Diminta Tunjukkan Bukti Izin Edar BPOM Obat Covid-19, Hadi Pranoto Tergagap

Dany Garjito, Farah Nabilla

Selasa, 04 Agustus 2020 | 12:27 WIB
Diminta Tunjukkan Bukti Izin Edar BPOM Obat Covid-19, Hadi Pranoto Tergagap
Hadi Pranoto saat diminta membacakan izin resmi dari BPOM sal obat covid-19 ramuannya. (YouTube/KompasTV)

Suara.com - Hadi Pranoto, pengklaim obat covid-19 mengaku bahwa ramuan herbal buatannya telah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun ketika diminta untuk menunjukkan surat izinnya, ia tampak kesulitan.

Hadi menanggapi isu yang santer terdengar bahwa obat covid-19 temuannya belum melalui uji klinis.

Ia juga menanyakan balik soal klaimnya yang dianggap menyesatkan, sementara Hadi bersikukuh bahwa obatnya telah diresmikan BPOM.

"Saya melihatnya menyesatkannya dari sisi apa ya? Kita sudah menyampaikan dan kita sudah mendapatkan izin dari BPOM, obat herbal kita," kata Hadi dalam tayangan yang dilansir dari Youtube Kompas TV, Selasa (4/8/2020).

Pembawa acara tayangan itu lantas mengatakan bahwa BPOM membantah telah mengeluarkan izin resmi terhadap obat dengan klaim mengobati segala jenis penyakit, termasuk Covid-19.

Kepala Bagian Humas BPOM Nelly Rachman mengatakan bahwa mereka belum mengeluarkan izin edar produk untuk mengobati Covid-19. Ia juga tidak tahu produk apa yang dikeluarkan oleh Hadi Pranoto. Namun, Hadi mengatakan bahwa ia sudah mendapatkan izin dari BPOM.

"Kita sudah mendapatkan izin dari BPOM," kata Hadi mengulangi.

Namun penjelasan Hadi kemudian terputus ketika diminta untuk menunjukkan bukti izin resmi dari BPOM atas obat herbal temuannya.

Ia kemudian mengambil ponselnya dan mencoba menunjukkan dokumen resmi terkait izin BPOM.

baca juga

"Jadi kita sudah dapat izin dari BPOM. Dikeluarkannya itu tanggal 14 April 2020," jelas Hadi seraya mengangkat ponselnya.

Presenter kemudian memintanya untuk membacakan isi izin tersebut. Namun Hadi diam selama beberapa saat.

Di tengah jeda kesunyian itu, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra kemudian memberikan penjelasan soal kategori obat herbal yang diizinkan BPOM.

"Kita harus bedakan ini 'kan ada bahan-bahan herbal. Jadi balik lagi kepada frasa yang digunakan. Sebenarnya Pak Hadi sudah mengoreksi ini bukan obat dalam terminologi ilmiah. Makanya ketika IDI protes ini kan karena seolah-olah obat," ucap Hermawan.

Di tengah penjelasan Hermawan itu, Hadi kemudian menghentikan pencarian melalui ponselnya.

Ia kemudian diminta kembali mencari dokumen izin resmi dari BPOM.

"Oh sudah-sudah."

Hadi kemudian diminta membacakan bunyi surat izin tersebut.

"Keputusan Kepala BPOM R1 Nomor 0029/reg/tr/2020 tentang pereseujuan pendaftaran kepala BPOM menimbang bahwa berdasarkan hasil peniaian mutu dan seterusnya memutuskan persetujuan produk di bawah ini nama produk Bio Nuswa bentuk sedimen cairan obat dalam, kemasan Dus Botol, nama pendaftar PT Saran Mandiri Semesta, Alamat ada di jalan Jalan pancasila 1 Cikade Gunung Putri Kabupaten Bogor, dengan nomot izin edar POM TR 203636031," kata Hadi membacakan keterangan izin edar dari BPOM yang diterimanya.

Ketika Suara.com mencoba melacak izin edar obat tersebut di laman cekbpom.pom.go.id, tertulis di sana bahwa obat Bio Nuswa memang tercantum telah mendapat nomor registrasi kategori obat tradisional.

Sebelumnya, dalam video yang diunggah akun Youtube Dunia MANJI, Jumat (31/7/2020), Hadi Pranoto yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi, mengatakan telah berhasil menemukan obat virus Corona.

Anji mengatakan antibodi Covid-19 sudah terbukti ampuh, bahkan digunakan di Wisma Atlet Kemayoran.

"Nama Prof. Hadi Pranoto sulit sekali di cari di internet. Ada tapi sedikit sekali. Padahal sejak bulan Mei beliau sudah menemukan Antibodi Covid-19 ini," tulis Anji dalam keterangan video tersebut.

Viralnya video ini menimbulkan reaksi dari sejumlah pakar, terutama pakar ilmu kesehatan.

Reaksi pun muncul dalam berbagai sanggahan, mulai dari profil Hadi Pranoto yang dinilai misterius hingga klaim seputar antibodi dan tes Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Pastikan akan Periksa Anji dan Hadi Pranoto Soal Konten Videonya

Polisi Pastikan akan Periksa Anji dan Hadi Pranoto Soal Konten Videonya

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 10:58 WIB

Alasan Deddy Corbuzier Tak Setuju Anji dan Hadi Pranoto Dipolisikan

Alasan Deddy Corbuzier Tak Setuju Anji dan Hadi Pranoto Dipolisikan

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2020 | 10:57 WIB

Dilaporkan ke Polisi, Anji Senyum Sambil Bilang Ini

Dilaporkan ke Polisi, Anji Senyum Sambil Bilang Ini

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2020 | 09:29 WIB

Anji Dipolisikan, Ernest Prakasa Berharap Orang Kapok Sebar Konten Sesat

Anji Dipolisikan, Ernest Prakasa Berharap Orang Kapok Sebar Konten Sesat

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2020 | 08:24 WIB

Hadi Pranoto Bikin Herbal Covid-19 dari Senyawa Sirsak hingga Dipolisikan

Hadi Pranoto Bikin Herbal Covid-19 dari Senyawa Sirsak hingga Dipolisikan

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 07:50 WIB

Dijerat UU ITE, Anji dan Profesor Hadi Pranoto Terancam Langsung Ditahan

Dijerat UU ITE, Anji dan Profesor Hadi Pranoto Terancam Langsung Ditahan

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2020 | 06:15 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×