BP2MI: Penempatan Pekerja Migran Harus Dengan Protokol Kesehatan Ketat

Erick Tanjung

Selasa, 04 Agustus 2020 | 19:27 WIB
BP2MI: Penempatan Pekerja Migran Harus Dengan Protokol Kesehatan Ketat
Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat menjelaskan soal kasus penipuan yang telah mencatut namanya. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 14 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. SE ini menindaklanjuti terbitnya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

“SE ini menjadi salah satu solusi membantu mengurangi dampak pengangguran akibat pandemi Covid-19. Sesuai dengan arahan Presiden terkait kebijakan pemulihan ekonomi di masa adaptasi kebiasaan baru,” kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat Konferensi Pers di kantor BP2MI, Selasa (4/8/2020).

Benny menyampaikan, sejak dihentikannya penempatan PMI akibat wabah global, sebanyak 88.973 orang tertunda keberangkatannya ke luar negeri. Untuk itu, BP2MI akan memprioritaskan keberangkatan bagi calon PMI yang sudah memiliki visa kerja, yang sudah terdaftar di SISKOP2MI atau memiliki ID.

“Surat Edaran ini memuat beberapa poin penting, yaitu memastikan aspek keselamatan jiwa para PMI. Memastikan setiap tahapan proses penempatan mematuhi protokol kesehatan secara ketat, dan memastikan tidak ada pembebanan biaya pemeriksaan PCR kepada calon PMI/PMI,” terangnya.

Selain itu, Benny juga memastikan PMI tidak dibebankan biaya pemeriksaan PCR, baik dalam proses penempatan maupun saat tiba dan berada di negara tujuan penempatan.

Seperti yang diketahui, Kepmenaker Nomor 294 tahun 2020 menyebutkan bahwa pembukaan penempatan PMI dilakukan secara bertahap dan selektif pada negara tujuan penempatan tertentu berdasarkan rekomendasi perwakilan RI atau Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia. Penempatan PMI dengan mempertimbangkan antara lain negara tujuan penempatan terbuka bagi PMI dan menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

“Terkait negara-negara tujuan penempatan tertentu yang sudah siap menerima tenaga kerja asing dengan menerapkan protokol kesehatan, akan ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Memoar Getir Vabyo: Ketika Eksploitasi Kerja Dibungkus Ironi Komedi

Memoar Getir Vabyo: Ketika Eksploitasi Kerja Dibungkus Ironi Komedi

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:45 WIB

Inspiratif, Kisah Mantan TKI Jadi Pencipta Lapangan Kerja di Lampung

Inspiratif, Kisah Mantan TKI Jadi Pencipta Lapangan Kerja di Lampung

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:53 WIB

6 Fakta Video Dua WNI Ngaku Dijadikan 'Budak' dan Layani 450 Pria di Arab Saudi

6 Fakta Video Dua WNI Ngaku Dijadikan 'Budak' dan Layani 450 Pria di Arab Saudi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:32 WIB

Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri

Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 16:29 WIB

Eksploitasi Pekerja di Taiwan Mengincar WNI, Modus Iming-iming Gaji Besar

Eksploitasi Pekerja di Taiwan Mengincar WNI, Modus Iming-iming Gaji Besar

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 19:21 WIB

TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman

TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman

News | Rabu, 26 November 2025 | 14:19 WIB

Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya

Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya

News | Jum'at, 14 November 2025 | 15:10 WIB

Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'

Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'

News | Jum'at, 14 November 2025 | 13:01 WIB

Apakah Aisar Khaled dari Keluarga Kaya? Soroti TKI di Malaysia usai Diusir Warga Bali

Apakah Aisar Khaled dari Keluarga Kaya? Soroti TKI di Malaysia usai Diusir Warga Bali

Lifestyle | Selasa, 23 September 2025 | 13:40 WIB

Tak Peduli Status Non-Aktif, Uya Kuya Terbang ke Jember Sambut Jenazah PMI dari Hong Kong

Tak Peduli Status Non-Aktif, Uya Kuya Terbang ke Jember Sambut Jenazah PMI dari Hong Kong

Entertainment | Sabtu, 13 September 2025 | 21:30 WIB

Terkini

Dilahirkan di Kamar Mandi, Dibuang ke Bak Sampah: ART Buang Darah Dagingnya Sendiri di Pahoman

Dilahirkan di Kamar Mandi, Dibuang ke Bak Sampah: ART Buang Darah Dagingnya Sendiri di Pahoman

Lampung | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Polda Jateng: Makam Sutrimo di Banyumas Dijaga Ketat Jelang Ekshumasi Besok

Polda Jateng: Makam Sutrimo di Banyumas Dijaga Ketat Jelang Ekshumasi Besok

Jawa Tengah | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:41 WIB

4 HP Vivo Harga Rp1 Jutaan Terbaik: Bawa Kamera 50 MP hingga Baterai 6.000 mAh

4 HP Vivo Harga Rp1 Jutaan Terbaik: Bawa Kamera 50 MP hingga Baterai 6.000 mAh

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:41 WIB

Pasar Modal Serok Rp125 Triliun: Pesta Raksasa yang Lupa Mengundang UMKM

Pasar Modal Serok Rp125 Triliun: Pesta Raksasa yang Lupa Mengundang UMKM

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Yaqut Diduga Gelar Pertemuan di Hotel, Siapkan USD 1 Juta untuk Pengaruhi Pansus Haji

Yaqut Diduga Gelar Pertemuan di Hotel, Siapkan USD 1 Juta untuk Pengaruhi Pansus Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:39 WIB

Warga Malaysia Bawa Narkoba Kembali Ditangkap di Bandara, Kali Ini di India

Warga Malaysia Bawa Narkoba Kembali Ditangkap di Bandara, Kali Ini di India

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:35 WIB

Kejar Percepatan Pembangunan, Disdik Jaksel Relokasi Dua SD di Kebayoran Lama Selatan

Kejar Percepatan Pembangunan, Disdik Jaksel Relokasi Dua SD di Kebayoran Lama Selatan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:35 WIB

Rekomendasi Bedak Wardah untuk Kulit Bruntusan, Makeup Jadi Flawless dan Kulit Tetap Aman

Rekomendasi Bedak Wardah untuk Kulit Bruntusan, Makeup Jadi Flawless dan Kulit Tetap Aman

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:35 WIB

Temuan Senjata di Sekolah, PJJ Jadi Langkah Tepat Jaga Keamanan Siswa

Temuan Senjata di Sekolah, PJJ Jadi Langkah Tepat Jaga Keamanan Siswa

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:33 WIB

Duit Rp1 Triliun untuk Pembangunan Jalan Lintas Bono Pelalawan

Duit Rp1 Triliun untuk Pembangunan Jalan Lintas Bono Pelalawan

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:33 WIB

×