Dua Koruptor Buronan Indonesia Ditangkap di Amerika Serikat

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 04 Agustus 2020 | 20:01 WIB
Dua Koruptor Buronan Indonesia Ditangkap di Amerika Serikat
Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Dua buronan Indonesia dikabarkan telah ditangkap oleh aparat penegak hukum di Amerika Serikat. Mereka ialah Indra Budiman dan Sai Ngo NG. 

Kabar tersebut dibenarkan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah.

Meskipun begitu, ia tidak menjelaskan secara rinci terkait ditangkapnya dua buronan tersebut. 

Hanya, Teuku Faizasyah menyampaikan perwakilan Indonesia di Amerika Serikat ikut menangani terkait tertangkapnya Indra dan Sai Ngo NG. 

"Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) LA dan KJRI Houston telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat terkait kedua orang tersebut," kata Teuku saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (4/8/2020). 

Teuku menambahkan, nantinya KJRI Houston akan memberikan keterangan media secara resmi. 

Indra Budiman diketahui telah menjadi tersangka tindak pidana penipuan dan pencucian uang penjualan Condotel Swiss Bell di Kuta, Bali.

Indra disebut telah menipu ribuan orang dengan kerugian mencapai Rp 800 miliar bersama rekannya, Christoper Andreas Lie. Namun Christoper sudah tertangkap Polda Metro Jaya pada 2015. 

Sedangkan Sai Ngo NG terlibat kasus korupsi terkait pengajuan 82 KUR fiktif ke Bank Jatim cabang Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan.

Keduanya sama-sama tersandung kasus pada 2015 namun langsung melarikan diri. Karena itu, mereka pun masuk ke dalam daftar Red Notice pada 2018 silam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ICW Ingatkan Parpol Tak Usung Calon Kepala Daerah Berlabel Eks Koruptor

ICW Ingatkan Parpol Tak Usung Calon Kepala Daerah Berlabel Eks Koruptor

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 18:05 WIB

Kemlu Siap Bantu Pulangkan Buronan Djoko Tjandra dari Malaysia

Kemlu Siap Bantu Pulangkan Buronan Djoko Tjandra dari Malaysia

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 13:17 WIB

KPK: Tugas Mahfud MD Bangun Koordinasi, Bukan Hidupkan Tim Pemburu Koruptor

KPK: Tugas Mahfud MD Bangun Koordinasi, Bukan Hidupkan Tim Pemburu Koruptor

News | Sabtu, 18 Juli 2020 | 14:13 WIB

KPK Siap Koordinasi dengan Tim Pemburu Koruptor Bentukan Pemerintah

KPK Siap Koordinasi dengan Tim Pemburu Koruptor Bentukan Pemerintah

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 17:01 WIB

Sempat Ada Penolakan, Mahfud MD Serius Garap Tim Pemburu Koruptor

Sempat Ada Penolakan, Mahfud MD Serius Garap Tim Pemburu Koruptor

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 16:29 WIB

Mahfud MD Balas Kritikan Pimpinan KPK soal Tim Pemburu Koruptor

Mahfud MD Balas Kritikan Pimpinan KPK soal Tim Pemburu Koruptor

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 17:37 WIB

Tim Pemburu Koruptor Dulu Tak Optimal, KPK: Cukup, Jangan Diulangi Lagi

Tim Pemburu Koruptor Dulu Tak Optimal, KPK: Cukup, Jangan Diulangi Lagi

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 14:28 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB