Sai Ngo Ng, Wanita Buronan Asal Indonesia Ditangkap di Texas Tahun 2019

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 04 Agustus 2020 | 22:28 WIB
Sai Ngo Ng, Wanita Buronan Asal Indonesia Ditangkap di Texas Tahun 2019
Ilustrasi penangkapan. (Foto: AFP)

Suara.com - Buronan Pemerintah Indonesia, Sai Ngo Ng ditangkap di Amerika Serikat. Ia diringkus oleh Immigration Custom Enforcement (ICE)/ERO Fugitive Operations Team Dallas, Texas pada 31 Oktober 2019. 

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Houston turut menangani kasus penangkapan wanita berusia 59 tahun tersebut. Menurut keterangan resmi yang ditulis KJRI, Sai Ngo Ng ditangkap di 4915 Landrun Lane, Arlington, Texas 76017. 

"Saat ini yang bersangkutan ditahan di Prairieland Detention Facility, Alvarado, TX, 76009," demikian keterangan tertulis yang dikirimkan Konsul Muda Pensosbud KJRI Houston Alfani kepada Suara.com pada Selasa (4/8/2020). 

Menurut keterangan yang disampaikan pihak imigrasi AS, Sai Ngo Ng masih berupaya untuk mengajukan banding atas kasusnya di pengadilan imigrasi AS agar ia tidak dideportasi ke Indonesia. Namun, proses persidangan imigrasi di AS memakan waktu yang cukup lama yakni hingga 4 sampai 6 bulan ke depan. 

Sehingga hakim imigrasi setempat memberikan jadwal sidang lanjutan bagi SNN pada tanggal 24 Agustus 2020. 

Konsul Jenderal RI Houston Nana Yuliana mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan aparat setempat seperti US ICE Dallas Field Office, Prairieland Detention Center, dan Immigration Court. KJRI Houston juga sudah memberikan informasi kepada pihak yang menangani kalau Sai Ngo Ng merupakan buronan interpol. 

Dengan demikian, KJRI Houston meminta kepada hakim imigrasi agar bisa mempercepat proses pengadilan deportasi Sai Ngo Ng. 

"Kami telah menyampaikan kepada instansi yang menangani bahwa yang bersangkutan merupakan buronan kriminal yang perlu mempertanggungjawabkan perbuatannya di Indonesia," ujarnya. 

"Kami telah meminta kepada hakim imigrasi yang menangani agar bisa memproses deportasi SNN pada waktu yang tidak terlalu lama. Tentunya ini dengan tetap menghormati proses hukum yang berlaku di Amerika Serikat," tuturnya. 

Sai Ngo Ng dan suaminya yang bernama Heriyanto menjadi buronan interpol usai melakukan kejahatan di Indonesia pada tahun 2011-2012. 

Saat itu, keduanya melakukan pengajuan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) untuk 82 UMKM di Bank Jawa Timur cabang Woltermonginsidi, Jakarta Selatan. Keduanya berhasil mendapatkan dana senilai Rp 23,7 miliar. Akan tetapi setelah itu baru diketahui kalau dokumen pengajuan KUR tersebut ternyata hanya fiktif belaka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Koruptor Buronan Indonesia Ditangkap di Amerika Serikat

Dua Koruptor Buronan Indonesia Ditangkap di Amerika Serikat

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 20:01 WIB

PBNU Minta Polisi Tak Hanya Tangkap Buronan Djoko Tjandra

PBNU Minta Polisi Tak Hanya Tangkap Buronan Djoko Tjandra

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 09:01 WIB

Djoko Tjandra Ditangkap, Ini Perjalanan Kasus Korupsi si Buronan 'Licin'

Djoko Tjandra Ditangkap, Ini Perjalanan Kasus Korupsi si Buronan 'Licin'

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 07:41 WIB

Terkini

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:55 WIB

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:48 WIB

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:26 WIB

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:03 WIB

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:58 WIB

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:45 WIB

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:38 WIB

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:27 WIB

DPRD DKI Endus Pungli di Sekolah Swasta Gratis Jakarta, Minta Disdik Beri Sanksi Tegas

DPRD DKI Endus Pungli di Sekolah Swasta Gratis Jakarta, Minta Disdik Beri Sanksi Tegas

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:23 WIB

Kemensos Sisir Anak Jalanan untuk Calon Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Sisir Anak Jalanan untuk Calon Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:17 WIB