Nyamar Polisi, 2 Pemuda Peras Bidan usai Disuruh Bugil Lewat Video Call

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 06 Agustus 2020 | 10:23 WIB
Nyamar Polisi, 2 Pemuda Peras Bidan usai Disuruh Bugil Lewat Video Call
Ilustrasi viral video wanita bugil. (foto: via Beritajatim.com)

Suara.com - Polisi meringkus dua orang pemuda bernama Beri Santria (25) dan Aldova Renda Saputra (21) setelah dilaporkan dalam kasus dugaan pemerasaan terhadap Y (23), wanita yang merupakan bidan di Kabupaten Tebo, Jambi.

Dikutip Suara.com dari Metrojambi.com, Kamis (6/8/2020), kedua pelaku memeras korban dengan modus akan menyebarkan video bugilnya ke jejaring media sosial. Saking takut video seronoknya itu beredar ke publik, bidan itu akhirnya memberikan uang Rp 2 juta ke rekening pelaku sesuai permintaannya.

Namun belakangan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres. Menindaklanjuti laporan korban, Polres Tebo lantas melakukan penyelidikan dan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP M Riedho Syawaludin Taufan mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B -144/VIII/2020 /Jambi /Res Tebo/SPKT. Riedho menyebutkan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polda Bengkulu.

Menurutnya, kedua pelaku ditangkap saat sedang dalam keadaan mabuk di kawasan Pasir Putih Pantai Panjang, Minggu (3/8/2020) lalu. Saat itu, polisi juga menemukan dua bilah senjata tajam. Lantaran tak mengaku memiliki senjata tajam, petugas kepolisian lantas melakukan pemeriksaan secara intensif, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap handphone pelaku.

"Dari pemeriksaan handphone itulah ditemukan bukti percakapan lewat WhatsApp yang mengandung unsur pemerasan berkedok menggunakan uniform (seragam) Polri," ujar Riedho.

Dari hasil penyidikan sementara, motif aksi pemerasaan itu berawal ketika salah satu dari kedua pelaku menyamar menjadi anggota polisi dan melakukan video call dengan korban. Lewat percakapaan itu, korban dirayu untuk beraksi bugil dan direkam oleh pelaku.

Kemudian bukti rekaman itulah yang digunakan pelaku untuk memeras korban.

"Dalam percakapan tersebut pelaku melakukan pemerasan, korban diminta mengirimkan uang melalui rekening adiknya. Bila tidak mau poto dan video tersebut (bugil) disebarkan," ungkapnya.

Lebih lanjur Riedho mengatakan, korban sempat dibawa ke Polda Bengkulu. Namun guna proses lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti lantas diserahkan ke Polres Tebo.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 45 ayat (4) jo pasal 27 ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo pasal 369 KUHPidana," kata dia.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa

Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa

Video | Kamis, 22 Januari 2026 | 10:53 WIB

Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret

Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 18:06 WIB

Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?

Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?

News | Kamis, 06 November 2025 | 11:22 WIB

Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...

Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...

News | Kamis, 06 November 2025 | 10:48 WIB

Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil

Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil

News | Kamis, 06 November 2025 | 09:44 WIB

Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?

Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:00 WIB

Tak Jujur dan 4 Kali Masuk Bui, Mengapa Nikita Mirzani Divonis Ringan 4 Tahun Penjara?

Tak Jujur dan 4 Kali Masuk Bui, Mengapa Nikita Mirzani Divonis Ringan 4 Tahun Penjara?

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:50 WIB

Skandal Korupsi Kemenaker Melebar,Giliran Jurnalis dan Atase di Malaysia 'Diinterogasi' KPK

Skandal Korupsi Kemenaker Melebar,Giliran Jurnalis dan Atase di Malaysia 'Diinterogasi' KPK

News | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 13:52 WIB

Nikita Mirzani Tetap Dituntut 11 Tahun Penjara, Jaksa: Dia Tak Berkompeten Edukasi Skincare

Nikita Mirzani Tetap Dituntut 11 Tahun Penjara, Jaksa: Dia Tak Berkompeten Edukasi Skincare

Entertainment | Senin, 20 Oktober 2025 | 18:26 WIB

Jaksa Patahkan Pembelaan Nikita Mirzani, Sebut Sang Artis Tak Kompeten Bicara Kesehatan Kulit

Jaksa Patahkan Pembelaan Nikita Mirzani, Sebut Sang Artis Tak Kompeten Bicara Kesehatan Kulit

Entertainment | Senin, 20 Oktober 2025 | 18:05 WIB

Terkini

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:34 WIB

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:25 WIB

Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat

Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:22 WIB

Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III

Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:14 WIB

Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur

Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:05 WIB

Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam

Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:00 WIB

Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi

Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:54 WIB

Tak Jauh dari Indonesia, Negara Ini Mulai Irit BBM Hingga Nyatakan Darurat Energi

Tak Jauh dari Indonesia, Negara Ini Mulai Irit BBM Hingga Nyatakan Darurat Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:41 WIB

2000 Tentara AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Bersiap Masuki Iran

2000 Tentara AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Bersiap Masuki Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:33 WIB

Penjelasan Shell terkait Stok BBM yang Masih Kosong di Seluruh SPBU

Penjelasan Shell terkait Stok BBM yang Masih Kosong di Seluruh SPBU

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:25 WIB