Baru Bebas, Pengangguran Kembali Masuk Bui Usai Aniaya Anak Sendiri

Reza Gunadha, Arief Apriadi

Kamis, 06 Agustus 2020 | 19:46 WIB
Baru Bebas, Pengangguran Kembali Masuk Bui Usai Aniaya Anak Sendiri
ILUSTRASI: Kekerasan terhadap anak. ANTARA/Istimewa.

Suara.com - Seorang pria di Malaysia harus kembali mendekam dalam penjara setelah menganiaya putrinya sendiri. Padahal, dia baru dibebaskan dua pekan lalu.

Menyadur The Stars, Kamis (6/8/2020), Penjabat kepala polisi distrik Kuala Kangsar DSP Zahiri Hassan menyebut pria 37 tahun itu menganiaya putrinya pada Minggu (2/8/2020).

Tersangka, kata polisi, tiba-tiba marah saat tengah makan di rumahnya, di Kampung Kroh Hilir, Kuala Kangsar. Dia membantik putrinya ke lantai.

Dahi gadis berusia tujuh tahun itu mengalami luka lantaran terbentur sudut meja makan.

“Korban yang merupakan anak bungsu dari empat bersaudara ini berteriak kesakitan," kata Zahiri Hassan.

“Tersangka mengatakan putrinya telah memukul kepalanya dan marah dengan tindakannya,” tambahnya.

Penyelidikan awal menemukan bahwa tersangka naik pitam karena sang anak meminta air di atas meja saat dirinya tengah makan.

“Meski langsung kabur dari tempat kejadian, tersangka ditangkap di rumahnya keesokan harinya,” kata Zahiri.

Zahiri membeberkan bahwa pria yang tidak disebutkan namanya itu sudah memilki dua catatan kriminal dan lima kasus narkoba sebelum kembali berulah.

Kekinian, polisi kembali menjebloskan pria tersebut ke dalam bui. Untuk sementara, dia akan ditahan selama tujuh hari hingga Senin depan.

Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 31 (1) (a) Undang-Undang Anak, yaitu untuk pelanggaran seperti penganiayaan, penelantaran, pengabaian, atau mengekspos anak (untuk membahayakan).

Gadis kecil itu juga telah ditangani pihak puskesmas untuk menjalani perawatan. Dan kini sudah dirujuk ke Rumah Sakit Kuala Kangsar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Stres Usai Dipecat, Pilot Bunuh Diri Lompat dari Lantai 12 Kondominium

Stres Usai Dipecat, Pilot Bunuh Diri Lompat dari Lantai 12 Kondominium

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 16:21 WIB

Marah karena Dibangunkan dari Tidur, Anak Pukuli Ibu Kandung hingga Tewas

Marah karena Dibangunkan dari Tidur, Anak Pukuli Ibu Kandung hingga Tewas

News | Rabu, 05 Agustus 2020 | 15:23 WIB

Kepincut Teman Online, Bocah 14 Tahun Transfer Rp 1 M ke Penipu

Kepincut Teman Online, Bocah 14 Tahun Transfer Rp 1 M ke Penipu

News | Rabu, 05 Agustus 2020 | 14:21 WIB

Menhub Bandingkan Transportasi Umum RI dengan Malaysia dan Singapura

Menhub Bandingkan Transportasi Umum RI dengan Malaysia dan Singapura

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2020 | 13:06 WIB

Lagu Baru Upin-Ipin seperti Dangdut, Tuai Kontroversi di Negara Sendiri

Lagu Baru Upin-Ipin seperti Dangdut, Tuai Kontroversi di Negara Sendiri

Jogja | Selasa, 04 Agustus 2020 | 17:45 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB