Suara.com - Oknum dosen yang menghabisi nyawa seorang mahasiswi karena lamarannya ditolak meralat pernyataannya.
Ia mengaku tidak pernah membiayai kuliah korban seperti yang pernah ia katakan sebelumnya.
Dalam sebuah video klarifikasi yang diunggah oleh akun Instagram @instalombok_, AS yang merupakan tersangka pembunuhan mahasiswi di Bima mengaku bersalah atas perbuatan dan ucapan pembelaannya.
Ketika ditanya wartawan terkait peristiwa pembunuhan itu, AS mengaku sakit hati ditolak lamaranny.
Padahal, dia mengklaim telah membiayai kuliah Intan Muliatyati yang merupakan korbannya. Belakangan, pernyataan itu ia ralat.
"Tidak pernah apa yang tersebar di sosial media kemarin itu bahwa saya memberikan bantuan untuk biaya sekolah, itu tidak benar," ungkap AS dalam video klarifikasi yang diunggah pada Jumat (7/8/2020).
Ia menjelaskan bahwa dirinya tengah panik saat menjawab pertanyaan wartawan sehingga muncul jawaban bahwa AS telah membiayai kuliah Intan.
"Jadi sekali lagi saya mohon maaf karena ketika ditanyakan oleh wartawan, saya kurang memberikan statement yang lebih elok sesuai dengan pemikiran baik saya, karena saya lagi drop ketika itu," AS berdalih.
AS juga meminta maaf dan berjanji akan menanggung perbuatannya.
Baca Juga: Dicegat Sepulang dari Pasar, Dosen Bunuh Mahasiswi karena Mau Menikah
"Atas perbuatan saya, akan dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," ujar AS.
AS yang merupakan dosen di salah satu kampus kesehatan di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat ditangkap polisi atas aksinya membunuh Intan Muliatyati.
Dikutip Suara.com dari Sinarlampung.co, Kamis (8/6/2020), motif di balik aksi pembunuhan itu karena tersangka terbakar cemburu karena korban hendak menikah dengan lelaki lain. Padahal, keduanya sudah menjalani hubungan selama empat tahun.
Faktor lain dosen tersebut nekat membunuh karena kecewa pernah ditolak keluarga saat melamar korban.
"Jadi, antara korban dengan tersangka ini ada hubungan khusus, sudah pacaran, sudah agak lama, dan kemudian tersangka ini melamar korban, tapi oleh orang tua korban lamaran ditolak,” kata Kapolres Bima KBP Harya Tejo Wicaksono.
Kronologi aksi pembunuhan itu terjadi, Rabu (5/8/2020) kemarin. Awalnya korban sempat mengantar ibunya ke Pasar Amahami, di Kelurahan Dara Kota Bima untuk berjualan.