Tak Pakai Masker, Puluhan Warga di Setiabudi Disuruh Bersihkan Sampah

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 17:27 WIB
Tak Pakai Masker, Puluhan Warga di Setiabudi Disuruh Bersihkan Sampah
Pakai rompi dan bersih-bersih untuk pelanggar PSBB Jakarta. (ANTARA FOTO /Akbar Nugroho Gumay)

Suara.com - Unsur Muspika Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, menjatuhkan sanksi kepada 51 warga yang tidak menggunakan masker dalam razia :Ok Prend" sebagai bagian dari protokol kesehatan di masa PSBB transisi, Jumat (7/8/2020).

Camat Setiabudi Sri Yuliani Saraswaty mengatakan razia "Ok Prend" melibatkan petugas gabungan dilaksanakan di dua lokasi, yakni Jalan Menteng Pulo dan Jalan Minangkabau.

"Selama operasi berlangsung masih ditemukan warga yang tidak patuh," kata Sri.

Razia yang melibatkan 80 personel gabungan terdiri atas Satpol PP, Sudin Perhubungan, Polisi dan dibantu TNI tersebut menjaring sedikitnya 51 warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif, puluhan warga yang kedapatan melanggar dikenakan sanksi sosial.

"Hasil operasi di dua titik itu, petugas menindak 51 pelanggar PSBB transisi, tidak menggunakan masker," ujar Sri.

Dari 51 pelanggar PSBB, 46 diantaranya dijatuhi sanksi kerja sosial berupa membersihkan sampah di lokasi. Sementara lima pelanggar lainnya memilih untuk membayar denda administratif.

Besaran denda yang dibayarkan oleh pelanggar protokol kesehatan bervariatif, yakni sebanyak dua orang membayar sebesar Rp150.000, satu orang bayar Rp200.000 dan dua orang bayar Rp250.000 sehingga total denda terkumpul Rp1.000.000.

"Penertiban ini dilakukan untuk mendisiplinkan warga, harapan kita warga semakin patuh dengan protokol kesehatan, salah satunya wajib menggunakan masker," kata Sri.

Baca Juga: Wacana Sanksi Progresif di DKI: Tak Bermasker Bisa Nyapu Jalanan Seharian

Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (Ok Prend) dimaksudkan untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan serentak di berbagai tempat di wilayah DKI Jakarta.

Operasi ini juga untuk mengingatkan warga Ibu Kota bahwa situasi belum normal sehingga masyarakat diminta untuk tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dari kemungkinan terpapar virus corona baru penyebab COVID-19. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI