Menlu Malaysia Ketahuan Nge-vape saat Rapat, Terancam Denda Puluhan Juta

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 18:57 WIB
Menlu Malaysia Ketahuan Nge-vape saat Rapat, Terancam Denda Puluhan Juta
Ilustrasi vape

Suara.com - Menteri Luar Negeri Datuk Seri Hishammuddin Hussein ketahuan nge-vape saat sidang Parlemen Malaysia, videonya viral dan ia langsung meminta maaf.

Video Menlu Malaysia saat menghisap rokok elektrik tersebut terlihat dalam sebuah unggahan akun Twitter @shamienhereyo.

Dalam tayangan selama 10 detik menunjukkan Hishammuddin diam-diam menghisap sesuatu yang diduga vape di balik maskernya.

"Lihat ini ada orang menghisap vape saat rapat," tulis akun tersebut sembari menandai akun milik Dzulkefly Ahmad, mantan Menteri Kesehatan Malaysia.

Menyadur The Star, Jumat (7/8/2020), video tersebut diyakini diambil pada Senin, 3 Agustus 2020 saat Menteri Transportasi Datuk Seri Dr Wee Ka Siong menyampaikan laporannya.

Hishammuddin kemudian langsung meminta maaf melalui akun Twitternya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya selama sidang parlemen berlangsung.

Menlu Malaysia ketahuan nge-vape saat rapat.[Twitter/@shamienhereyo]
Menlu Malaysia ketahuan nge-vape saat rapat.[Twitter/@shamienhereyo]

"Maaf, saya tidak menyadarinya - ini adalah kebiasaan baru. Saya meminta maaf kepada Dewan dan berjanji untuk tidak melakukannya lagi," tulis Hishammuddin.

Merokok dilarang keras saat sidang Parlemen Malaysia dan aturan itu diperketat selama masa pemerintahan Pakatan Harapan.

Mantan Menteri Kesehatan Datuk Seri Dr Dzulkefly Ahmad telah mendeklarasikan Parlemen sebagai kawasan bebas rokok pada Oktober 2018.

baca juga

Siapa pun yang terbukti melanggar hukum dapat didenda hingga hingga 10.000 ringgit (sekitar Rp 35 juta) atau diancam hukuman penjara hingga dua bulan, atau keduanya.

Sementara itu, Wong Shu Qi dari PH-Kluang mengangkat masalah ini ke Wakil Ketua, Datuk Mohd Rashid Hasnon di Parlemen, Kamis (6 Agustus), menanyakan apakah merokok diperbolehkan di DPR.

Dia mengutip pasal 41 (d) tentang "Perilaku Anggota tidak berbicara".

"Saya yakin lebih baik Sembrong (daerah pemilihan federal di Johor, Malaysia) meminta maaf secara resmi," kata Wong.

Menanggapi masalah tersebut, Datuk Mohd Rashid mengatakan bahwa dia mencatat masalah tersebut dan DPR akan menyelidikinya.

Sementara itu, Asosiasi Konsumen Penang (CAP) mengatakan sangat mengejutkan bagi warga Malaysia terutama mereka yang berjuang melawan rokok mengetahui bahwa seorang menteri senior nge-vape di dalam Parlemen.

"Parlemen dinyatakan sebagai area bebas rokok pada Oktober 2018. Jadi siapa pun yang ditemukan merokok harus dikenakan denda sesuai dengan hukum, "kata petugas pendidikan CAP N.V. Subbarow dalam sebuah pernyataan.

"Hishammudin harus menjadi panutan bagi orang lain. Ia tidak bisa lepas dari tangan hukum. Ia harus didenda atau dihukum," tambah Subbarow.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TKI di Malaysia Terancam Hukuman Mati, Jansen: Pak Jokowi Tolong

TKI di Malaysia Terancam Hukuman Mati, Jansen: Pak Jokowi Tolong

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 14:37 WIB

Bawa 230 Kg Ganja, 5 WNI Ditangkap di Malaysia

Bawa 230 Kg Ganja, 5 WNI Ditangkap di Malaysia

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 12:53 WIB

Malaysia Cuma Laporkan 15 Kasus Covid-19, Indonesia Lebih dari 1.800

Malaysia Cuma Laporkan 15 Kasus Covid-19, Indonesia Lebih dari 1.800

Health | Kamis, 06 Agustus 2020 | 20:44 WIB

Terkini

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

×