Kemlu Bakal Bantu ABK di Fiji, Kuasa Hukum: Belum Ada yang Mengabarkan

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 20:53 WIB
Kemlu Bakal Bantu ABK di Fiji, Kuasa Hukum: Belum Ada yang Mengabarkan
Ilustrasi WNI kru kapal ikan diculik di Gabon pada 2016 (Antara Photo).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mereka mengalami beragam masalah seperti gaji, uang saku hingga tidak diperbolehkan untuk turun dari kapal. 

Judha menjelaskan, kalau terkait masalah gaji, KBRI di Suva serta perusahaan yang memberangkatkan mereka telah menyampaikan komitmen untuk memberikan pemenuhan kebutuhan ABK

Sedangkan terkait dengan larangan turun dari kapal, Judha mengungkapkan saat ini pemerintah Fiji memang tengah menerapkan larangan tersebut.

Akan tetapi, KBRI di Suva dan juga perusahaan yang memberangkatkan bakal mengusahakan ABK tersebut untuk bisa turun dari kapal. 

Enam ABK itu juga bakal dibantu dengan diberikan fasilitas kepulangannya ke tanah air. 

"Perwakilan kita yang ada di Fiji dan juga bekerja sama dengan agensi yang ada di sana sedang berupaya agar para ABK kita dalam kapal turun dr Fiji terutama para pekerja ABK kita yang tidak ingin melanjutkan bekerja di kapal itu," katanya.

"Kemudian dapat kita fasilitasi kepulangannya ke Indonesia tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ada dan juga ketersediaan penerbangan," katanya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI