Pemerintah Percepat Pemutakhiran Data Terpadu agar Bansos Tepat Sasaran

Fabiola Febrinastri

Minggu, 09 Agustus 2020 | 12:11 WIB
Pemerintah Percepat Pemutakhiran Data Terpadu agar Bansos Tepat Sasaran
Mensos, Juliari Batubara. (Dok : Kemensos)

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara menyatakan, menyambut baik diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait percepatan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial oleh pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota. Dengan SKB ini, maka kualitas pemutakhiran data diharapkan makin baik dan program penanganan kemiskinan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) makin tepat sasaran. 

Selama ini, pemutakhiran data menjadi isu krusial, terutama dalam berbagai program pembangunan kesejahteran sosial.

“Saya menyambut baik diterbitkannya SKB ini. Selama ini, masih ada masalah pemutakhiran data yang menjadi tantangan dalam penyaluran berbagai bantuan untuk penerima manfaat. Ada istilah bantuan sosial ‘kurang tepat sasaran’, karena proses pemutakhiran data belum berjalan optimal,” katanya, di Jakarta, Minggu (9/8/2020).

Mensos, Juliari Batubara, saat bertemu dengan DPR. (Dok : Kemensos)
Mensos, Juliari Batubara, saat bertemu dengan DPR. (Dok : Kemensos)

Hal ini tertuang dalam SKB Menteri Keuangan, Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 360.1/KMK/2020, Nomor: 1 Tahun 2020, Nomor: 460-1750 Tahun 2020 tentang Dukungan Percepatan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, yang ditetapkan pada 28 Juli 2020.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pemutakhiran data menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Hal ini termuat pada pasal 8, 9, dan 10 UU No. 13/2011 yang mengamanatkan bahwa pemutakhiran data merupakan proses berjenjang yang ditugaskan kepada pemerintah kabupaten/kota.

Pada pasal 8 misalnya, disebutkan, verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan oleh potensi dan sumber kesejahteraan sosial di kecamatan, kelurahan atau desa.

“Jadi Kementerian Sosial (Kemensos) tidak melakukan pendataan langsung. Kemensos bertugas menetapkan data, yang proses pemutakhiran datanya dilakukan oleh daerah. Masalahnya masih ada pemerintah kabupaten/kota yang kurang atau bahkan tidak aktif melaksanakan pemutakhiran,” katanya.

Di lain pihak, Kemensos tidak memiliki kewenangan langsung memberikan instruksi kepada pemerintah kabupaten/kota. Oleh karena itu, dengan kewenangan yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri, maka diharapkan lebih efektif memacu dan meningkatkan keaktifan kabupaten/kota dalam proses pemutakhiran data.

Dalam SKB diatur bahwa pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan kebijakan strategis sebagai upaya agar program penurunan jumlah penduduk miskin lebih tepat sasaran. Pemutakhiran data dilakukan oleh pemerintah daerah secara berkala paling sedikit satu kali dalam satu tahun.

baca juga

Terkait kewenangan kementerian, disebutkan dalam SKB ini secara garis besar, tugas dan fungsi Kemensos adalah menyiapkan DTKS sebagai basis data awal pemutakhiran data, menyiapkan sistem pemutakhiran DTKS melalui SIKS-NG, menetapkan DTKS hasil pemutakhiran yang dilaksanakan Pemerintah Daerah dan menyampaikan penetapan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri.

Tugas dan fungsi Kementerian Dalam Negeri menyampaikan surat edaran kepada seluruh kepala daerah untuk segera melakukan pemutakhiran DTKS sesuai dengan Permensos Pengelolaan Data dan memfasilitasi pemerintah daerah kabupaten/kota untuk melakukan pemadanan DTKS dengan Nomor Induk Kependudukan.

Adapun tugas dan fungsi Kementerian Keuangan diantaranya, melakukan evaluasi terhadap pemutakhiran DTKS dan mendorong pemerintah daerah melalui kebijakan pengenaan sanksi terhadap penyaluran dana transfer umum dengan mengacu kepada ketentuan perundang-undangan.

“Dalam SKB ini diatur pemberian sanksi terhadap penyaluran dana transfer umum bagi pemda yang tidak aktif memperbarui data,” kata Mensos.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantuan Sosial Bagi 13 Juta Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Bantuan Sosial Bagi 13 Juta Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Foto | Kamis, 06 Agustus 2020 | 18:12 WIB

Kemensos Akan Sisipkan Masker dalam Paket Bantuan Sosial

Kemensos Akan Sisipkan Masker dalam Paket Bantuan Sosial

Press Release | Jum'at, 31 Juli 2020 | 17:39 WIB

Kemensos Jawab Isu Pemotongan Dana Bansos Covid-19 di Daerah

Kemensos Jawab Isu Pemotongan Dana Bansos Covid-19 di Daerah

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 21:11 WIB

Oknum Makelar Sembako Bansos Minta Maaf, Kemensos Tetap Proses Hukum

Oknum Makelar Sembako Bansos Minta Maaf, Kemensos Tetap Proses Hukum

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 18:50 WIB

Intip Koleksi Kendaraan Mensos, Inikah Satu-satunya Mobil Juliari Batubara?

Intip Koleksi Kendaraan Mensos, Inikah Satu-satunya Mobil Juliari Batubara?

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2020 | 12:27 WIB

Cegah Anak-anak Beli Rokok, Mensos Juliari Usul Harga Rokok Jadi Rp 100.000

Cegah Anak-anak Beli Rokok, Mensos Juliari Usul Harga Rokok Jadi Rp 100.000

Jabar | Senin, 20 Juli 2020 | 12:55 WIB

Terkini

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 06:04 WIB

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

×