Pemerintah Percepat Pemutakhiran Data Terpadu agar Bansos Tepat Sasaran

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Minggu, 09 Agustus 2020 | 12:11 WIB
Pemerintah Percepat Pemutakhiran Data Terpadu agar Bansos Tepat Sasaran
Mensos, Juliari Batubara. (Dok : Kemensos)

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara menyatakan, menyambut baik diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait percepatan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial oleh pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota. Dengan SKB ini, maka kualitas pemutakhiran data diharapkan makin baik dan program penanganan kemiskinan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) makin tepat sasaran. 

Selama ini, pemutakhiran data menjadi isu krusial, terutama dalam berbagai program pembangunan kesejahteran sosial.

“Saya menyambut baik diterbitkannya SKB ini. Selama ini, masih ada masalah pemutakhiran data yang menjadi tantangan dalam penyaluran berbagai bantuan untuk penerima manfaat. Ada istilah bantuan sosial ‘kurang tepat sasaran’, karena proses pemutakhiran data belum berjalan optimal,” katanya, di Jakarta, Minggu (9/8/2020).

Mensos, Juliari Batubara, saat bertemu dengan DPR. (Dok : Kemensos)
Mensos, Juliari Batubara, saat bertemu dengan DPR. (Dok : Kemensos)

Hal ini tertuang dalam SKB Menteri Keuangan, Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 360.1/KMK/2020, Nomor: 1 Tahun 2020, Nomor: 460-1750 Tahun 2020 tentang Dukungan Percepatan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, yang ditetapkan pada 28 Juli 2020.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pemutakhiran data menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Hal ini termuat pada pasal 8, 9, dan 10 UU No. 13/2011 yang mengamanatkan bahwa pemutakhiran data merupakan proses berjenjang yang ditugaskan kepada pemerintah kabupaten/kota.

Pada pasal 8 misalnya, disebutkan, verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan oleh potensi dan sumber kesejahteraan sosial di kecamatan, kelurahan atau desa.

“Jadi Kementerian Sosial (Kemensos) tidak melakukan pendataan langsung. Kemensos bertugas menetapkan data, yang proses pemutakhiran datanya dilakukan oleh daerah. Masalahnya masih ada pemerintah kabupaten/kota yang kurang atau bahkan tidak aktif melaksanakan pemutakhiran,” katanya.

Di lain pihak, Kemensos tidak memiliki kewenangan langsung memberikan instruksi kepada pemerintah kabupaten/kota. Oleh karena itu, dengan kewenangan yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri, maka diharapkan lebih efektif memacu dan meningkatkan keaktifan kabupaten/kota dalam proses pemutakhiran data.

Dalam SKB diatur bahwa pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan kebijakan strategis sebagai upaya agar program penurunan jumlah penduduk miskin lebih tepat sasaran. Pemutakhiran data dilakukan oleh pemerintah daerah secara berkala paling sedikit satu kali dalam satu tahun.

Terkait kewenangan kementerian, disebutkan dalam SKB ini secara garis besar, tugas dan fungsi Kemensos adalah menyiapkan DTKS sebagai basis data awal pemutakhiran data, menyiapkan sistem pemutakhiran DTKS melalui SIKS-NG, menetapkan DTKS hasil pemutakhiran yang dilaksanakan Pemerintah Daerah dan menyampaikan penetapan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri.

Tugas dan fungsi Kementerian Dalam Negeri menyampaikan surat edaran kepada seluruh kepala daerah untuk segera melakukan pemutakhiran DTKS sesuai dengan Permensos Pengelolaan Data dan memfasilitasi pemerintah daerah kabupaten/kota untuk melakukan pemadanan DTKS dengan Nomor Induk Kependudukan.

Adapun tugas dan fungsi Kementerian Keuangan diantaranya, melakukan evaluasi terhadap pemutakhiran DTKS dan mendorong pemerintah daerah melalui kebijakan pengenaan sanksi terhadap penyaluran dana transfer umum dengan mengacu kepada ketentuan perundang-undangan.

“Dalam SKB ini diatur pemberian sanksi terhadap penyaluran dana transfer umum bagi pemda yang tidak aktif memperbarui data,” kata Mensos.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantuan Sosial Bagi 13 Juta Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Bantuan Sosial Bagi 13 Juta Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Foto | Kamis, 06 Agustus 2020 | 18:12 WIB

Kemensos Akan Sisipkan Masker dalam Paket Bantuan Sosial

Kemensos Akan Sisipkan Masker dalam Paket Bantuan Sosial

Press Release | Jum'at, 31 Juli 2020 | 17:39 WIB

Kemensos Jawab Isu Pemotongan Dana Bansos Covid-19 di Daerah

Kemensos Jawab Isu Pemotongan Dana Bansos Covid-19 di Daerah

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 21:11 WIB

Oknum Makelar Sembako Bansos Minta Maaf, Kemensos Tetap Proses Hukum

Oknum Makelar Sembako Bansos Minta Maaf, Kemensos Tetap Proses Hukum

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 18:50 WIB

Intip Koleksi Kendaraan Mensos, Inikah Satu-satunya Mobil Juliari Batubara?

Intip Koleksi Kendaraan Mensos, Inikah Satu-satunya Mobil Juliari Batubara?

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2020 | 12:27 WIB

Cegah Anak-anak Beli Rokok, Mensos Juliari Usul Harga Rokok Jadi Rp 100.000

Cegah Anak-anak Beli Rokok, Mensos Juliari Usul Harga Rokok Jadi Rp 100.000

Jabar | Senin, 20 Juli 2020 | 12:55 WIB

Terkini

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:14 WIB