Oknum Makelar Sembako Bansos Minta Maaf, Kemensos Tetap Proses Hukum

Kamis, 30 Juli 2020 | 18:50 WIB
Oknum Makelar Sembako Bansos Minta Maaf, Kemensos Tetap Proses Hukum
Bansos virus corona (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengusaha berinisial T kini harus berurusan dengan polisi lantaran mencatut nama Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi makelar sembako bantuan sosial (bansos) Covid-19. Meski sudah meminta maaf, Kemensos tetap menyerahkan T untuk diproses hukum oleh pihak kepolisian.

Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras mengatakan T mengaku-ngaku bekerjasama dengan Kemensos terkait pengadaan sembako untuk bansos kepada pengusaha lainnya berinisial R. Namun, karena barang yang diterima tidak sesuai dengan kesepakatan awal, R melaporkan T kepada pihak kepolisian.

Bahkan R sempat mengecek ke Kemensos terkait kerja sama tersebut.

"Bahwa T ini tidak mewakili tapi mengaku-ngaku dia bekerjasama dengan Kementerian Sosial dapat order, pengusaha dia, R juga pengusaha," kata Hartono saat konferensi pers secara virtual, Kamis (30/7/2020).

Hartono berharap dengan diusutnya kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk masyarakat agar tidak melakukan fitnah.

"Saya kira ini menjadi efek jera kalau ada yang akan mencoba-coba untuk melakukan penyimpangan atau penyelewengan terhadap bansos ini," kata dia.

Lebih lanjut, ia menyebut T sudah ditetapkan sebagai tersangka. Meski sudah menyampaikan permohonan maaf, proses hukum terhadap T tetap berjaan di pihak kepolisian.

"T sebenarnya sudah mengakui dan sudah minta maaf juga kepada Kementerian Sosial tetapi kan proses hukum ini kan urusannya pihak dari kepolisian," ujarnya.

Baca Juga: Terungkap! Ada Aksi Makelar Selewengkan Bansos Corona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI