Selanjutnya, melakukan penyekatan ruang kerja dan pengaturan area kerja dengan pengaturan jalur masuk dan keluar. Lalu, mewajibkan penggunaan masker sesuai standar Kementerian Kesehatan atau Kemenkes.
Masih kata dia, melakukan sterilisasi ruang perkantoran, ruang kerja, dan area lingkungan tambang secara
rutin. Pihaknya juga memastikan tersedianya tempat cuci tangan dan hand sanitizer di setiap titik
untuk menjaga kebersihan dan cek suhu tubuh setiap pegawai saat memasuki area perusahaan.
Kemudian, pihaknya melakukan pengetatan dan pembatasan penerimaan tamu internal dan eksternal. Artinya, lanjut dia, setiap tamu yang datang di lingkungan perusahaan akan dilakukan pemeriksaan secara ketat dan selektif.
Pihaknya juga menghindari rapat tatap muka, sehingga rapat hanya dilakukan secara virtual. Kemudian, membatasi perjalanan pegawai baik dinas maupun non dinas.
“Bagi pegawai yang merasa kurang sehat kita minta kerja dari rumah. Kita juga menutup fasilitas olahraga dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat penyebaran wabah corona,” tutup dia.
Kontributor : Rio Adi Pratama