"Karena dulu memang pikirannya terorisme itu adalah lebih ditekankan sebagai tindak pidana. Tindak Pidana itu artinya hukum, maka namanya Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme," kata Mahfud pada Rabu (8/7/2020).
Perpres Pelibatan TNI Dalam Tindak Terorisme, Ini Respon Komnas HAM
Senin, 10 Agustus 2020 | 14:41 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Beda Pendapat Soal Siswa Masuk Barak, Natalius Pigai Sebut Komnas HAM Tak Merujuk UU
06 Mei 2025 | 17:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI