Pejabat Eselon 1 dan 2 Ternyata Kecipratan Juga Gaji ke-13

Senin, 10 Agustus 2020 | 16:37 WIB
Pejabat Eselon 1 dan 2 Ternyata Kecipratan Juga Gaji ke-13
Sri Mulyani (kemenkeu.go.id)

Suara.com - Pemerintah mulai Senin (10/8/2020) awal pekan ini, melakukan pencairan gaji ke-13 buat para Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI dan Polri.

Menariknya, ternyata para pejabat eselon setingkat 1 dan 2 juga ikut kecipratan bonus ini.

Padahal sebelumnya pemerintah tidak berniat memberikan gaji ke-13 untuk pejabat kategori tersebut, karena keterbatasan anggaran gara-gara pandemi virus corona covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan alasan pemberian gaji ke-13 untuk pejabat eselon 1 dan 2 ini untuk memberikan apresiasi kepada para pejabat.

Dia menilai, para pejabat eselon 1 maupun eselon  2 telah bekerja keras dalam penanggulangan wabah corona.

"Seluruh gaji ke 13 diberikan kepada PNS, TNI, Polri, pegawai non PNS termasuk untuk eselon I dan 2 sebagai apresiasi atas upaya kerasnya dalam penanganan dampak Covid-19," kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers secara virtual,  Senin (10/8/2020).

Sebelumnya, para pejabat eselon 1 dan 2 tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada lebaran yang lalu.

Namun, pada pemberian gaji ke-13 tahun ini, hal tersebut dikecualikan oleh Sri Mulyani.

"Dalam hal ini pejabat negara tidak diberi gaji 13 seperti THR, yakni menteri, anggota DPR dan seluruh pejabat tinggi, presiden. kabinet tidak dapat gaji ke 13. Ini hanya untuk ASN, TNI, Polri dan masukkan eselon I dan II yang THR lalu tidak dapat," katanya.

Baca Juga: Gaji ke 13 PNS Ditransfer Secara Bertahap

Adapun perkiraan dari keseluruhan pembayaran gaji ke-13 adalah mencapai Rp 28,28 triliun.

Dari jumlah tersebut terdiri dari APBN sebesar Rp 14,83 triliun. Di mana pegawai aktif Rp 6,94 triliun dan pensiunan Rp 7,88 triliun. Sementara sisanya sebanyak Rp 13,99 triliun dibiayai oleh APBD.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menbahkan pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 sudah dilakukan sejak 7 Agustus 2020. Di mana Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menerima Surat Perintah Membayar (SPM) terlebih dahulu.

"Untuk pensiun ke-13 dana sudah ditransfer ke PT Taspen untuk didistribusikan ke bank penyalur," jelas dia.

Sementara itu, untuk pembayaran gaji ke-13 daerah oleh pemda, kanwil DJP terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemda mitra kerjanya.

Dia menegaskan, pemberian gaji ke-13 PNS ini tidak diperuntukan pejabat negara seperti presiden, menteri, anggota DPR. Pemberian gaji ke-13 hanya diprioritaskan bagi ASN, TNI, Polri dan juga ASN eselon I dan II yang pada hari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI