Pemerintah Tambah Syarat untuk Pekerja Penerima Bantuan Rp 600 Ribu

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 10 Agustus 2020 | 18:39 WIB
Pemerintah Tambah Syarat untuk Pekerja Penerima Bantuan Rp 600 Ribu
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. (Antara)

Suara.com - Pemerintah menaikkan jumlah anggaran pada program subsidi gaji tenaga kerja dari Rp 33,1 triliun menjadi Rp 37,7 triliun.

Sebanyak 15,7 juta tenaga kerja di bawah gaji Rp 5 juta akan mendapat bantuan Rp 600 ribu per bulan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan tenaga kerja yang mendapat subisidi tersebut harus memenuhi persyaratan.

Persyaratan yakni merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

"Adapun pekerja atau buruh yang mendapat bantuan harus memenuhi persyaratan pertama yaitu WNI, dibuktikan dengan NIK, kedua terdaftar sebagai peserta Jaminan sosial tenaga kerja yang aktif dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan," ujar Ida Fauziyah dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/8/2020

Kemudian persyaratan ketiga yaitu membayar iuran berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta, keempat memiliki rekening aktif.

Kelima, tenaga kerja yang mendapat subsidi tidak masuk kategori penerima manfaat kartu prakerja, dan keenam penerima subsidi sudah membayar iuran sampai bulan Juni 2020.

Syarat kelima dan keenam dan keenam diketahui adalah syarat tambahan dalam program subsidi intuk tenaga kerja.

Sebelumnya kriteria penerima subsidi yakni merupakan tenaga kerja yang memiliki pendapatan di bawah Rp 5 juta per bulan, terdaftar di BPJS Ketenagakerjan dan bukan pegawai BUMN dan pemerintah.

"Peserta membayar iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah 5 juta sesuai dengan upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, memiliki rekening bank aktif, tidak masuk dalam penerima manfaat kartu prakerja dan peserta membayar iuran sampai Juni 2020," ucap dia.

Politisi PKB itu menuturkan nantinya proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi upah oleh bank penyalur.

Adapun penyaluran subsidi dilakukan dengan transfer kepada rekening penerima bantuan pemerintah, melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara.

"Mekanisme penyaluran subsidi upah ini diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan. Kalau ditotal Rp 2,4 juta yang akan diberikan setiap 2 bulan sekali. Artinya 1 kali pencairan subsidi sebesar Rp 1,2 juta," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Naikkan Jumlah Penerima Subsidi Gaji Jadi 15,7 Juta Pekerja

Pemerintah Naikkan Jumlah Penerima Subsidi Gaji Jadi 15,7 Juta Pekerja

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 16:27 WIB

Syarat Dapat BLT Rp 600 Ribu, Harus Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan?

Syarat Dapat BLT Rp 600 Ribu, Harus Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan?

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 17:01 WIB

TKA China di RI Kirim Rp 3 Triliun ke Negaranya, HNW: Sangat Ironis

TKA China di RI Kirim Rp 3 Triliun ke Negaranya, HNW: Sangat Ironis

News | Minggu, 09 Agustus 2020 | 19:59 WIB

Rewang, Startup Asli Jatim Tawarkan Solusi Mencari Pekerja Rumah Tangga

Rewang, Startup Asli Jatim Tawarkan Solusi Mencari Pekerja Rumah Tangga

Jatim | Minggu, 09 Agustus 2020 | 16:05 WIB

TKA China Dipanggil ke RI, Fadli Zon: Masihkah Kita Tuan di Negeri Sendiri?

TKA China Dipanggil ke RI, Fadli Zon: Masihkah Kita Tuan di Negeri Sendiri?

News | Minggu, 09 Agustus 2020 | 14:12 WIB

Terkini

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:55 WIB

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:53 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:49 WIB