Profesor Hukum: Negara Bisa Tangkap Warga yang Menolak Vaksin Covid-19

Selasa, 11 Agustus 2020 | 19:42 WIB
Profesor Hukum: Negara Bisa Tangkap Warga yang Menolak Vaksin Covid-19
Peneliti berupaya menciptakan vaksin virus corona. (ANTARA/Shutterstock/am.)

Suara.com - Saat kehadiran vaksin virus Corona tengah dinanti-nantikan banyak pihak, dapatkan sebuah negara memaksakan vaksinasi kepada warganya saat barangnya tersedia?

Menurut Dov Fox, seorang profesor hukum dan direktur Pusat Kebijakan Hukum dan Bioetika Kesehatan di Universitas San Diego, jawabannya adalah ya.

Negara disebut Fox bisa saja memaksa rakyatnya untuk mematuhi pemerintah terkait kewajiban vaksinasi virus Corona. Kasus ini dia contohkan dalam lingkup Amerika Serikat.

"Mereka (pemerintah) dapat membatasi akses ke sekolah atau layanan atau pekerjaan jika orang tidak divaksinasi," kata Fox dikutip dari 10News, Selasa (11/8/2020).

"Mereka bisa memaksa rakyat untuk membayar denda atau bahkan mengurung mereka di penjara (apabila menolak vaksinasi--Red)."

Fox mencatat pihak berwenang di Amerika Serikat tidak pernah mencoba memenjarakan orang karena menolak vaksinasi, tetapi negara lain seperti Prancis telah mengadopsi taktik agresif tersebut.

Contoh hukum terkait hal itu bisa dilihat kasus penting di Mahkamah Agung AS pada 1905 silam.

Pengadilan di Massachusetts memutuskan untuk memberlakukan denda bagi orang-orang yang menolak vaksin cacar.

Kasus tersebut menjadi dasar hukum untuk persyaratan vaksin di sekolah, dan diperkuat dalam keputusan selanjutnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik Jadi 113, Bhutan Terapkan Lockdown Pertama

"Pengadilan telah menemukan bahwa ketika kebutuhan medis membutuhkannya, kesehatan masyarakat melebihi hak dan kebebasan individu yang dipertaruhkan," kata Fox.

Masih di Amerika Serikat, pada 2019, pemerintah New York mengesahkan peraturan yang mendenda warga penolak vaksinasi campak.

Kendati menyebut negara punya kekuasaan, Fox menegaskan bukan berarti keputusan yang memaksa, dalam hal ini terkait vaksinasi sebagai kebijakan publik terbaik.

Menurut Fox, sebuah negara perlu mengizinkan pengecualian vaksinasi bagi orang-orang dengan risiko medis yang sah, seperti kehamilan.

Namun, lanjutnya, pengecualian atas dasar agama atau filosofis tak boleh terjadi dalam situasi tersebut.

“Pengecualian agama tidak secara konstitusional diwajibkan oleh klausul Latihan Gratis Amandemen Pertama, asalkan mandat vaksin tidak memilih agama; mereka tidak dimotivasi oleh keinginan untuk mengganggu," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI