Jelang 17 Agustus, 49 Kantor di Jakarta Ditutup Jadi Klaster COVID-19

Rabu, 12 Agustus 2020 | 18:05 WIB
Jelang 17 Agustus, 49 Kantor di Jakarta Ditutup Jadi Klaster COVID-19
Seorang pekerja kantor menggunakan face shield dan masker saat melintas di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Jumlah klaster perkantoran Covid-19 di Jakarta terus bertambah. Hingga saat ini sudah ada 49 tempat kerja yang ditutup karena terkonfirmasi memiliki kasus positif corona.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan total perkantoran yang ditutup sebenarnya ada 56 tempat.

Namun tak seluruhnya ditutup karena menjadi klaster Covid-19.

Sebab tujuh kantor di antaranya ditutup karena dianggap melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"49 perkantoran karena ada karyawannya positif Covid-19. Sedangkan tujuh perusahaan karena melanggar protokol pencegahan Covid-19," ujar Andri saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2020).

Seluruh 49 kantor itu disebutnya saat ini sudah ada beberapa yang kembali dibuka.

Karena penutupan dilakukan sementara untuk proses sterilisasi dan penelusuran kontak pasien positif.

"Ada yang sudah dibuka, angka itu akumulasi saja," katanya.

Untuk tujuh kantor yang ditutup karena langgar PSBB, aturan yang diabaikan adalah pengurangan kapasitas pegawai di kantor jadi 50 persen.

Baca Juga: Beredar Gambar Peta Jakarta Zona Hitam dari BIN, Begini Respons Wagub DKI

Mereka tetap mempekerjakan seluruh karyawannya di tempat kerja, bukan sebagian di rumah.

"Pada umumnya pelanggaran yang dilakukan perkantoran tersebut adalah tidak melakukan pembatasan karyawan. Jadi, dia menperkerjakan karyawan di atas 50 persen," pungkasnya.

Disnakertransgi tak memublikasikan data nama-nama klaster perkantoran yang ditutup. Hanya diberitahukan jumlah dan lokasinya di kota mana.

Untuk tujuh kantor yang ditutup karena melanggar PSBB tersebar masing-masing 1 di Jakarta Pusat, Barat, Timur, dan Utara. Empat sisanya berada di Jakarta Selatan.

Sementara untuk 7 perusahaan yang ditutup karena protokol kesehatan yakni 1 perushaan di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur. Sementara di Jakarta Selatan ada 4 perusahaan.

Berikut jumlah kantor yang ditutup karena kasus corona di tiap kota:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI