Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa eks Lurah Grogol Selatan, Asep Subhan terkait skandal kasus surat sakti Djoko Tjandra.
Rencana pemeriksaa itu dilakukan lantara Asep sempat menerbitkan KTP elektronik (e-KTP) untuk Djoko Tjandra saat masih buron.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, Asep rencananya akan diperiksa oleh penyidik pada Selasa (18/8/2020) pekan depan.
"Selasa panggil Lurah Grogol Selatan," kata Ferdy saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/8/2020).
Batal Gelar Perkara Tersangka Baru
Sementara itu, Ferdy menyampaikan pihaknya urung melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka baru dalam kasus surat sakti Djoko Tjandra, hari ini.
Menurut dia, gelar perkara baru itu dilakukan pada Jumat (14/8/2020).
Rencana gelar perkara sebelumnya disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono saat jumpa pers di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Senin (10/8) lalu.
"Rabu, penyidik telah merencanakan akan melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus surat jalan palsu Djoko S Tjandra," ujar Awi.
Baca Juga: Jaksa Pinangki, Foto Bareng Djoko Tjandra hingga Terima Suap Rp 7 Miliar
Ketika itu, Awi tidak menyebutkan kemungkinan siapa sosok yang bakal ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut. Awi hanya memastikan bahwa hasil gelar perkara nantinya akan disampaikan ke publik.
"Kita sama-sama menunggu gelar perkara, kita akan update perkembangannya," katanya.
Sebelum melakukan gelar perkara, penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, pada Senin (10/8). Dua dari lima saksi tersebut diperiksa di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat berkaitan dengan riwayat jejak perjalanan Djoko Tjandra yang kerap keluar masuk Jakarta - Kuala Lumpur melalui jalur Pontianak.
Sehari setelahnya, Selasa (11/8) kemarin penyidik juga telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka Brigjen Pol Prastijo. Selain jenderal bintang satu tersebut, penyidik turut melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang merupakan salah satu petugas di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
"Ada pemeriksaan petugas di Bandara Halim Perdanakusuma yang menjadi saksi atas keluar masuknya BJP PU dan JST dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Pontianak," kata Awi kepada Suara.com, Selasa (11/8).
Seret Pengacara dan Jenderal Polisi