Daftar Nama Medis COVID-19 Dapat Bintang Tanda Kehormatan dari Jokowi

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 13 Agustus 2020 | 11:34 WIB
Daftar Nama Medis COVID-19 Dapat Bintang Tanda Kehormatan dari Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada 53 orang penerima dalam upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.

Upacara penganugerahan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (13/8/2020) dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Tanda Jasa Medali Kepeloporan dan tanda kehormatan yang diberikan pada Tahun 2020 yang terdiri dari Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Penegak Demokrasi dianugerahkan kepada para penerima dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51, 52, dan 53/TK/TH 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Nomor 79, 80, dan 81/TK/TH 2020 tanggal 12 Agustus 2020 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Suharyanto.

Tanda Jasa Medali Kepeloporan dianugerahkan kepada dua penerima sebagai berikut:

  1. Dr. (H.C.) Hj. Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri (Presiden ke-5 RI); dan
  2. Komjen Pol. (Purn) Drs. Ahwil Lutan, S.H., M.B.A., M.M. (Kepala Pelaksana Harian BKNN 1999-2001).

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera yang dianugerahkan kepada sembilan penerima yang terdiri atas Bintang Mahaputera Utama dan Bintang Mahaputera Nararya.

Bintang Mahaputera Utama dianugerahkan kepada dua orang penerima, yakni:

  1. Dr. (H.C.) H. Oesman Sapta Odang (Ketua DPD RI 2017-2019); dan
  2. Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. (Ketua Mahkamah Agung RI 2012-2017 dan 2017-2020).

Sementara tanda kehormatan Bintang Mahaputera Nararya dianugerahkan kepada tujuh orang penerima sebagai berikut:

  1. Dr. H. Mahyudin, S.T., M.M. (Wakil Ketua MPR RI 2014-2019);
  2. Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc. (Wakil Ketua DPR RI 2014-2019);
  3. H. Fahri Hamzah, S.E. (Wakil Ketua DPR RI 2014-2019);
  4. Dr. Agus Hermanto, M.M. (Wakil Ketua DPR RI 2014-2019);
  5. Komjen Pol. (Purn) Drs. Suhardi Alius, M.H. (Kepala BNPT 2016-2020);
  6. Prof. Dr. Farouk Muhammad Saleh (Wakil Ketua DPD RI 2014-2019); dan
  7. Dr. H. Rahmat Shah (Anggota DPD RI 2009-2014 dan Anggota MPR RI 1999-2004).

Selanjutnya, tanda kehormatan Bintang Jasa dianugerahkan kepada total 41 orang penerima yang terdiri atas Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Jasa Nararya.

Para penerima tanda kehormatan Bintang Jasa Utama ialah sejumlah sembilan orang sebagaimana berikut:

  1. H. Bambang Soesatyo, S.E., M.B.A. (Ketua DPR RI 2018-2019);
  2. Dr. Ahmad Basarah, M.H. (Wakil Ketua MPR RI 2018-2019);
  3. H. Ahmad Muzani, S.Sos. (Wakil Ketua MPR RI 2018-2019);
  4. Drs. Utut Adianto Wahyuwidayat (Wakil Ketua DPR RI 2018-2019);
  5. Dr. H. Abdurrahman Mohammad Fachir (Wakil Menteri Luar Negeri 2014-2019);
  6. Prof. Amzulian Rifai, S.H., LLM., Ph.D. (Ketua Ombudsman RI 2016-2021);
  7. Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS. (Kepala BKN 2015 s.d. sekarang); dan
  8. Teddy Lhaksmana Widya Kusuma (Wakil Kepala BIN 2017 s.d. sekarang);
  9. Irjen Pol. (Purn) Prof. Dr. H. Teguh Soedarsono, S.H., S.IK., M.Si. (Wakil Ketua/Anggota LPSK 2008-2013 dan 2013-2018).

Sementara sepuluh penerima tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama ialah:

  1. Dr. Ir. Slamet Soebjakto, M.Si. (Dirjen Perikanan Budidaya KKP RI 2012 s.d. sekarang);
  2. Almarhum dr. Djoko Judodjoko, Sp.B. (Dokter);
  3. Almarhum Prof. Dr. dr. Bambang Sutrisna, MHSc. (Dokter/Guru Besar);
  4. Almarhumah dr. Exsenveny Lalopua, M.Kes. (Dokter);
  5. Almarhum dr. Bartholomeus Bayu Satrio Kukuh Wibowo (Dokter);
  6. Almarhum dr. Heru Sutantyo (Dokter);
  7. Almarhum dr. Wahyu Hidayat, Sp. THT. (Dokter);
  8. Almarhum Setia Aribowo, A.Md.Kep. (Perawat);
  9. Almarhumah Mursyida, A.Md.Kep. (Perawat); dan
  10. Almarhumah Ns. Elok Widyaningsih, S.Kep. (Perawat).

Adapun penerima tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya terdiri atas 22 orang, yakni:

  1. Almarhum dr. Hadio Ali Khazatsin, Sp.S. (Dokter);
  2. Almarhum dr. Adi Mirsa Putra, Sp.THT. (Dokter);
  3. Almarhumah drg. Umi Susana Widjaja, Sp.PM. (Dokter Gigi);
  4. Almarhum drg. Gunawan Oentaryo, M.Kes. (Dokter Gigi);
  5. Almarhumah drg. Anna Herlina Ratnasari (Dokter Gigi);
  6. Almarhumah drg. Amutavia Pancarsari Artsianti Putri, Sp.Ort. (Dokter Gigi);
  7. Almarhum drg. Yuniarto Budi Santosa, M.K.M. (Dokter Gigi);
  8. Almarhumah Ns. Ninuk Dwi Pusponingsih, S.Kep. (Perawat);
  9. Almarhum Sugiarto, A.Md.Kep. (Perawat);
  10. Almarhumah Mulatsih Widji Astuti, AMK., S.H. (Perawat);
  11. Almarhum Adharul Anam, S.Kep. (Perawat);
  12. Almarhumah Nuria Kurniasih, AMK. (Perawat);
  13. Almarhumah Nur Putri Julianty, AMK. (Perawat);
  14. Prof. Dr. Muhammad Guntur Hamzah, S.H., M.H. (Sekjen MK RI 2015 s.d. sekarang);
  15. Drs. Bonny Anang Dwijanto, M.M. (Deputi Bidang Akuntan Negara BPKP 2017-2020);
  16. Iswan Elmi, Ak., M.S. Acc. (Deputi Bidang Investigasi BPKP 2014-2020);
  17. Dr. Nurdin, Ak., M.B.A., CA., CfrA., QIA. (Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP 2015-2020);
  18. Dr. Freddy Harris, S.H., LL.M., A.C.C.S. (Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham 2017 s.d. sekarang);
  19. Ir. H.R. Bambang Sarwono A. Rahim, CBEng., M.T. (Widyaiswara Ahli Utama Pusdiklat Pegawai ASN Kemendes PDTT 2015 s.d. sekarang);
  20. Dr. Hadi Prabowo, M.M. (Rektor IPDN Kemendagri);
  21. Saur Hutabarat (Ketua Dewan Redaksi Media Group); dan
  22. Ir. Ririek Adriansyah (Dirut PT Telkom Indonesia).

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Penegak Demokrasi Utama kepada Prof. Dr. Jimly Ashiddiqie, S.H. (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Masa Jabatan 2012-2017).

Berdasarkan siaran pers Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Laksma TNI Imam Suprayitno yang dipublikasikan pada 13 Agustus 2020, dalam memberikan pertimbangan dan usulan penganugerahan tanda kehormatan tersebut Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 yang mengatur kriteria pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan.

Kriteria tersebut di antaranya adalah berjasa dan berprestasi luar biasa dalam merintis dan mengembangkan pendidikan, perekonomian, sosial, seni, budaya, agama, hukum, kesehatan, pertanian, kelautan, lingkungan, dan/atau bidang lain serta berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Kelas dengan Eggi Sudjana, Zulkifli Sebut Manuver Rismon Murni Skenario Tingkat Tinggi

Beda Kelas dengan Eggi Sudjana, Zulkifli Sebut Manuver Rismon Murni Skenario Tingkat Tinggi

News | Senin, 16 Maret 2026 | 13:18 WIB

Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?

Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 13:45 WIB

Ketika Rumah Sakit Jadi Target: Saat Tenaga Medis Harus Adu Mekanik dengan Rudal

Ketika Rumah Sakit Jadi Target: Saat Tenaga Medis Harus Adu Mekanik dengan Rudal

Your Say | Rabu, 11 Maret 2026 | 15:23 WIB

Momen Tiga Presiden Bersatu di Istana, Bahas Stabilitas dan Isu Global

Momen Tiga Presiden Bersatu di Istana, Bahas Stabilitas dan Isu Global

Foto | Rabu, 04 Maret 2026 | 06:49 WIB

Prabowo Undang Mantan Presiden dan Wapres ke Istana Malam Ini, Jokowi Hadir

Prabowo Undang Mantan Presiden dan Wapres ke Istana Malam Ini, Jokowi Hadir

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 13:24 WIB

Misteri di Balik Jas Hitam Jokowi di India: Bawa Jas, Kenapa Tangan Kiri Tertutup?

Misteri di Balik Jas Hitam Jokowi di India: Bawa Jas, Kenapa Tangan Kiri Tertutup?

Entertainment | Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:22 WIB

Asal Mula Lahirnya 'Tembok Ratapan Solo' di Rumah Jokowi: Keisengan Digital atau Kritik Satir?

Asal Mula Lahirnya 'Tembok Ratapan Solo' di Rumah Jokowi: Keisengan Digital atau Kritik Satir?

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 21:08 WIB

Heboh 'Tembok Ratapan Solo' Muncul di Google Maps, Ternyata Berlokasi di Kediaman Jokowi

Heboh 'Tembok Ratapan Solo' Muncul di Google Maps, Ternyata Berlokasi di Kediaman Jokowi

Lifestyle | Senin, 16 Februari 2026 | 19:03 WIB

Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick

Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick

News | Senin, 16 Februari 2026 | 18:28 WIB

Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan

Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan

News | Senin, 16 Februari 2026 | 18:15 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB