Insentif Penggali Kubur Corona DKI Mandek, PDIP: Kadisnya Tak Punya Hati!

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 13 Agustus 2020 | 12:07 WIB
Insentif Penggali Kubur Corona DKI Mandek, PDIP: Kadisnya Tak Punya Hati!
Toha Alex (42) salah satu petugas pemakaman Covid-19 berpose saat difoto di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Senin (25/5). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta ikut menanggapi masalah insentif para tukang gali kubur dan sopir ambulans yang tersendat. Kejadian ini dianggap miris di tengah merebaknya virus Covid-19.

Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan jika benar ternyata insentif tersendat, maka Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota selaku pihak yang bertanggungjawab tidak punya hati.

"Kalau hal itu betul terjadi, Kepala Dinas Kehutanan, pertamanan dan pemakaman tidak punya hati nurani," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Rabu (13/8/2020).

Menurutnya alasan tidak ada uang yang dikemukakan Dinas tak bisa diterima. Sebab, pemberian insentif bagi petugas yang menangani jenazah Covid-19 adalah prioritas utama.

"Gak ada alasan dinas bicara tidak ada uang, ini soal skala prioritas Dinas melakukan eksekusi kegiatan," katanya.

Bahkan, kata Gembong, seharusnya para petugas itu diberikan penghargaan. Sebab mereka melakukan pekerjaan dengan risiko terpapar Covid-19 yang sangat tinggi.

"Harusnya pekerja itu mendapatkan penghargaan. Kok malah insentifnya justru belum dibayarkan," pungkasnya.

Para tukang gali kubur dan sopir ambulans khusus jenazah pasien Covid-19 DKI Jakarta sempat mengeluhkan nasibnya. Pasalnya sudah 2 bulan lebih mereka tak kunjung menerima insentif yang menjadi haknya.

Salah satu tukang gali kubur berinisial MA menjelaskan, insentif itu harusnya dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebagai balas jasa atas risiko pekerjaannya melawan Covid-19. Ia mengatakan jika bulan ini tidak turun juga, maka bayarannya itu tak diterima selama 3 bulan.

baca juga

Seharusnya, dana insentif yang diterima berjumlah Rp 1 juta setiap bulan. Uang itu sudah pernah diterimanya dari bulan Maret sampai Mei tapi setelahnya tak juga dicairkan.

“Sudah dua bulan dana insentifnya belum dibayar, kalau sampai sekarang yah sudah hampir tiga bulan,” kata MA saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).

MA menjelaskan, rinciannya ada 48 orang sopir ambulans, 25 petugas pemakaman di TPU Tegal Alur, dan 40 orang dari TPU Pondok Rangon. Jadi ada 113 orang yang tertahan insentifnya.

“Untuk sopir ambulans Rp 4,2 juta, sedangkan yang di TPU Pondok Rangon insentifnya Rp 1,2 juta,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nomor Ponsel Mendiang Gembong PDIP Dibajak OTK, Dipakai Nipu Minta Transfer Rp10 Juta

Nomor Ponsel Mendiang Gembong PDIP Dibajak OTK, Dipakai Nipu Minta Transfer Rp10 Juta

News | Senin, 08 September 2025 | 16:12 WIB

Bidan Jadi Sopir Ambulans: Kisah Heroik di Dairi Akibat Efisiensi Anggaran!

Bidan Jadi Sopir Ambulans: Kisah Heroik di Dairi Akibat Efisiensi Anggaran!

Video | Selasa, 22 April 2025 | 18:03 WIB

Aksi Brutal di Jalan! Pria di Madura Todongkan Pistol ke Sopir Ambulans, Paksa Bawa Jenazah ke Rumah

Aksi Brutal di Jalan! Pria di Madura Todongkan Pistol ke Sopir Ambulans, Paksa Bawa Jenazah ke Rumah

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 10:02 WIB

Sopir Ambulans di Sampit yang Dihalang Rombongan Jokowi Mendadak Minta Maaf

Sopir Ambulans di Sampit yang Dihalang Rombongan Jokowi Mendadak Minta Maaf

Video | Jum'at, 28 Juni 2024 | 16:00 WIB

Sopir Ambulans yang Disetop saat Ada Iring-Iringan Mobil Presiden Jokowi Minta Maaf

Sopir Ambulans yang Disetop saat Ada Iring-Iringan Mobil Presiden Jokowi Minta Maaf

Your Say | Jum'at, 28 Juni 2024 | 13:01 WIB

KPK Bongkar Modus Ahmad Muhdlor Cs Sunat Dana Insentif ASN Sidoarjo Hingga 30 Persen

KPK Bongkar Modus Ahmad Muhdlor Cs Sunat Dana Insentif ASN Sidoarjo Hingga 30 Persen

News | Sabtu, 24 Februari 2024 | 13:25 WIB

KPK Dalami Perintah Pemotongan Dana Insentif ASN Ke Kepala BPPD Sidoarjo

KPK Dalami Perintah Pemotongan Dana Insentif ASN Ke Kepala BPPD Sidoarjo

News | Senin, 05 Februari 2024 | 11:11 WIB

Geledah Rumah Bupati Sidoarjo, Barang Bukti Apa yang Ditemukan KPK?

Geledah Rumah Bupati Sidoarjo, Barang Bukti Apa yang Ditemukan KPK?

News | Rabu, 31 Januari 2024 | 14:04 WIB

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali 'Kabur,' Usai KPK OTT Bawahannya Soal Korupsi Pemotongan Intensif ASN

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali 'Kabur,' Usai KPK OTT Bawahannya Soal Korupsi Pemotongan Intensif ASN

News | Senin, 29 Januari 2024 | 20:18 WIB

Sempat Viral, Begini Kronologi Istri Anggota TNI Kesal hingga Tempeleng Sopir Ambulans di Matraman

Sempat Viral, Begini Kronologi Istri Anggota TNI Kesal hingga Tempeleng Sopir Ambulans di Matraman

News | Jum'at, 24 November 2023 | 10:34 WIB

Terkini

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:36 WIB

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:31 WIB

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:20 WIB

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:16 WIB

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:07 WIB

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:55 WIB

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:44 WIB