Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali 'Kabur,' Usai KPK OTT Bawahannya Soal Korupsi Pemotongan Intensif ASN

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 29 Januari 2024 | 20:18 WIB
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali 'Kabur,' Usai KPK OTT Bawahannya Soal Korupsi Pemotongan Intensif ASN
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2023). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur beberapa waktu lalu terkait dugaan korupsi berupa pemotongan dana intensif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

Pemotongan atau pungutan liar tersebut diduga demi memenuhi kebutuhan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo. Dalam OTT yang digelar KPK pada Kamis (25/1/2024), setidaknya mengamankan 11 orang, dan menetapkan satu orang, yakni Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati.

Lantaran diduga memiliki keterkaitan dengan Ahmad Muhdlor Ali, usai OTT pada Kamis (25/1/2024) hingga Jumat (26/1/2024) KPK langsung bergerak mencarinya.

"Dan pada hari H (OTT), kami sesungguhnya, kami juga langsung secara simultan melakukan proses, berupaya menemukan yang bersangkutan (Muhdlor) dari Kamis sampai Jumat tersebut," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/1/2024).

Namun, KPK tak berhasil menemukan Muhdlor. Karena demi kepastian hukum, KPK akhirnya baru menetapkan Siska sebagai tersangka.

KPK memastikan, dugaan keterlibatan Muhdlor tetap diusut penyidik KPK. Bahkan, upaya paksa berpeluang dilakukan penyidik, bila Muhdlor mangkir dua kali dari pemanggilan.

"Kami panggil satu sampai dua kali, panggilan ketiga tentu dengan upaya penjemputan paksa," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Siska sebagai Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, sekaligus bendahara, secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo.

Besaran potongan, berkisar 10 persen sampai dengan 30 persen dari intensif yang diterima ASN. Intensif itu diberikan karena pencapaian perolehan pajak BPPD sebesar Rp 1,3 triliun.

"Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," kata Ghufron.

Berdasarkan perhitungan KPK, dana yang berhasil dikumpulkan Siska mencapai Rp 2,7 miliar. Sementara saat OTT dilaksanakan, penyidik menemukan uang tunai Rp 69,9 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OTT KPK di Sidoarjo: Potong Dana Insentif 10-30 Persen Demi Kebutuhan Bupati dan Kepala BPPD

OTT KPK di Sidoarjo: Potong Dana Insentif 10-30 Persen Demi Kebutuhan Bupati dan Kepala BPPD

News | Senin, 29 Januari 2024 | 19:24 WIB

Bantah Pimpinan KPK Bekingi Bupati Gus Muhdlor, Alex Marwata: Informasi dari Mana Itu?

Bantah Pimpinan KPK Bekingi Bupati Gus Muhdlor, Alex Marwata: Informasi dari Mana Itu?

News | Senin, 29 Januari 2024 | 11:59 WIB

Terkuak! Alasan KPK Tangkap 10 Orang di Sidoarjo Terkait Dugaan Korupsi Pajak

Terkuak! Alasan KPK Tangkap 10 Orang di Sidoarjo Terkait Dugaan Korupsi Pajak

News | Jum'at, 26 Januari 2024 | 22:06 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB