8 Fakta Kematian Otong Diduga Disiksa Polisi, Kepalanya Dibungkus Plastik

Kamis, 13 Agustus 2020 | 19:53 WIB
8 Fakta Kematian Otong Diduga Disiksa Polisi, Kepalanya Dibungkus Plastik
Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) tewas misteirus di penjara kantor polisi Batam, Kepulauan Riau. Misteriusnya, Otong tewas dengan kepala dibungkus menggunakan lakban. (Batamnews)
Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) tewas misteirus di penjara kantor polisi Batam, Kepulauan Riau. Misteriusnya, Otong tewas dengan kepala dibungkus menggunakan lakban. (Batamnews)
Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) tewas misteirus di penjara kantor polisi Batam, Kepulauan Riau. Misteriusnya, Otong tewas dengan kepala dibungkus menggunakan lakban. (Batamnews)

Kepolisian Polresta Barelang, Batam mengklaim tidak tahu jika Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) tewas dengan kepala dibungkus lakban. Kepolisian menjelaskan jika kepala Hendri Alfreet dibungkus lakban oleh pihak rumah sakit.

Hendri Alfreet tewas setelah ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Dia tewas dalam proses pemeriksaan Satnarkoba Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau.

Baca selengkapnya

4. Polisi dan RS Saling Bantah Soal Kepala Otong Dibungkus, Keluarga Bingung

Ilustrasi jenazah. [Shutterstock]
Ilustrasi jenazah. [Shutterstock]

Pihak Polresta Barelang Batam dan Rumah Sakit Budi Kemuliaan saling bantah terkait kondisi kepala Hendri Alfreet alias Otong (38) yang terbungkus lakban plastik. Keluarga jelas kebingungan karena alasan yang diterima ialah lantaran protokol kesehatan Covid-19.

Salah satu perwakilan dari keluarga, Christy mengaku sama sekali tidak mengetahui soal terbungkusnya kepala Otong yang sebelumnya ditangkap polisi karena kasus narkoba. Saat datang ke rumah sakit, pihak keluarga hanya melihat kepala Otong sudah terbungkus.

Baca selengkapnya

5. Kasus Otong, Kompolnas Minta Propam Periksa Penyidik Polresta Barelang

Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) tewas misteirus di penjara kantor polisi Batam, Kepulauan Riau. Misteriusnya, Otong tewas dengan kepala dibungkus menggunakan lakban. (Batamnews)
Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) tewas misteirus di penjara kantor polisi Batam, Kepulauan Riau. Misteriusnya, Otong tewas dengan kepala dibungkus menggunakan lakban. (Batamnews)

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Bidang Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri) memeriksa penyidik Polresta Barelang yang menangani kasus narkoba atas nama Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38), sebelum akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga: Mabes Polri Serahkan Kasus Kematian Misterius Otong kepada Polda Kepri

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pemeriksaan terhadap penyidik tersebut guna mengetahui apa penyebab daripada kematian Otong yang kekinian masih misterius. Sekaligus, kata Poengky, untuk mengetahui apakah proses penangkapan, penahanan hingga pemeriksaan terhadap Otong telah dilakukan sesuai prosedur.

Baca selengkapnya

6. Sampai Nafas Terakhir, Ini 'Siksaan' yang Dirasakan Otong di Markas Polisi

Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) tewas misteirus di penjara kantor polisi Batam, Kepulauan Riau. Misteriusnya, Otong tewas dengan kepala dibungkus menggunakan lakban. (Batamnews)
Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) tewas misteirus di penjara kantor polisi Batam, Kepulauan Riau. Misteriusnya, Otong tewas dengan kepala dibungkus menggunakan lakban. (Batamnews)

"Saya kehausan, saya enggak dikasih minum...," kata Hendri Alfreet Bakari saat dibawa anggota kepolisian menggeledah rumah salah satu temannya.

Sakit yang dirasakan Hendri alias Otong (38), warga asal Batam, bermula ketika ia diringkus anggota Polresta Barelang Batam karena kasus narkoba, Kamis, 6 Agustus 2020. Hari itu menjadi awal mula dugaan penyiksaan terhadap Otong hingga meninggal dunia.

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI