Hotman Paris Dampingi Keluarga Fandi Ramadhan ke DPR, Protes Tuntutan Mati Kasus 2 Ton Sabu

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:01 WIB
Hotman Paris Dampingi Keluarga Fandi Ramadhan ke DPR, Protes Tuntutan Mati Kasus 2 Ton Sabu
Hotman Paris bersama keluarga ABK Fandi Ramadhan (Instagram/hotmanparisofficial)
  • Komisi III DPR RI mengadakan RDPU pada Kamis (26/2/2026) terkait kasus ABK Fandi Ramadhan yang terancam hukuman mati karena sabu 2 ton.
  • DPR, melalui Ketua Komisi III, menekankan pengawasan kinerja aparat penegak hukum tanpa mengintervensi teknis perkara sedang berjalan.
  • Kejaksaan Negeri Batam tetap menuntut hukuman mati karena penangkapan 2 ton sabu di Batam mengancam keamanan nasional.

Suara.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang menarik perhatian publik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026) hari ini.

Dalam agenda tersebut, hadir keluarga dari Fandi Ramadhan, seorang anak buah kapal (ABK) Sea Dragon yang kini tengah menghadapi ancaman hukuman paling berat dalam sistem hukum Indonesia, yakni hukuman mati.

Kehadiran keluarga Fandi didampingi pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.

Fandi Ramadhan merupakan salah satu terdakwa dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah yang sangat fantastis, yakni mencapai 2 ton.

Penangkapan kapal Sea Dragon tersebut dilakukan di perairan Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.

Mengingat besarnya barang bukti yang ditemukan, jaksa penuntut umum melayangkan tuntutan hukuman mati terhadap Fandi, yang kemudian memicu langkah hukum dan upaya pengaduan dari pihak keluarga ke lembaga legislatif.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memimpin jalannya rapat tersebut dengan memberikan penekanan pada fungsi pengawasan DPR.

Ia menyatakan bahwa kehadiran keluarga terdakwa dan pengacaranya merupakan bagian dari serapan aspirasi masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Namun, ia menegaskan bahwa DPR memiliki batasan yang jelas dalam menangani pengaduan terkait kasus hukum yang sedang berjalan di meja hijau.

"Komisi III jelas tidak mengintervensi secara teknis perkara-perkara yang sedang diselesaikan oleh aparat penegak hukum," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta sebagaimana dilansir Antara.

Pernyataan ini dikeluarkan untuk meredam spekulasi bahwa legislatif mencoba mencampuri independensi kekuasaan kehakiman.

Menurutnya, rapat tersebut murni bertujuan untuk memastikan bahwa para penegak hukum, yang merupakan mitra kerja Komisi III, menjalankan tugasnya sesuai dengan koridor hukum dan hak asasi manusia.

Lebih lanjut, Habiburokhman memberikan catatan krusial mengenai penerapan sanksi pidana di Indonesia, terutama setelah berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Ia mengingatkan bahwa filosofi pemidanaan saat ini telah mengalami pergeseran, di mana hukuman mati tidak lagi diposisikan sebagai hukuman pokok yang kaku, melainkan sebagai jalan terakhir yang penuh pertimbangan.

Dia mengingatkan bahwa hukuman mati adalah hukuman alternatif sebagai upaya terakhir yang seharusnya diterapkan secara sangat selektif sebagaimana telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Hotman Paris dan Keluarga ABK Sea Dragon, Ketua Komisi III Singgung Rasa Keadilan Masyarakat

Terima Hotman Paris dan Keluarga ABK Sea Dragon, Ketua Komisi III Singgung Rasa Keadilan Masyarakat

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 12:42 WIB

Bukan Dalang, tapi Jadi Tumbal? Drama Jeratan Hukum untuk ABK Fandi Ramadhan

Bukan Dalang, tapi Jadi Tumbal? Drama Jeratan Hukum untuk ABK Fandi Ramadhan

Your Say | Rabu, 25 Februari 2026 | 13:19 WIB

Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan

Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 06:21 WIB

ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?

ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?

Liks | Selasa, 24 Februari 2026 | 18:54 WIB

Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan

Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan

News | Senin, 23 Februari 2026 | 21:46 WIB

DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat

DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 18:52 WIB

Komisi III DPR RI Siap Kawal Kasus Meninggalnya Nizam Safei

Komisi III DPR RI Siap Kawal Kasus Meninggalnya Nizam Safei

DPR | Minggu, 22 Februari 2026 | 17:05 WIB

Terkini

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:29 WIB

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:24 WIB

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:52 WIB