Suara.com - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menggelar rapat koordinasi atau rakor bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rakor itu membahas soal aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada lima kabupaten dan kota di Sumsel.
Dimana persoalan aset PT KAI dengan masyarakat ini terjadi di Kota Prabumulih, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan terkait penyelesaian persoalan aset PT KAI dengan pemerintah daerah di masing-masing kabupaten dan kota di Sumsel, pihaknya meminta kedua belah pihak tidak tergesa-gesa.
Terpenting, kata dia, kedua belah pihak harus menyamakan pemahaman bahwa penyelesaian tersebut tidak boleh merugikan salah satu pihak.
“Saya mengikuti persoalan aset Pertamina dan Pemprov Sumsel, solusi yang demikianlah yang diharapkan. Kami sangat tidak mendorong ada gugat menggugat," ujar Pahala dalam rakor yang digelar secara virtual pada Kamis (13/8/2020).
Menurut dia, persoalan seperti itu bukan hanya terjadi di Sumsel, melainkan di seluruh Indonesia. Karena itu, ia berharap melalui kerja sama ini tidak ada salah satu pihak yang dirugikan. Bahkan, keduanya harus mendapatkan keuntungan.
“Kalau soal kuat-kuatan bukti jadi panjang dan waktu habis. Jadi, susah kita bicara kalau egonya masih ada," tegas Pahala.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengaku berharap tahapan mediasi yang dilakukan KPK dapat melahirkan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
“Ini menjadi pijakan awal pemprov bersama KPK agar permasalahan aset PT KAI itu tetap terjaga, namun pemanfaatnya dilaksanakan bersama. Harapannya ada simbiosis mutualisme, jadi PT KAI tidak rugi dan pemda dapat manfaat,” ucap dia.
Baca Juga: KPK Turun Tangan Selidiki Kasus Pemerasan 63 Kepsek Di Riau
Masih kata Deru, selama ini persoalan aset menjadi berlarut-larut karena kepala daerah setempat seperti bupati atau wali kota terbentur adanya Undang-Undang (UU) Perkeretaapian.