“Dari pengalaman saya jadi bupati selama 10 tahun benturannya dis sana (UU Perkeretaapian). Padahal, seiring berjalan waktu kadang ada space yang di dekat rel misalnya bisa dimanfaatkan lebih produktif,” tambah dia.
Melalui komunikasi ini, pihaknya berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa harus mengganggu aset PT KAI.
“Selain itu, bagi Pemda setempat aset itu dapat memberikan manfaat seperti menambah penerimaan daerah,” tutup dia.
Kontributor : Rio Adi Pratama