Mahasiswa Tolak RUU Cipta Kerja, Massa Sempat Ingin Menerobos Kawat Berduri

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 14 Agustus 2020 | 17:24 WIB
Mahasiswa Tolak RUU Cipta Kerja, Massa Sempat Ingin Menerobos Kawat Berduri
Mahasiswa berbagai macam almamater membakar ban di sekitar Gedung TVRI, tak jauh dari Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020) sore. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Sejumlah elemen mahasiswa berbagai macam almamater telah tiba di sekitar Gedung TVRI, tak jauh dari Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020) sore. Hal ini menambah jumlah massa yang menolak Omnibus RUU Cipta Kerja.

Beberapa massa aksi sempat ingin menerobos kawat berduri yang sudah dipasang aparat kepolisian. Tak hanya itu, mereka juga membakar ban di depan kawat berduri.

Sementara itu, memasuki pukul 16.26 WIB, massa dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Front Perjuangan Rakyat (FPR) hingga Front Mahasiswa Nasional telah membubarkan diri. Pasalnya, mereka telah menggelar aksi unjuk rasa sejak siang tadi.

Kekinian, kawasan sekitar Gedung TVRI didominasi massa aksi dari elemen mahasiswa. Tuntutannya serupa, yakni menolak Ombinbus Law RUU Cipta Kerja.

Sebelumnya, aparat kepolisian melarang adanya aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. Pasalnya, Presiden Joko Widodo akan menyampaikam pidato kenegaraan.

"Kami sudah antisipasi bahwasanya tidak boleh sama sekali demo. Hari ini tidak boleh demo di depan kantor DPR karena hari ini ada kegiatan pidato kenegaraan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat pagi.

Yusri meminta agar meminta massa aksi untuk patuh pada protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung. Untuk itu, kepolisian menyarankan agar massa tidak turun ke jalan.

"Kami imbau supaya mereka ikut aturan, protokol kesehatan di situasi pandemi begini. Harapan pertama tidak usah demo, kan lagi Covid. Di imbau tidak usah turun," sambungnya.

Terkait sidang tahunan sekaligus pidato kenegaraan Presiden Jokowi, kepolisian telah menyiagakan pengamanan. Total 6.300 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan jalannya acara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua DPR Klaim RUU Cipta Kerja Bakal Dibahas Secara Transparan

Ketua DPR Klaim RUU Cipta Kerja Bakal Dibahas Secara Transparan

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 17:05 WIB

Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Sulsel, Massa Aksi Kelaparan

Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Sulsel, Massa Aksi Kelaparan

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 15:30 WIB

Protes ke Pemda, BEM Se-DIY Kembali Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Protes ke Pemda, BEM Se-DIY Kembali Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Jogja | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 14:50 WIB

5 Isi Omnibus Law Cipta Kerja yang Dianggap Merugikan Pekerja

5 Isi Omnibus Law Cipta Kerja yang Dianggap Merugikan Pekerja

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 13:55 WIB

Di Sidang Tahunan MPR, Bamsoet: RUU Ciptaker Masuk Isu Strategis MPR

Di Sidang Tahunan MPR, Bamsoet: RUU Ciptaker Masuk Isu Strategis MPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 10:33 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×