Gadis Yatim Piatu Diperkosa Penderma Panti Asuhan hingga Tewas

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Jum'at, 14 Agustus 2020 | 21:10 WIB
Gadis Yatim Piatu Diperkosa Penderma Panti Asuhan hingga Tewas
Ilustrasi mayat perempuan (shutterstock)

Suara.com - Seorang gadis berusia 14 tahun meninggal di rumah sakit Anak Niloufer yang dikelola negara di Hyderabad pada Rabu dini hari setelah diperkosa selama beberapa bulan di panti asuhan.

Menyadur Mumbai Mirror pada Jumat (14/08/2020), polisi distrik Sangareddy mendaftarkan kasus ini sebagai pembunuhan sehari setelah gadis ini meninggal.

Gadis ini diperkosa selama berbulan-bulan di Maruthi Home, sebuah LSM untuk penitipan anak di Ameenpur dan kemudian diserang oleh pamannya.

Ilustrasi pelecahan seksual. (Shutterstock)

Sebuah komite langsung dibentuk oleh Departemen Kesejahteraan Wanita dan Anak untuk menyelidiki kasus tersebut.

Menurut polisi, gadis itu tinggal di panti asuhan Maruthi di daerah Ameenpur di pinggiran Hyderabad sejak 2015 setelah orangtuanya meninggal dalam kecelakaan.

Ia diduga diperkosa oleh seorang pendonor bernama Venugopal yang kerja sama dengan sipir asrama serta saudara laki-lakinya.

Gadis itu mengungkapkan kepada polisi bahwa Venugopal telah membayar uang pada sipir dan mengizinkan pria ini masuk ke kamar pribadinya.

Gadis ini pindah ke rumah sepupunya dan saudaranya memperhatikan ada yang salah dengan cara jalan gadis ini dan mereka membawanya ke kantor polisi pada 31 Juli untuk membuat pengaduan eksploitasi seksual.

Gadis ini mengungkapkan Venugopal lebih dulu membuat jus dengan obat tidur untuk dirinya.

Polisi mendaftarkan kasus ini di bawah KUHP India 376 (3) (pemerkosaan terhadap wanita usia 16 tahun), 342 (kurungan yang salah), 323 (secara sukarela menyebabkan luka) dan beberapa bagian dari Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual (POCSO) ) Bertindak dan dipindahkan ke kantor polisi Ameenpur untuk alasan yurisdiksi.

Venugopal ditangkap pada 7 Agustus bersama sipir asrama bernama Vijaya dan seorang pria bernama Jayadeep.

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Shutterstock)
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Shutterstock)

Pada hari yang sama, gadis ini dibawa ke rumah penampungan di Nimboliadda dan mereka lantas mengirimnya ke rumah sakit Niloufer untuk diperiksa.

Keesokan harinya, gadis ini pingsan hingga dipasang ventilator di ICU. Kondisinya terus memburuk dan baerakhir dengan menghembuskan nafas terakhir.

Patancheru DSP R Rajeshwar Rao yang mengawasi kasus ini mengatakan akan ada lebih banyak hal yang ditambahkan dalam kasus ini sejak korban meninggal.

Jenazah diserahkan pada pihak keluarga setelah autopsi untuk menjalani upacara terakhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bersepeda di Ring Road Barat, Pendiri Geronimo FM Meninggal Ditabrak Mobil

Bersepeda di Ring Road Barat, Pendiri Geronimo FM Meninggal Ditabrak Mobil

Jogja | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 19:47 WIB

Dapat Amanah, Anak Kedua Ingin Ikuti Jejak Almarhumah Omas

Dapat Amanah, Anak Kedua Ingin Ikuti Jejak Almarhumah Omas

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 16:20 WIB

Seorang Bocah Berusia 5 Tahun Diserang Anjing Liar hingga Meninggal Dunia

Seorang Bocah Berusia 5 Tahun Diserang Anjing Liar hingga Meninggal Dunia

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 16:14 WIB

Terkini

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:22 WIB

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:10 WIB

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:59 WIB

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:52 WIB

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:47 WIB

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:38 WIB