Disebut Bakal Bikin Rusuh, Pembawa Bendera Anarko dan Molotov Ditahan

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 02:10 WIB
Disebut Bakal Bikin Rusuh, Pembawa Bendera Anarko dan Molotov Ditahan
Dua pemuda bernama Diki (27) dan Rafid (23) ditangkap aparat kepolisian karena diduga sebagai anggota kelompok anarko di Stasiun Palmerah, Jumat (14/8/2020). [Suara.com/Yose Arga Pramudita]

Suara.com - Polda Metro Jaya menahan delapan orang terduga provokator. Mereka disebut mencoba membuat kericuhan di tengah aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

"Delapan ini bukan pedemo ya, mereka di sana cuma bikin rusuh, ada yang bawa bendera Anarko, ada yang bawa botol, ketapel, bom molotov, batu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat.

Yusri mengatakan awalnya Polda Metro Jaya mengamankan sekitar 100 orang yang menyusup di tengah-tengah massa pengunjuk rasa. Delapan orang ditahan karena ada unsur pidana sedangkan sisanya telah dipulangkan.

"Memang 100 lebih yang kita amankan awalnya, tapi sampai saat ini tinggal delapan orang yang memang berpotensi adanya unsur pidana, yang lain sudah dipulangkan," kata Yusri.

Meski petugas menemukan atribut kelompok Anarko Sindikalisme, Yusri belum dapat memastikan apakah delapan orang itu memang anggota kelompok Anarko, karena saat ini delapan orang itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, ratusan orang menggelar demonstrasi menjelang pidato Presiden Jokowi tentang RAPBN 2021 di dekat Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat siang.

Massa tersebut menuntut DPR RI menghentikan pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law.

Selain itu, menuntut pencabutan draf RUU Omnibus Law dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) karena sarat dengan kepentingan oligarki.

Massa menolak komersialisasi lembaga pendidikan serta upaya sentralisasi menjadikan lembaga pendidikan sebagai ladang usaha karena tidak sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawa Bendera Anarko dan Molotov, Ratusan Orang Diciduk Polisi di Depan DPR

Bawa Bendera Anarko dan Molotov, Ratusan Orang Diciduk Polisi di Depan DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 21:08 WIB

Mahasiswa Tolak RUU Cipta Kerja, Massa Sempat Ingin Menerobos Kawat Berduri

Mahasiswa Tolak RUU Cipta Kerja, Massa Sempat Ingin Menerobos Kawat Berduri

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 17:24 WIB

Mau Aksi Bawa Molotov, Dua Pemuda Diduga Anarko Ditangkap Polisi

Mau Aksi Bawa Molotov, Dua Pemuda Diduga Anarko Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 16:33 WIB

Jokowi Sambangi DPR Tinjau Kesiapan Sidang Tahunan

Jokowi Sambangi DPR Tinjau Kesiapan Sidang Tahunan

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 18:52 WIB

Penyemprotan Cairan Disinfektan di Gedung DPR/MPR RI

Penyemprotan Cairan Disinfektan di Gedung DPR/MPR RI

Foto | Minggu, 09 Agustus 2020 | 13:30 WIB

Terkini

Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan

Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan

News | Kamis, 02 April 2026 | 06:55 WIB

Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?

Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?

News | Kamis, 02 April 2026 | 06:00 WIB

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB