Khawatir Ada Klaster Covid-19 di Sekolah, Begini Klarifikasi Kemendikbud

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 09:00 WIB
Khawatir Ada Klaster Covid-19 di Sekolah, Begini Klarifikasi Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Suara.com - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Dirjen Paudasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jumeri, mengatakan, Kemendikbud sudah mendapatkan laporan dari berbagai daerah soal timbulnya klaster-klaster baru yang disebabkan oleh pembukaan kembali satuan pendidikan atau sekolah di zona kuning. Menurutnya, hal ini bukan terjadi pada Agustus, yaitu ketika penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, melainkan akumulasi kejadian dari Maret - Agustus.

Beberapa waktu lalu, Kemendikbud bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan penyesuaian terhadap panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Keputusan ini disebut sebagai SKB empat menteri.

“Kami sudah memberikan instruksi agar pembukaan satuan pendidikan di zona kuning harus atas izin Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat. Selain itu, kepala sekolah harus mengisi daftar periksa pencegahan Covid-19 dan diverifikasi oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujarnya, dalam pertemuan telekonferensi di Jakarta, Kamis (13/8/2020).

“Jika satuan pendidikan terindikasi dalam kondisi tidak aman atau tingkat risiko daerah berubah, maka pemerintah daerah wajib menutup kembali satuan pendidikan. Implementasi dan evaluasi pembelajaran tatap muka adalah tanggung jawab pemerintah daerah yang didukung oleh pemerintah pusat. Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota, bersama dengan Kepala Satuan Pendidikan wajib berkoordinasi terus dengan satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 guna memantau tingkat risiko Covid-19 di daerah,” tambahnya.

Beberapa waktu lalu, sekolah yang berada di zona kuning dan hijau diputuskan untuk bisa melakukan pembelajaran tatap muka. Hal ini kemudian menuai kekhawatiran terhadap adanya peningkatan kasus Covid-19, terutama di kedua zona tersebut.

Menurut Jumeri, sebelum satuan pendidikan yang berada di zona hijau dan kuning memutuskan sistem belajar tatap muka, sekolah wajib memenuhi seluruh daftar periksa yang mengacu pada protokol kesehatan.

Sekolah tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa adanya persetujuan dari pemda/kanwil, kepala sekolah, komite sekolah, dan orangtua. Jika orangtua tidak setuju, maka peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksa.

Jika satuan pendidikan terindikasi dalam kondisi tidak aman atau tingkat risiko daerah berubah, maka pemerintah daerah wajib menutup kembali satuan pendidikan.

“Implementasi dan evaluasi pembelajaran tatap muka adalah tanggung jawab pemerintah daerah yang didukung oleh pemerintah pusat,” tegas Jumeri.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bamsoet di Sidang Tahuna MPR: Dampak Ekonomi Akibat Corona Buruk Sekali

Bamsoet di Sidang Tahuna MPR: Dampak Ekonomi Akibat Corona Buruk Sekali

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 11:23 WIB

Serikat Guru: Pembukaan Sekolah di Daerah Zona Kuning Tak akan Efektif

Serikat Guru: Pembukaan Sekolah di Daerah Zona Kuning Tak akan Efektif

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 10:53 WIB

Studi Membuktikan Obat Kumur Dapat Mengurangi Penyebaran Infeksi Covid-19

Studi Membuktikan Obat Kumur Dapat Mengurangi Penyebaran Infeksi Covid-19

Health | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 10:47 WIB

Puluhan Warga Bandung akan Disuntik Vaksin Corona Sinovac, Ini 5 Lokasinya

Puluhan Warga Bandung akan Disuntik Vaksin Corona Sinovac, Ini 5 Lokasinya

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 10:20 WIB

Warga Amerika Serikat Dijamin Dapat Vaksin Covid-19 Gratis

Warga Amerika Serikat Dijamin Dapat Vaksin Covid-19 Gratis

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 11:00 WIB

Kabar Baik, Dokter Temukan Cara Agar Pasien Covid-19 Stop Pakai Ventilator

Kabar Baik, Dokter Temukan Cara Agar Pasien Covid-19 Stop Pakai Ventilator

Health | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 10:02 WIB

Terkini

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 05:00 WIB

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

×