Gegara 'Garis Bra' Terlihat, Waita Ini Tidak Diizinkan Masuk Perpustakaan

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 10:36 WIB
Gegara 'Garis Bra' Terlihat, Waita Ini Tidak Diizinkan Masuk Perpustakaan
Seorang wanita di Malaysia dilarang masuk ke perpustakaan karena bajunya dianggap menarik perhatian.[Twitter/@SyarifahAmin]

Suara.com - Seorang wanita di Kuala Lumpur, Malaysia tidak diperbolehkan masuk ke perpustakaan setelah dianggap terlalu seksi karena 'garis bra' terliat di bajunya meskipun ia mengenakan baju lengan panjang.

Menyadur Asia One, Sabtu (15/8/2020) Syarifah Amin, salah satu pendiri kelompok advokasi Malaysian Youth Advocates for Gender Equality (MYAGE) ditolak oleh seorang petugas keamanan wanita dan resepsionis perpustakaan pada Rabu (12/8).

Kedua petugas tersebut mengatakan kepadanya bahwa "garis bra"-nya terlihat dan memintanya untuk menutupi karena pakaiannya menarik perhatian.

Tetapi atas desakannya, staf akhirnya mengalah dan mengizinkannya masuk karena mereka takut dia akan membuat keributan.

"Saya datang ke sini untuk belajar. Saya memakai baju lengan panjang dan celana panjang. Saya tidak akan memakai 'sweter' untuk menutupi 'garis bra' saya." ujar Syarifah kepada kedua petugas tersebut.

"Saya benar-benar hanya ingin belajar." tegasnya.

Berkaca pada kejadian dalam wawancara dengan World Of Buzz, Syarifah mempertanyakan: "Di mana garis yang mereka anggap melanggar kesopanan di tempat umum milik pemerintah?"

Ia menambahkan bahwa setiap orang harus lebih berhati-hati dan berhenti memaksakan keyakinan mereka kepada orang lain. Ia juga menambahkan bahwa sudah saatnya wanita berhenti diawasi dalam segala hal.

Syarifah juga membagikan pengalamannya tersebut di media sosial Twitter dan mengundang beragam tanggapan dari warganet.

baca juga

"Pagi tadi ditolak masuk Perpustakaan Kuala Lumpur karena pakaian “mencolok mata” sebab “nampak bra”. Inilah yang saya kenakan." tulisnya di Twitter.

Seorang warganet justru memperingatkan bahwa ia harus mengerti dan menghormati aturan yang ada di Malaysia mengenai berpakaian.

"Dear Sis... sebenarnya tidak ada yang salah dengan itu tapi kalian harus ingat budaya Malaysia ... untuk orang barat seharusnya tidak masalah. Saya bisa melihat maksud Perpustakaan. Semoga kamu lebih mengerti," tulis akun @nurjones.

"Saya bangga Anda melawan balik. Saya tidak melihat bagaimana ini adalah pakaian yang "tidak pantas". Saya juga akan melakukan hal yang sama. Itu adalah perpustakaan dan Anda hanya di sana untuk belajar demi Tuhan .." tulis warganet lainnya yang membela.

Menurut postingan Facebook Perpustakaan Kuala Lumpur, kode pakaiannya diterapkan untuk menanamkan masyarakat yang beradab berdasarkan adab dan kesopanan.

Selain pakaian yang "menarik perhatian" dan terbuka, rok di atas lutut, pakaian ketat, singlet, celana pendek, sandal, piyama, topi, dan celana ketat juga dilarang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langgar Karantina Covid-19, Pemilik Restoran Dibui 5 Bulan

Langgar Karantina Covid-19, Pemilik Restoran Dibui 5 Bulan

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 10:56 WIB

Picu 45 Kasus Corona, Pria India Didenda Rp 42 Juta dan Penjara 5 Bulan

Picu 45 Kasus Corona, Pria India Didenda Rp 42 Juta dan Penjara 5 Bulan

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 06:30 WIB

Mahathir Mohamad Dirikan Partai Baru, Diberi Nama 'Pejuang'

Mahathir Mohamad Dirikan Partai Baru, Diberi Nama 'Pejuang'

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 21:07 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×