Gegara 'Garis Bra' Terlihat, Waita Ini Tidak Diizinkan Masuk Perpustakaan

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 10:36 WIB
Gegara 'Garis Bra' Terlihat, Waita Ini Tidak Diizinkan Masuk Perpustakaan
Seorang wanita di Malaysia dilarang masuk ke perpustakaan karena bajunya dianggap menarik perhatian.[Twitter/@SyarifahAmin]

Suara.com - Seorang wanita di Kuala Lumpur, Malaysia tidak diperbolehkan masuk ke perpustakaan setelah dianggap terlalu seksi karena 'garis bra' terliat di bajunya meskipun ia mengenakan baju lengan panjang.

Menyadur Asia One, Sabtu (15/8/2020) Syarifah Amin, salah satu pendiri kelompok advokasi Malaysian Youth Advocates for Gender Equality (MYAGE) ditolak oleh seorang petugas keamanan wanita dan resepsionis perpustakaan pada Rabu (12/8).

Kedua petugas tersebut mengatakan kepadanya bahwa "garis bra"-nya terlihat dan memintanya untuk menutupi karena pakaiannya menarik perhatian.

Tetapi atas desakannya, staf akhirnya mengalah dan mengizinkannya masuk karena mereka takut dia akan membuat keributan.

"Saya datang ke sini untuk belajar. Saya memakai baju lengan panjang dan celana panjang. Saya tidak akan memakai 'sweter' untuk menutupi 'garis bra' saya." ujar Syarifah kepada kedua petugas tersebut.

"Saya benar-benar hanya ingin belajar." tegasnya.

Berkaca pada kejadian dalam wawancara dengan World Of Buzz, Syarifah mempertanyakan: "Di mana garis yang mereka anggap melanggar kesopanan di tempat umum milik pemerintah?"

Ia menambahkan bahwa setiap orang harus lebih berhati-hati dan berhenti memaksakan keyakinan mereka kepada orang lain. Ia juga menambahkan bahwa sudah saatnya wanita berhenti diawasi dalam segala hal.

Syarifah juga membagikan pengalamannya tersebut di media sosial Twitter dan mengundang beragam tanggapan dari warganet.

baca juga

"Pagi tadi ditolak masuk Perpustakaan Kuala Lumpur karena pakaian “mencolok mata” sebab “nampak bra”. Inilah yang saya kenakan." tulisnya di Twitter.

Seorang warganet justru memperingatkan bahwa ia harus mengerti dan menghormati aturan yang ada di Malaysia mengenai berpakaian.

"Dear Sis... sebenarnya tidak ada yang salah dengan itu tapi kalian harus ingat budaya Malaysia ... untuk orang barat seharusnya tidak masalah. Saya bisa melihat maksud Perpustakaan. Semoga kamu lebih mengerti," tulis akun @nurjones.

"Saya bangga Anda melawan balik. Saya tidak melihat bagaimana ini adalah pakaian yang "tidak pantas". Saya juga akan melakukan hal yang sama. Itu adalah perpustakaan dan Anda hanya di sana untuk belajar demi Tuhan .." tulis warganet lainnya yang membela.

Menurut postingan Facebook Perpustakaan Kuala Lumpur, kode pakaiannya diterapkan untuk menanamkan masyarakat yang beradab berdasarkan adab dan kesopanan.

Selain pakaian yang "menarik perhatian" dan terbuka, rok di atas lutut, pakaian ketat, singlet, celana pendek, sandal, piyama, topi, dan celana ketat juga dilarang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langgar Karantina Covid-19, Pemilik Restoran Dibui 5 Bulan

Langgar Karantina Covid-19, Pemilik Restoran Dibui 5 Bulan

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 10:56 WIB

Picu 45 Kasus Corona, Pria India Didenda Rp 42 Juta dan Penjara 5 Bulan

Picu 45 Kasus Corona, Pria India Didenda Rp 42 Juta dan Penjara 5 Bulan

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 06:30 WIB

Mahathir Mohamad Dirikan Partai Baru, Diberi Nama 'Pejuang'

Mahathir Mohamad Dirikan Partai Baru, Diberi Nama 'Pejuang'

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 21:07 WIB

Terkini

Eksploitasi Terselubung: Bahaya Nyata Sharenting bagi Masa Depan Anak

Eksploitasi Terselubung: Bahaya Nyata Sharenting bagi Masa Depan Anak

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:15 WIB

KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS

KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Pabrik Toyota Karawang Pilih Tetap Pertahankan Tenaga Manusia ketimbang Robot

Pabrik Toyota Karawang Pilih Tetap Pertahankan Tenaga Manusia ketimbang Robot

Otomotif | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Siswi Berhijab Nyanyikan Lagu Rohani Kristen, Kepala Sekolah Beri Klarifikasi Mengejutkan

Siswi Berhijab Nyanyikan Lagu Rohani Kristen, Kepala Sekolah Beri Klarifikasi Mengejutkan

Sulsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:08 WIB

Kebutuhan Air Data Center Jatiluhur Dikritik di Tengah Ancaman El Nino: Apa Dampaknya Bagi Warga?

Kebutuhan Air Data Center Jatiluhur Dikritik di Tengah Ancaman El Nino: Apa Dampaknya Bagi Warga?

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:07 WIB

About a Place in the Kinki Region Resmi Tayang di Indonesia, Seramnya Beda!

About a Place in the Kinki Region Resmi Tayang di Indonesia, Seramnya Beda!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Pesan Anggota DPR ke Jenderal Suyudi: Hapus No Viral No Justice, Stop Represif ke Rakyat Kecil

Pesan Anggota DPR ke Jenderal Suyudi: Hapus No Viral No Justice, Stop Represif ke Rakyat Kecil

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:59 WIB

Praktis Lembapkan Kulit, Ini 5 Sunscreen Spray Ceramide untuk Skin Barrier

Praktis Lembapkan Kulit, Ini 5 Sunscreen Spray Ceramide untuk Skin Barrier

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:59 WIB

Relevansi 'Lembaga Budi' Buya Hamka: Saat Kesopanan dan Etika Mulai Luntur di Media Sosial

Relevansi 'Lembaga Budi' Buya Hamka: Saat Kesopanan dan Etika Mulai Luntur di Media Sosial

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:57 WIB

Namu Balai Kota: Wahana Anyar untuk Bertandang, Merawat Tradisi dan Mengintip Birokrasi

Namu Balai Kota: Wahana Anyar untuk Bertandang, Merawat Tradisi dan Mengintip Birokrasi

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:57 WIB

×