Langgar Karantina Covid-19, Pemilik Restoran Dibui 5 Bulan

Rendy Adrikni Sadikin, Arief Apriadi

Jum'at, 14 Agustus 2020 | 10:56 WIB
Langgar Karantina Covid-19, Pemilik Restoran Dibui 5 Bulan
Ilustrasi penyebaran virus corona. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang pria asal India harus mendekam dibui setelah terbukti bersalah karena melanggar karantina Covid-19 di Malaysia.

Menyadur India Times, pelaku yang tak diketahui namanya itu dituduh jadi biang kerok penyebaran Covid-19 di sebuah restoran di utara Kedah.

Pria berusia 57 tahun, yang merupakan pemilik restoran, telah mengaku bersalah atas tindakanya yang sembrono.

Pelaku dikabarkan tak mematuhi karantina rumah selama 14 hari yang diamanatkan pemerintah Malaysia bagi orang yang datang dari luar negeri. Pria itu datang dari India pada Juli lalu.

Pihak berwenang sebelumnya mengatakan pria itu, yang awalnya dites negatif virus korona, telah meninggalkan rumahnya selama masa karantina untuk mengunjungi restoran.

Setelah tes kedua menunjukkan hasil positif, puluhan orang, termasuk anggota keluarga, pekerja restoran dan pelanggan, dipastikan telah terinfeksi Covid-19.

Sebanyak 45 kasus terkait dengan cluster tersebut telah dilaporkan di setidaknya tiga negara bagian Malaysia.

Pada hari Kamis, pengadilan Malaysia mengirimnya ke penjara dan juga mendenda 12.000 ringgit atau sekitar Rp42 juta.

Pengadilan Tinggi Alor Setar menggelar sidang khusus di Rumah Sakit Kedah tempat terdakwa menjalani perawatan.

baca juga

Malaysia secara bertahap telah mencabut kebijakan lockdown ketat sejak Mei setelah berhasil menahan penyebaran pandemi.

Namun, pemerintah telah memperingatkan bahwa pembatasan mungkin diberlakukan kembali setelah lebih dari selusin kasus infeksi baru muncul dalam beberapa pekan terakhir.

Negara Asia Tenggara itu tercatat telah melaporkan 9.129 infeksi, termasuk 125 kematian.

Pihak berwenang memberlakukan kembali persyaratan bulan lalu bagi orang-orang yang memasuki negara itu untuk menjalani karantina dua minggu wajib di hotel dan pusat isolasi pemerintah.

Kebijakan itu ditekan setelah ratusan pelancong yang memasuki Malaysia ditemukan melanggar perintah untuk mengisolasi diri di rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Picu 45 Kasus Corona, Pria India Didenda Rp 42 Juta dan Penjara 5 Bulan

Picu 45 Kasus Corona, Pria India Didenda Rp 42 Juta dan Penjara 5 Bulan

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 06:30 WIB

Tak Punya Printer, Siswa SD Tulis dan Gambar Materi Sekolah Secara Manual

Tak Punya Printer, Siswa SD Tulis dan Gambar Materi Sekolah Secara Manual

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 21:07 WIB

Mahathir Mohamad Dirikan Partai Baru, Diberi Nama 'Pejuang'

Mahathir Mohamad Dirikan Partai Baru, Diberi Nama 'Pejuang'

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 21:07 WIB

Pusat Perawatan Covid-19 India Terbakar, Tewaskan 10 Orang

Pusat Perawatan Covid-19 India Terbakar, Tewaskan 10 Orang

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 05:30 WIB

Siswa Miskin Gunakan Masker Bekas Pakai, Guru Protes ke Pemerintah

Siswa Miskin Gunakan Masker Bekas Pakai, Guru Protes ke Pemerintah

News | Sabtu, 08 Agustus 2020 | 15:07 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×