Penting! Hal-hal Yang Perlu Diketahui Setelah Pengumuman SBMPTN 2020

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 23:33 WIB
Penting! Hal-hal Yang Perlu Diketahui Setelah Pengumuman SBMPTN 2020
Ilustrasi - Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Selasa (16/5/2017).

Suara.com - Pengumuman SBMPTN 2020 telah dirilis secara resmi oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) pada Jumat tanggal 14 Agustus 2020. Nah, ada 3 hal penting perlu dilakukan setelah pengumuman SBMPTN 2020.

Sebanyak 167.653 peserta telah dinyatakan lulus SBMPTN 2020 di 85 PTN yang tersebar di seluruh Indonesia.

Perlu digarisbawahi bahwa setiap peserta yang telah dinyatakan lulus SBMPTN 2020 belum secara resmi menyandang status mahasiswa.

Ada tahapan-tahapan yang harus dilewati terlebih dahulu, untuk dapat menjadi mahasiswa di program studi PTN tujuan. Apa saja tahapan-tahapan setelah pengumuman SBMPTN 2020?

1. Melakukan Daftar Ulang

Setiap peserta yang telah dinyatakan lulus SBMPTN 2020 wajib melakukan registrasi atau daftar ulang. Adapun, prosedur daftar ulang bisa jadi berbeda-beda, tergantung pada masing-masing PTN. Ketentuan ini dapat dilihat pada pengumuman di laman resmi PTN tujuan para peserta.

Kenapa registrasi atau daftar ulang penting untuk dilakukan? Karena registrasi tersebut menentukan
proses status penerimaan peserta SBMPTN 2020 sebagai mahasiswa di PTN tujuan. Jadi, pemenuhan seluruh proses ini menjadi syarat mutlak bagi setiap peserta agar benar-benar dinyatakan diterima sebagai mahasiswa di PTN tersebut.

2. Prosedur Calon Pemegang KIP Kuliah

Sementara itu, bagi para pendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang dinyatakan lulus SBMTPN 2020, ada prosedur lain yang harus dilakukan.

Prosedur tersebut terkait dengan status perolehan KIP Kuliah. Pihak LTMPT juga telah menyatakan, bahwa status KIP Kuliah masih memerlukan proses verifikasi oleh PTN tujuan sebelum diberikan kepada para peserta.

3. Mencetak Sertifikat

Setelah pengumuman SBMPTN 2020, sertifikat ujian tulis berbasis komputer (UTBK) dapat diunduh sehari setelahnya, yaitu pada hari Sabtu tanggal 15 Agustus 2020.

Sertifikat UTBK tersebut berisi skor atau nilai setiap peserta. Untuk mencetak sertifikat tersebut dapat dilakukan dengan cara login di portal LTMPT, https://ltmpt.ac.id/. Kemudian pilih menu cetak sertifikat, dan selesai.

Sertifikat UTBK tersebut nantinya dapat dimanfaatkan oleh para peserta yang tidak lulus SBMPTN 2020 untuk mendaftar ke PTN melalui jalur lain, misalnya jalur Seleksi Mandiri.

Ketentuan terkait penyelenggaraan jalur Seleksi Mandiri di PTN selengkapnya dapat diakses secara langsung melalui laman resmi masing-masing Universitas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Universitas Buka Jalur Seleksi Mandiri, Solusi Tidak Lolos SBMPTN 2020

4 Universitas Buka Jalur Seleksi Mandiri, Solusi Tidak Lolos SBMPTN 2020

News | Sabtu, 15 Agustus 2020 | 18:16 WIB

Tepergok Main Curang, 510 Peserta SBMPTN Didiskualifikasi

Tepergok Main Curang, 510 Peserta SBMPTN Didiskualifikasi

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 16:38 WIB

4 Hal yang Perlu Diketahui saat Pengumuman SBMPTN 2020

4 Hal yang Perlu Diketahui saat Pengumuman SBMPTN 2020

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 07:09 WIB

Terkini

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB