Merujuk pada data Satuan Tugas Covid-19 pada Rabu (12/8/2020), Jakarta masuk dalam dua kategori zona Covid-19, yakni zona merah dan oranye.

– Jakarta Selatan: zona oranye (zona risiko sedang)
– Jakarta Barat: zona merah (zona risiko tinggi)
– Jakarta Timur: zona merah (zona risiko tinggi)
– Jakarta Pusat: zona merah (zona risiko tinggi)
– Kepulauan Seribu: zona oranye (zona risiko sedang)
– Jakarta Utara: zona merah (zona risiko tinggi).
Dari peta persebaran Covid-19 secara nasional, peta DKI Jakarta tidak terlihat berwarna hitam. Secara keseluruhan, peta Covid-19 secara nasional tidak menampilkan satu daerah pun yang berwarna hitam.
Kesimpulan
Baca Juga: Kelar Ikut Rapat Covid-19, Pak Kapolsek Mendadak Tewas di Toilet
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut Jakarta masuk zona hitam Covid-19 adalah klaim yang salah. Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.