Perjalanan Teks Proklamasi Tulisan Tangan Soekarno Sampai Istana Merdeka

Siswanto

Senin, 17 Agustus 2020 | 06:00 WIB
Perjalanan Teks Proklamasi Tulisan Tangan Soekarno Sampai Istana Merdeka
Teks proklamasi asli tulisan tangan Proklamator Soekarno akan dipamerkan di Istana Merdeka saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2020) besok. (Antara)

Suara.com - Teks Proklamasi yang bertuliskan tangan Presiden Soekarno disimpan Arsip Nasional Republik Indonesia di ruang khusus sejak tahun 1992.

Berdasarkan catatan sejarah, naskah tersebut diselamatkan dan disimpan oleh tokoh pers dan pejuang kemerdekaan B. M. Diah untuk kemudian diserahkan kepada pengganti Soekarno, Presiden Soeharto, yang kemudian meneruskannya kepada Menteri Sekretaris Negara periode 1988-1998 Moerdiono.

Moerdiono menyerahkan naskah tersebut kepada ANRI pada tahun 1992 untuk disimpan dan dirawat.

Sejak saat itu, ANRI menyimpan naskah asli Teks Proklamasi yang bertulis tangan Sang Proklamator.

Hari ini, bertepatan dengan HUT ke 75 RI, Teks Proklamasi asli itu akan dihadirkan pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta.

Sekretariat Presiden dan ANRI melakukan serah terima arsip bersejarah tersebut pada Minggu (16/8/2020) untuk dapat ditampilkan di mimbar kehormatan saat upacara berlangsung di halaman Istana Merdeka.

“Hari ini (kemarin) kita saksikan bersama satu lagi perjalanan bangsa Indonesia bahwa ANRI yang telah menyimpan, merawat, dan menyelamatkan arsip negara berupa tulisan tangan Bapak Ir. Soekarno mengenai pernyataan proklamasi pada saat ini diserahkan kepada kami, Sekretariat Presiden, untuk bersama-sama besok (hari ini) kita tampilkan di mimbar kehormatan,” ujar Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Sekretariat Presiden, Rika Kiswardani, di Gedung O, ANRI, Jakarta Selatan.

Setelah dilakukan serah terima, naskah asli Teks Proklamasi tersebut dibawa dari depot penyimpanan arsip statis ANRI menuju Istana oleh Sekretariat Presiden.

Proses serah terima dilakukan oleh Direktur Preservasi, Deputi Konservasi Arsip ANRI Kandar kepada Kepala Biro Umum, Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Sekretariat Presiden, Yudhi Wijayanto, dengan turut disaksikan, di antaranya pelaksana tugas Kepala ANRI Taufik, Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Sekretariat Presiden Rika Kiswardani, dan Plt. Deputi Konservasi Arsip ANRI Multi Siswati.

baca juga

Dokumen bersejarah tersebut selanjutnya akan diserahkan kembali kepada ANRI pada tanggal 18 Agustus 2020 mendatang untuk mendapatkan penyimpanan dan perawatan terbaik.

“Insyaallah tanggal 18 Agustus akan kami serahkan kembali untuk mendapatkan perawatan terbaik di ANRI. Mudah-mudahan kita bisa jadi saksi dan pelaku sejarah karena peringatan hari ulang tahun kemerdekaan tahun ini berbeda. Rekan-rekan masyarakat bisa mengikuti secara virtual di stasiun televisi ataupun secara virtual,” kata Rika dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Angkat Keindahan Indonesia, Sekuel Novel 5 cm Terbit di Hari Kemerdekaan

Angkat Keindahan Indonesia, Sekuel Novel 5 cm Terbit di Hari Kemerdekaan

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2020 | 20:19 WIB

Mengunjungi Museum Balaputra Dewa, dari Pra Sriwijaya hingga Kemerdekaan RI

Mengunjungi Museum Balaputra Dewa, dari Pra Sriwijaya hingga Kemerdekaan RI

Video | Minggu, 16 Agustus 2020 | 20:00 WIB

5 Negara yang Merayakan Hari Kemerdekaan di Bulan Agustus

5 Negara yang Merayakan Hari Kemerdekaan di Bulan Agustus

Video | Minggu, 16 Agustus 2020 | 19:00 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB