Sebanyak 292 Napi di Rutan Makassar Dapat Remisi pada HUT ke-75 RI

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 17 Agustus 2020 | 13:11 WIB
Sebanyak 292 Napi di Rutan Makassar Dapat Remisi pada HUT ke-75 RI
Warga binaan Rutan Klas 1 Makassar mengikuti upacara HUT Kemerdekaan ke-75 RI. [Suara.com/Aidil]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Remisi tersebut diberikan kepada narapidana bertepatan dengan peringatan HUT RI Ke-75 pada Senin (17/8/2020).

Dengan remisi tersebut, Dirjen PAS Reynhard Silitonga mengatakan, negara menghemat keuangan hingga mencapai Rp 176 miliar.

"Remisi umum kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun 2020 dapat menghemat pengeluaran uang negara dengan memangkas anggaran makan narapidana hingga lebih dari Rp 176 miliar," katanya melalui keterangan yang disampaikan pada Senin (17/8/2020).

Dia mengemukakan, narapidana yang mendapat remisi, sebelumnya aktif mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas), rumah tahanan dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI