Cara Cek Nama Penerima Bantuan Rp 600 Ribu di BPJS Ketenagakerjaan

Rendy Adrikni Sadikin | Suara.com

Senin, 17 Agustus 2020 | 15:06 WIB
Cara Cek Nama Penerima Bantuan Rp 600 Ribu di BPJS Ketenagakerjaan
BPJSTK meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Dok : BPJSTK)

Suara.com - Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi gaji kepada karyawan swasta sebagai stimulus untuk mengatasi lesunya perekonomian akibat pandemi Covid-19.

Terdapat 3 cara cek penerima bantuan Rp 600 ribu di BPJS Ketenagakerjaan yang akan dijelaskan dalam artikel ini.

Sebelumnya, Anda perlu mengetahui kategori karyawan swasta yang berhak menerima bantuan subsidi gaji.

Karyawan swasta yang berhak mendapatkan bantuan ialah peserta BPJAMSOSTEK yang masih aktif dengan upah dibawah Rp 5 juta per bulan.

Besaran upah tersebut diketahui berdasarkan data upah yang dilaporkan dan tercatat di BPJAMSOSTEK.

Peserta akan diberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu mulai dari September 2020.

Bantuan tersebut diberikan selama 4 bulan dan akan langsung dikirim ke rekening masing-masing penerima per dua bulan.

Seperti dikutip dari akun jejaring sosial Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan @bpjs.ketenagakerjaan, saat ini BPJAMSOSTEK sedang dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.

Sembari menunggu proses tersebut, Anda perlu memastikan bahwa Anda telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK.

Berikut ini cara cek status keanggotaan BPJAMSOSTEK Anda seperti dirangkum Suara.com, Senin (17/:

Melalui Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan

  1. Kunjungi Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Kemudian, jika Anda sudah memiliki akun, Anda hanya perlu melakukan log in dengan memasukkan alamat email dan kata sandi.
  3. Jika Anda pengguna baru, klik menu ‘daftar pengguna’ kemudian pilih segmen pekerja, yakni penerima upah, bukan penerima upah, dan pekerja migran Indonesia.
  4. Setelah itu, masukkan email Anda dan klik ‘kirim’.

Melalui Aplikasi BPJSTKU

  1. Unduh aplikasi BPJSTKU di smartphone Android maupun iOS Anda.
  2. Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Anda tinggal memasukkan alamat email dan kata sandi.
  3. Jika merupakan pendaftar baru, Anda perlu melakukan registrasi terlebih dahulu. Pertama, masukkan alamat email dan kata sandi.
  4. Pilih kategori pekerja, yakni penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia.
  5. Masukkan nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor identitas.
  6. Masukkan nomor KPJ atau nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
  7. Masukkan nomor ponsel aktif untuk proses aktivasi.
  8. Langkah terakhir, masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS.

Melalui SMS ke nomor 2757

  1. Kirim SMS dengan mengetik: Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada)
  2. Kemudian kirim ke 2757

Peserta yang telah terdaftar dapat langsung mengirim pesan dengan mengetik SALDO (spasi) nomor peserta kemudian kirim ke 2757.

Setelah berhasil melakukan registrasi, Anda sudah dapat melihat status keanggotaan BPJAMSOSTEK baik melalui aplikasi, laman resmi, atau SMS seperti yang tertera di atas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker: 12 Juta Rekening Masuk Penerima Subsidi Gaji, Cair 25 Agustus

Menaker: 12 Juta Rekening Masuk Penerima Subsidi Gaji, Cair 25 Agustus

News | Minggu, 16 Agustus 2020 | 13:50 WIB

Begini Nih Aksi Warga Kalau Sudah Benar-benar Kecewa Soal BLT

Begini Nih Aksi Warga Kalau Sudah Benar-benar Kecewa Soal BLT

News | Sabtu, 15 Agustus 2020 | 20:51 WIB

BPJS Kesehatan Gelar Lomba Vlog untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama

BPJS Kesehatan Gelar Lomba Vlog untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 18:16 WIB

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Terlengkap, Berikut Persyaratannya

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Terlengkap, Berikut Persyaratannya

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 14:42 WIB

Hanya Dalam Hitungan Menit! Ini Cara Cek Saldo JHT Online

Hanya Dalam Hitungan Menit! Ini Cara Cek Saldo JHT Online

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 10:44 WIB

Syarat Lengkap Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 juta Dapat Rp 600 ribu per Bulan

Syarat Lengkap Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 juta Dapat Rp 600 ribu per Bulan

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 11:44 WIB

Gowes Sambil Donasi, BPJS Kesehatan Ajak Pecinta Sepeda Virtual Ride

Gowes Sambil Donasi, BPJS Kesehatan Ajak Pecinta Sepeda Virtual Ride

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2020 | 14:49 WIB

Terkini

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB