Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Terlengkap, Berikut Persyaratannya

Rifan Aditya

Jum'at, 14 Agustus 2020 | 14:42 WIB
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Terlengkap, Berikut Persyaratannya
Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) wajib dimiliki oleh setiap karyawan yang bekerja baik di perusahaan swasta maupun BUMN. Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan pun mudah dan cepat.

Anda bisa memilih untuk mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan secara online maupun langsung mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dari rumah Anda.

Lalu, apa fungsi dari BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan berguna sebagai jaminan sosial yang dibutuhkan oleh setiap pegawai atau tenaga kerja.

Dalam praktiknya, BPJS Ketenagakerjaan terbagi menjadi dua yakni peserta tenaga kerja dalam hubungan kerja dan peserta tenaga kerja luar hubungan kerja.

Kedua kategori ini memiliki cara pendaftaran dan persyaratan yang berbeda. Berikut ini persyaratan dan cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.

1. Peserta tenaga kerja dalam hubungan kerja

Kategori ini ditujukan karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan. Ada beberapa dokumen yang harus Anda siapkan sebelum mendaftar BPJS Ketenagakerjaan kategori peserta tenaga kerja dalam hubungan kerja. Berikut beberapa dokumen yang harus dilampirkan:

  • Membawa Salinan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) berserta dokumen aslinya.
  • Membawa salinan NPWP Perusahaan dan kartu NPWP asli.
  • Membawa salinan Akta Perdagangan Perusahaan dan dokumen asli.
  • Membawa salinan KTP (Kartu Tanda Penduduk) masing-masing karyawan.
  • Membawa salinan KK (Kartu Keluarga) masing-masing karyawan.
  • Membawa pas foto warna Karyawan, ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar.

Semua kelengkapan dokumen ini harus diserahkan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Selain menyerahkan secara langsung, Anda juga bisa mendaftar melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

baca juga
Perkembangan teknologi semakin memudahkan layanan kepada konsumen. (Dok : BPJS Ketenagakerjaan)
Perkembangan teknologi semakin memudahkan layanan kepada konsumen. (Dok : BPJS Ketenagakerjaan)

2. Peserta tenaga kerja luar hubungan kerja

Jika Anda adalah seorang pengusaha, pekerja lepas tanpa badan usaha, maka diwajibkan untuk membentuk organisasi minimal 10 orang sebelum membuat BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, salah satu syarat untuk mendapatkan jaminan sosial dari pemerintah harus memiliki atau bergabung dalam sebuah organisasi atau badan usaha.

Jika Anda sudah memenuhi persyaratan tersebut, langkah berikutnya ialah melengkapi dokumen.

Berikut beberapa hal yang perlu dipersiapkan saat membuat BPJS Ketenagakerjaan bagi kategori peserta tenaga kerja luar hubungan kerja.

  • Surat izin usaha dari kelurahan setempat.
  • Salinan KTP masing-masing pekerja.
  • Salinan KK masing-masing pekerja.
  • Pas foto warna masing-masing pekerja ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar.

3. Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan

Setelah melengkapi semua dokumen, langkah berikutnya ialah mendaftarkan diri melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan alamat email. Berikut langkah-langkah mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.

  • Buka situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Klik opsi "Daftarkan Saya" yang ada pada bagian atas website.
  • Anda akan menemukan pertanyaan, "Ingin Mendaftar Sebagai?". Kemudian pilih "Perusahaan (Pemberi Kerja)".
  • Masukkan email perusahaan atau badan usaha
  • Verifikasi dan instruksi pendaftaran akan dikirimkan melalui email. Sehingga Anda perlu mengecek secara berkala email Anda agar tidak terlewat.
  • Setelah mematuhi dan menyelesaikan instruksi yang diberikan, cetak dan kumpulkan semua dokumen yang dibutuhkan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat di tempat tinggal Anda.
  • Kini dalam hitungan hari kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda sudah jadi dan siap digunakan.

Itulah cara daftar BPJS Ketenagakerjaan yang perlu diperhatikan oleh semua pekerja.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Cara Asik Agustusan Secara Virtual Untuk Rayakan Hari Kemerdekaan RI

7 Cara Asik Agustusan Secara Virtual Untuk Rayakan Hari Kemerdekaan RI

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 11:50 WIB

Aplikasi Asia Trans Terus Meluncurkan Fitur-Fitur Terbarunya

Aplikasi Asia Trans Terus Meluncurkan Fitur-Fitur Terbarunya

Press Release | Kamis, 13 Agustus 2020 | 16:54 WIB

Cara Membuat IMB Online Lengkap dengan Syarat Mengurus IMB Online

Cara Membuat IMB Online Lengkap dengan Syarat Mengurus IMB Online

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 16:29 WIB

Terkini

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 23:51 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 23:23 WIB

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Bali | Selasa, 08 September 2026 | 23:12 WIB

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 23:07 WIB

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 22:26 WIB

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 22:24 WIB

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 22:20 WIB

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

News | Selasa, 08 September 2026 | 22:15 WIB

×