Pemerintah Ngeyel Buka Sekolah, IDAI: Akhirnya Kita Kusut Sekarang

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Senin, 17 Agustus 2020 | 15:20 WIB
Pemerintah Ngeyel Buka Sekolah, IDAI: Akhirnya Kita Kusut Sekarang
Guru dan siswa melakukan simulasi kegiatan belajar tatap muka di SMPN 1 Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (7/8/2020). [ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang]

Suara.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan, jika selama ini pemerintah tidak pernah mendengarkan pendapat mereka ihwal sekolah yang seharusnya masih ditutup selama pandemi.

Hingga akhirnya, jumlah kasus anak yang terpapar Covid-19 terus meningkat.

Ketua IDAI Aman Pulungan menyatakan, pihaknya pernah diminta pendapat DPR soal pertimbangan sekolah di masa pandemi.

Saat itu, kata dia, IDAI sudah merekomendasikan sekolah tidak dibuka, namun kenyataannya pemerintah abai.

Pemerintah tetap memberi kebijakan pembukaan sekolah bertahap melalui surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.

"Entah siapa yang mengizinkan buka sekolah, apakah yang mau sekolah ini paham kasus ini bisa kejadian sama keluarga mereka? Saya diundang ke DPR, semua sepakat sekolah jangan dibuka dulu. Tapi apa suara DPR tidak didengar lagi sekarang? Sekolah tetap dibuka," kata Aman dalam konferensi pers virtual, Senin (17/8/2020).

Aman juga menyatakan tidak sepakat sekolah dibuka berdasarkan zonasi wilayah sebaran Covid-19. Menurutnya, sistem zonasi tidak bisa menjadi dasar pembukaan sekolah.

Sebab, sewaktu-waktu status zonasi di wilayah bisa berubah seiring tingkat kasus positif Covid-19. Ia pun meminta pemerintah untuk mendengarkan pendapat IDAI di setiap daerah sebagai bahan pertimbangan.

"Ketentuan zonasi ini kita tidak sepakat. Pernah ada satu zona yang dikatakan hijau, saya telepon ketua IDAI-nya, bagaimana zona ini, oh kita ada kasus baru anak, zona ini kan seminggu-dua minggu lalu, tapi kalau data kemarin bisa berubah lagi, ini sangat dinamis," tutur Aman.

baca juga

Dalam konferensi pers pernyataan sikap bersama menolak pembukaan sekolah secara daring, IDAI sekaligus merekomendasikan Presiden Joko Widoso melalui Kementerian Kesehatan agar tidak segan melakukan penutupan kembali sekolah yang telah buka sampai pandemi berakhir.

Apalagi, jika ditemukan ada kasua positif Covid-19 yang menimpa baik guru maupun siswa.

"IDAI memprediksi tahun ajaran sampai 2021 kita sebenarnya tidak bisa buka sekolah. Karena apa kita tidak didengar. kalau kita didengar, kita mungkin bisa membuat beberapa sekolah buka. Tapi kita tidak didengar, akhirnya kita kusut sekarang," ujar Aman.

Pemerintah Berikan Izin

Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengizinkan daerah zona risiko rendah atau zona kuning untuk memulai pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Total ada 276 Kabupaten/Kota yang diperbolehkan membuka sekolah.

Keputusan ini diambil setelah pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama 4 Menteri; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Kami merevisi SKB untuk memperbolehkan (zona kuning dan hijau), itu kata kuncinya, memperbolehkan bukan memaksakan, memperbolehkan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat," kata Nadiem dalam konferensi pers virtual, Jumat (7/8/2020).

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan jika sebelumnya hanya zona hijau yang boleh membuka sekolah, saat ini pemerintah menambah pembukaan sekolah ke zona kuning.

Berdasarkan catatan Satgas Penanganan Covid-19 per tanggal 3 Agustus 2020 di zona kuning dan hijau berjumlah 276 kabupaten/kota dan terdapat 43 persen peserta didik di dalamnya.

Nadiem menegaskan keputusan pembukaan sekolah harus melalui izin dan pengawasan yang ketat dari Pemerintah Daerah dan Satgas Covid-19 setempat, dan yang paling penting persetujuan dari orang tua untuk mengembalikan pendidikan anaknya ke sekolah.

"Kami masih mementingkan otonomi dan prerogatif setiap pemerintah daerah, komite sekolah, kepala sekolah, dan setiap orang tua di Indonesia harus dengan persetujuan semuanya," jelasnya.

Nadiem memaparkan kebijakan ini ditujukan untuk Sekolah Dasar (SD/MI/SLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas (SMA/MK/SMK/MAK).

Sementara untuk Pendidikan Anak Usia Dini Formal (PAUD/TK/RA/TLKB/BA), dan non-formal (KB/TPA/SPS) baru bisa dimulai dua bulan setelah sekolah-sekolah jenjang di atasnya membuka sekolah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waduh! Jelang Pembukaan Sekolah, 3 Pelajar di Serang Positif Corona

Waduh! Jelang Pembukaan Sekolah, 3 Pelajar di Serang Positif Corona

Banten | Sabtu, 15 Agustus 2020 | 09:39 WIB

18 Agustus Sekolah Dibuka di Serang, Seluruh Guru Rapid Test

18 Agustus Sekolah Dibuka di Serang, Seluruh Guru Rapid Test

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 23:13 WIB

Khawatir Ada Klaster Covid-19 di Sekolah, Begini Klarifikasi Kemendikbud

Khawatir Ada Klaster Covid-19 di Sekolah, Begini Klarifikasi Kemendikbud

News | Sabtu, 15 Agustus 2020 | 09:00 WIB

Terkini

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:05 WIB

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

×