Bunuh 21 Siswa dan 2 Guru, Remaja 19 Tahun Dijebloskan ke Penjara

Reza Gunadha, Arief Apriadi

Selasa, 18 Agustus 2020 | 11:36 WIB
Bunuh 21 Siswa dan 2 Guru, Remaja 19 Tahun Dijebloskan ke Penjara
Ilustrasi. [Shutterstock]

Suara.com - Air mata mengucur di pipi remaja berusia 19 tahun seusai didakwa bersalah atas pembunuhan 21 siswa dan dua guru sekolah di Pusat Tahfiz Darul Quran Ittifaqiyah, Malaysia.

Menyadur The Stars, Selasa (18/8/2020), kejadian pembunuhan itu berlangsung sekitar tiga tahun lalu, saat usia remaja yang tak disebutkan namanya itu masih 16 tahun.

Dakwaan penjara dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Tinggi Azman Abdullah, Senin (17/8/2020).

Dalam temuannya, Hakim Azman mengatakan kebakaran itu disebabkan oleh bensin dan tabung gas. Remaja itu dituding sengaja memunculkan kebakaran.

Di samping itu, Hakim Azman juga menyebut ada saksi yang melaporkan bahwa pintu utama terdekat telah ditutup oleh pelaku.

Para korban yang berada di dalam ruangan jadi tak bisa keluar karena pintu lainnya telah ditutup dan ada juga yang diubah jadi ruang pengawas.

Hal ini menyebabkan hanya satu jalan keluar selama keadaan darurat dan menjebak para korban di dalam.

"Pelaku hanya melakukan penyangkalan dan tak bisa menyampaikan alasan yang masuk akal," kata Hakim Azman.

"Saya menemukan pelaku telah melakukan pembunuhan dengan kotif, di mana penuntut telah membuktikan kasusnya tanpa keraguan."

baca juga

Pengacara Mohd Haijan Omar, yang mewakili pelaku menyebut kliennya telah meminta maaf kepada semua orang yang menjadi korban.

"Dia meminta maaf kepada semua orang yang terlibat," kata Haijan.

Karena usianya yang masih di bawah umur saat melakukan tindak pembunuhan, pengadilan memerintahkan dia untuk tetap di penjara atas keinginan Yang di-Pertuan Agong sesuai dengan Pasal 97 (1) Undang-Undang Anak 2001.

Dalam keadaan normal, hukuman berdasarkan Bagian 302 KUHP pelaku akan dijatuhkan hukuman mati wajib.

"Saya berdoa agar orang yang meninggal diberikan izin masuk ke surga," kata Hakim Azman sebelum menunda persidangan.

Berdasarkan amandemen dakwaan, remaja tersebut bersama dengan orang tak dikenal lainnya, diduga membunuh 23 orang di pusat tahfiz di Jalan Keramat Hujung, Kampung Datuk Keramat, Wangsa Maju, di sini, antara pukul 04.15 dan 6.45 pada 14 September 2017.

Wakil jaksa penuntut umum Julia Ibrahim hadir untuk penuntutan. Sebanyak 71 saksi bersaksi di tahap penuntutan yang dimulai pada 30 Mei 2018.

Di antara mereka adalah direktur Departemen Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Putrajaya (divisi keselamatan kebakaran) Edwin Galan Teruki.

Dia mengatakan kepada pengadilan bahwa katup dua tabung gas yang ditemukan di lokasi kebakaran telah bocor.

Saksi lain, seorang petugas sains di Laboratorium Investigasi Kebakaran, Departemen Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kuala Lumpur, Yusnita Osman, mengatakan jejak bensin ditemukan pada sampel dari gedung tempat kebakaran terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suami Mutilasi Istri karena Digugat Cerai, Simpan Potongan Tubuh di Kulkas

Suami Mutilasi Istri karena Digugat Cerai, Simpan Potongan Tubuh di Kulkas

News | Senin, 17 Agustus 2020 | 21:47 WIB

Foto Detik-detik Jurnalis Diananta Bebas Penjara

Foto Detik-detik Jurnalis Diananta Bebas Penjara

News | Senin, 17 Agustus 2020 | 20:29 WIB

Di Hari Kermerdekaan, Jurnalis Diananta Putra Sumedi Resmi Bebas

Di Hari Kermerdekaan, Jurnalis Diananta Putra Sumedi Resmi Bebas

News | Senin, 17 Agustus 2020 | 20:05 WIB

Takut Kena Bully, Guru Bunuh Diri Usai Dinyatakan Positif Virus Corona

Takut Kena Bully, Guru Bunuh Diri Usai Dinyatakan Positif Virus Corona

News | Senin, 17 Agustus 2020 | 17:10 WIB

Mutasi Virus Corona Ditemukan di Malaysia, 10 Kali Lebih Menular

Mutasi Virus Corona Ditemukan di Malaysia, 10 Kali Lebih Menular

Health | Senin, 17 Agustus 2020 | 18:05 WIB

Terkini

Piala Dunia 2026: Saatnya Spanyol Akhiri Puasa Juara?

Piala Dunia 2026: Saatnya Spanyol Akhiri Puasa Juara?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Budget Rp20 Ribuan? 4 Tone Up Cream Tranexamic Acid Bikin Glowing dan Sehat

Budget Rp20 Ribuan? 4 Tone Up Cream Tranexamic Acid Bikin Glowing dan Sehat

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Bupati Pekalongan Non-Aktif Fadia Arafiq Disidang di Pengadilan Tipikor Semarang Pekan Depan

Bupati Pekalongan Non-Aktif Fadia Arafiq Disidang di Pengadilan Tipikor Semarang Pekan Depan

Jawa Tengah | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:49 WIB

7 Rekomendasi Sunscreen Jepang Terbaik sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan

7 Rekomendasi Sunscreen Jepang Terbaik sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:45 WIB

Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi

Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:41 WIB

"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan

"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan

Jogja | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:35 WIB

Tak Melulu Jawa, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Siap Teror Bioskop Lewat Horor Indonesia Timur

Tak Melulu Jawa, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Siap Teror Bioskop Lewat Horor Indonesia Timur

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:30 WIB

Ada KJ Apa, Netflix Umumkan Jajaran Pemain Serial Myron Bolitar

Ada KJ Apa, Netflix Umumkan Jajaran Pemain Serial Myron Bolitar

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:25 WIB

Zulhas Minta Waktu Sebulan ke Prabowo untuk Benahi Tata Kelola MBG

Zulhas Minta Waktu Sebulan ke Prabowo untuk Benahi Tata Kelola MBG

Video | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:25 WIB

Cekcok saat Rapat, 2 Pentolan Golkar Riau Ditantang Duel di Atas Ring Tinju

Cekcok saat Rapat, 2 Pentolan Golkar Riau Ditantang Duel di Atas Ring Tinju

Riau | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:23 WIB

×