Bunuh 21 Siswa dan 2 Guru, Remaja 19 Tahun Dijebloskan ke Penjara

Reza Gunadha, Arief Apriadi

Selasa, 18 Agustus 2020 | 11:36 WIB
Bunuh 21 Siswa dan 2 Guru, Remaja 19 Tahun Dijebloskan ke Penjara
Ilustrasi. [Shutterstock]

Suara.com - Air mata mengucur di pipi remaja berusia 19 tahun seusai didakwa bersalah atas pembunuhan 21 siswa dan dua guru sekolah di Pusat Tahfiz Darul Quran Ittifaqiyah, Malaysia.

Menyadur The Stars, Selasa (18/8/2020), kejadian pembunuhan itu berlangsung sekitar tiga tahun lalu, saat usia remaja yang tak disebutkan namanya itu masih 16 tahun.

Dakwaan penjara dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Tinggi Azman Abdullah, Senin (17/8/2020).

Dalam temuannya, Hakim Azman mengatakan kebakaran itu disebabkan oleh bensin dan tabung gas. Remaja itu dituding sengaja memunculkan kebakaran.

Di samping itu, Hakim Azman juga menyebut ada saksi yang melaporkan bahwa pintu utama terdekat telah ditutup oleh pelaku.

Para korban yang berada di dalam ruangan jadi tak bisa keluar karena pintu lainnya telah ditutup dan ada juga yang diubah jadi ruang pengawas.

Hal ini menyebabkan hanya satu jalan keluar selama keadaan darurat dan menjebak para korban di dalam.

"Pelaku hanya melakukan penyangkalan dan tak bisa menyampaikan alasan yang masuk akal," kata Hakim Azman.

"Saya menemukan pelaku telah melakukan pembunuhan dengan kotif, di mana penuntut telah membuktikan kasusnya tanpa keraguan."

Pengacara Mohd Haijan Omar, yang mewakili pelaku menyebut kliennya telah meminta maaf kepada semua orang yang menjadi korban.

"Dia meminta maaf kepada semua orang yang terlibat," kata Haijan.

Karena usianya yang masih di bawah umur saat melakukan tindak pembunuhan, pengadilan memerintahkan dia untuk tetap di penjara atas keinginan Yang di-Pertuan Agong sesuai dengan Pasal 97 (1) Undang-Undang Anak 2001.

Dalam keadaan normal, hukuman berdasarkan Bagian 302 KUHP pelaku akan dijatuhkan hukuman mati wajib.

"Saya berdoa agar orang yang meninggal diberikan izin masuk ke surga," kata Hakim Azman sebelum menunda persidangan.

Berdasarkan amandemen dakwaan, remaja tersebut bersama dengan orang tak dikenal lainnya, diduga membunuh 23 orang di pusat tahfiz di Jalan Keramat Hujung, Kampung Datuk Keramat, Wangsa Maju, di sini, antara pukul 04.15 dan 6.45 pada 14 September 2017.

Wakil jaksa penuntut umum Julia Ibrahim hadir untuk penuntutan. Sebanyak 71 saksi bersaksi di tahap penuntutan yang dimulai pada 30 Mei 2018.

Di antara mereka adalah direktur Departemen Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Putrajaya (divisi keselamatan kebakaran) Edwin Galan Teruki.

Dia mengatakan kepada pengadilan bahwa katup dua tabung gas yang ditemukan di lokasi kebakaran telah bocor.

Saksi lain, seorang petugas sains di Laboratorium Investigasi Kebakaran, Departemen Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kuala Lumpur, Yusnita Osman, mengatakan jejak bensin ditemukan pada sampel dari gedung tempat kebakaran terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suami Mutilasi Istri karena Digugat Cerai, Simpan Potongan Tubuh di Kulkas

Suami Mutilasi Istri karena Digugat Cerai, Simpan Potongan Tubuh di Kulkas

News | Senin, 17 Agustus 2020 | 21:47 WIB

Foto Detik-detik Jurnalis Diananta Bebas Penjara

Foto Detik-detik Jurnalis Diananta Bebas Penjara

News | Senin, 17 Agustus 2020 | 20:29 WIB

Di Hari Kermerdekaan, Jurnalis Diananta Putra Sumedi Resmi Bebas

Di Hari Kermerdekaan, Jurnalis Diananta Putra Sumedi Resmi Bebas

News | Senin, 17 Agustus 2020 | 20:05 WIB

Takut Kena Bully, Guru Bunuh Diri Usai Dinyatakan Positif Virus Corona

Takut Kena Bully, Guru Bunuh Diri Usai Dinyatakan Positif Virus Corona

News | Senin, 17 Agustus 2020 | 17:10 WIB

Mutasi Virus Corona Ditemukan di Malaysia, 10 Kali Lebih Menular

Mutasi Virus Corona Ditemukan di Malaysia, 10 Kali Lebih Menular

Health | Senin, 17 Agustus 2020 | 18:05 WIB

Terkini

Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!

Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:14 WIB

Negosiasi Memanas! Trump Ubah Syarat Damai, Iran Belum Mau Mengalah

Negosiasi Memanas! Trump Ubah Syarat Damai, Iran Belum Mau Mengalah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:13 WIB

Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli

Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli

News | Senin, 01 Juni 2026 | 07:45 WIB

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 06:21 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB