Suami Mutilasi Istri karena Digugat Cerai, Simpan Potongan Tubuh di Kulkas

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Senin, 17 Agustus 2020 | 21:47 WIB
Suami Mutilasi Istri karena Digugat Cerai, Simpan Potongan Tubuh di Kulkas
Ilustrasi (Suara.com/Supriyadi).

Suara.com - Seorang penjual daging di Mesir diduga membunuh dan memutilasi istrinya karena tak terima akan digugat cerai. Potongan tubuh korban disimpan di kulkas.

Menyadur Gulf News, Senin (17/8/2020), pria yang diidentifkasi sebagai MS ini disebutkan secara brutal menggorok leher istrinya sebelum memotong-motong tubuhnya dan menyimpannya di lemari es di kediaman mereka.

Aksi pembunuhan ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari anggota keluarga korban yang menemukan potongan tubuh di kulkas.

Begitu menerima laporan adanya penemuan tubuh di lemari es, kepolisian setempat langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaaan.

Pasukan keamanan yang mendatangi TKP kemudian menemukan tubuh perempuan yang diidentifikasi sebagai AF, terbungkus dalam tas.

Ilustrasi seorang penjahat lelaki mengandalkan senjata pisau untuk melumpuhkan korbannya. [shutterstock]
Ilustrasi seorang penjahat lelaki mengandalkan senjata pisau untuk melumpuhkan korbannya. [shutterstock]

"(Tubuhnya) dipotong-potong, dimasukkan ke dalam tas dan disimpan di dalam lemari es," ujar kepolisian.

Penemuan jasad korban bermula ketika seorang anggota keluarga menyambangi rumah karena mencium bau busuk. Sejumlah orang kemudian memutuskan untuk mendobrak pintu.

Setelah berhasil masuk, mereka mengecek bau yang rupanya berasal dari dapur. Anggota keluarga ini kemudian menemukan sebuah kantong hitam yang di dalamnya terdapat bagian tubuh korban.

Tim penyelidikan kemudian dibentuk, para detektif berbicara kepada saksi dan tetangga korban, serta mengumpulkan rekaman kamera CCTV di sekitar apartemen yang terletak di Giza ini.

baca juga

Keluarga korban menuding suaminya merupakan dalang dari pembunuhan brutal ini mengingat keduanya terlibat permasalahan keluarga, di mana sang istri sebelumnya telah mengajukan gugatan cerai.

Pertengkaran antara pasangan ini, menurut penyelidikan polisi, mempermasalahkan kemungkinan perempuan berusia 37 tahun ini akan mendapatkan rumah perkawinan jika bercerai.

Penyelidikan juga menunjukkan tetangga korban sempat mendengar pasangan ini adu mulut. Satu jam kemudian, sang suami meninggalkan rumah dan tidak kembali lagi.

Pakar lab forensik disebutkan telah mengumpulkan sidik jari dan sampel darah di TKP.

Pria berusia 40 tahun itu kini telah ditangkap kepolisian dan dirujuk ke penuntut umum untuk penyelidikan dan pengadilan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Kali Gagal Bercinta Gegara Letoi, Kakek Hadrawi Dibunuh Selingkuhan

3 Kali Gagal Bercinta Gegara Letoi, Kakek Hadrawi Dibunuh Selingkuhan

News | Minggu, 16 Agustus 2020 | 14:59 WIB

Penjual Bunga Tewas Dicekik Menantu, Mayatnya Disembunyikan di Bagasi Taksi

Penjual Bunga Tewas Dicekik Menantu, Mayatnya Disembunyikan di Bagasi Taksi

News | Minggu, 16 Agustus 2020 | 17:40 WIB

Jasad Linda Digantung ke Ventilasi, Sempat ML Sebelum Mati Dicekik Pacar

Jasad Linda Digantung ke Ventilasi, Sempat ML Sebelum Mati Dicekik Pacar

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 18:57 WIB

Terkini

Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara

Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara

Bali | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07 WIB

Arab Saudi Ubah Tarif Bea Masuk 51 Komoditas, Kemendag Minta Eksportir RI Tangkap Peluang

Arab Saudi Ubah Tarif Bea Masuk 51 Komoditas, Kemendag Minta Eksportir RI Tangkap Peluang

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:06 WIB

Prancis Tersingkir, Taktik Individualis Didier Deschamps Resmi Gagal Total?

Prancis Tersingkir, Taktik Individualis Didier Deschamps Resmi Gagal Total?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:02 WIB

Peneliti ITB Ungkap Potensi Sawit, Ternyata Bisa Diolah Jadi Bensin

Peneliti ITB Ungkap Potensi Sawit, Ternyata Bisa Diolah Jadi Bensin

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:02 WIB

Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Biaya Pilkada Tinggi, Akhirnya Cari Jalan Tak Benar

Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Biaya Pilkada Tinggi, Akhirnya Cari Jalan Tak Benar

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:01 WIB

Coffee Shop dan Ruang Tenang Bagi Gen Z: Bukan Lagi Sekadar Tempat Ngopi

Coffee Shop dan Ruang Tenang Bagi Gen Z: Bukan Lagi Sekadar Tempat Ngopi

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:00 WIB

5 Cara Cek Nomor Indosat Pakai Internet dan Tidak, Praktis dan Cepat

5 Cara Cek Nomor Indosat Pakai Internet dan Tidak, Praktis dan Cepat

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:59 WIB

KPK Geledah Rumah Etik Suryani di Laweyan 1,5 Jam, Angkut 2 Koper

KPK Geledah Rumah Etik Suryani di Laweyan 1,5 Jam, Angkut 2 Koper

Surakarta | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:58 WIB

Hackathon Digital Cooperatives 2026 Cetak Inovasi AI untuk Percepat Digitalisasi Koperasi Indonesia

Hackathon Digital Cooperatives 2026 Cetak Inovasi AI untuk Percepat Digitalisasi Koperasi Indonesia

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:57 WIB

Tembus Pasar Besar dengan Konservasi, BRI Berikan Dukungan Penuh Suhita Lebah

Tembus Pasar Besar dengan Konservasi, BRI Berikan Dukungan Penuh Suhita Lebah

Bri | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:56 WIB

×