Cara Mendapatkan Uang Baru Rp75 Ribu, Ini Syarat dan Mekanisme Penukaran

Rifan Aditya

Selasa, 18 Agustus 2020 | 11:48 WIB
Cara Mendapatkan Uang Baru Rp75 Ribu, Ini Syarat dan Mekanisme Penukaran
Uang baru Rp 75.000. Dok BI)

Suara.com - Pemerintah dan Bank Indonesia telah meresmikan pengeluaran dan pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 (UPK 75) tahun RI senilai Rp75 ribu (17/08/20). Berikut ini cara mendapatkan uang baru Rp75 ribu dengan mudah.

Cara mendapatkan uang baru Rp75 ribu termasuk syarat, mekanisme, jadwal, dan lokasi penukaran telah diberitahukan oleh Bank Indonesia melalui situs resminya.

UPK 75 tahun RI merupakan simbol kebangkitan dan optimisme negara dalam menghadapi tantangan, terutama dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. Menariknya, UPK ini dilengkapi dengan unsur teknologi pengaman terbaru serta menggunakan bahan kertas yang lebih tahan lama.

Syarat Penukaran Uang Baru Rp75 Ribu

Untuk mendapatkan uang baru Rp75 ribu, masyarakat harus mengikuti syarat tertentu. Misalnya, orang yang akan menukarkan uang baru adalah Warga Negara Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Namun, setiap pemilik KTP hanya dapat menukar 1 lembar UPK 75 tahun RI saja. Bagi masyarakat yang tertarik, Uang Peringatan (Commemorative Notes) ini dapat ditukarkan dengan uang senilai Rp 75 ribu.

HUT RI, Bank Indonesia Meluncurkan Uang Khusu Rp 75.000
HUT RI, Bank Indonesia Meluncurkan Uang Khusu Rp 75.000

Mekanisme Penukaran

Mengutip pintar.bi.go.id, mekanisme penukaran uang baru Rp75 ribu adalah sebagai berikut:

  1. Lakukan pemesanan dengan memilih lokasi dan tanggal penukaran UPK secara online melalui
    https://pintar.bi.go.id.
  2. Pastikan Anda mendapatkan bukti pemesanan dan simpan bukti pemesanan tersebut dalam bentuk cetak atau digital.
  3. Lakukan penukaran UPK secara lanagsung pada lokasi dan tanggal yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.
  4. Pastikan Anda membawa KTP asli dan bukti pemesanan.
  5. Siapkan uang tunai senilai Rp 75 ribu.

Penukaran UPK dilakukan dengan senantiasa menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Jika pemesan tidak dapat datang langsung ke lokasi penukaran, UPK 75 tahun RI dapat ditukarkan oleh pihak yang dipercaya dengan membawa surat kuasa, KTP asli pemesan, dan bukti pemesanan.

baca juga

Jadwal dan Lokasi Penukaran

  • Periode 1 - Pemesanan periode ini sudah dapat dilakukan pada 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB – 3 September 2020. Anda dapat langsung mendatangi Bank Indonesia terdekat untuk melakukan penukaran mulai 18 Agustus 2020.
  • Periode 2 – Pemesanan periode ini akan dimulai pada 1 Oktober. Anda dapat melakukan penukaran di Bank Indonesia dan Bank Umum yang ditunjuk, yakni Bank Mandiri, BNI, CIMB Niaga, dan BCA.

Itu dia cara mendapatkan uang baru Rp 75 ribu paling mudah dan cepat.

Kontributor : Theresia Simbolon

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga di Papua yang Minat Tukar Duit Rp75 Ribu Ternyata Sangat Banyak

Warga di Papua yang Minat Tukar Duit Rp75 Ribu Ternyata Sangat Banyak

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 09:40 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Ada Gambar Pakaian Adat China di Uang Baru Rp 75.000?

CEK FAKTA: Benarkah Ada Gambar Pakaian Adat China di Uang Baru Rp 75.000?

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 08:13 WIB

Cara Tukar Uang Baru Rp 75.000 Edisi Khusus HUT ke-75 RI

Cara Tukar Uang Baru Rp 75.000 Edisi Khusus HUT ke-75 RI

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2020 | 17:22 WIB

Terkini

Saksikan Persija vs Persib di GBK, Pramono: Sempat Deg-degan, Prediksi Skor Saya Tepat!

Saksikan Persija vs Persib di GBK, Pramono: Sempat Deg-degan, Prediksi Skor Saya Tepat!

News | Sabtu, 12 September 2026 | 19:16 WIB

Sindir Persija Usai Kalahkan Persib, Igor Tolic: Seperti Menang Final Liga Champions

Sindir Persija Usai Kalahkan Persib, Igor Tolic: Seperti Menang Final Liga Champions

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 19:11 WIB

GBK Bergemuruh! Jakmania Tumpah Ruah Rayakan Kemenangan Persija atas Persib

GBK Bergemuruh! Jakmania Tumpah Ruah Rayakan Kemenangan Persija atas Persib

News | Sabtu, 12 September 2026 | 19:06 WIB

Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron

Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron

Jatim | Sabtu, 12 September 2026 | 19:01 WIB

Review The Potato Lab: Kisah Cinta di Balik Laboratorium Kentang

Review The Potato Lab: Kisah Cinta di Balik Laboratorium Kentang

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 19:00 WIB

Pabrik di Subang Beroperasi, BYD Batal Bangun Pabrik di Malaysia

Pabrik di Subang Beroperasi, BYD Batal Bangun Pabrik di Malaysia

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 18:58 WIB

Bukan Anggota Grib Jaya! Polisi Bongkar Profil 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan

Bukan Anggota Grib Jaya! Polisi Bongkar Profil 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan

News | Sabtu, 12 September 2026 | 18:55 WIB

Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan

Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan

Jatim | Sabtu, 12 September 2026 | 18:52 WIB

Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel

Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 18:39 WIB

Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang

Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 18:34 WIB

×