Umumkan Tunggakan Pajak Orang, Youtuber Medan Jadi Tersangka Kasus UU ITE

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 18 Agustus 2020 | 23:25 WIB
Umumkan Tunggakan Pajak Orang, Youtuber Medan Jadi Tersangka Kasus UU ITE
Ilustrasi Youtuber. (Unsplash/Thomas William)

Suara.com - Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan dua orang yang merupakan YouTubers asal medan jadi tersangka setelah menyebarkan konten video bermuatan unsur hoaks dan melanggar UU ITE di akun YouTube.

Kedua tersangka tersebut yakni Joniar M Nainggolan, warga Jalan Pelita IV Gang Serayu, Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan. Satu lagi, Benni Eduward Hasibuan, warga Jalan Karya Gang Cimacan, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Keduanya ditetapkan tersangka atas pelanggaran yang menerbitkan video yang korbannya merasa keberatan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2020) malam.

Kasus tersebut dilaporkan oleh korban bernama Johansen Ginting, yang merasa dirugikan atas video yang disebar oleh tersangka.

Dalam video yang dimuat di akun milik keduanya, dengan nama JONIAR NEWS PEKAN disebutkan jika Johansen Ginting menunggak pajak kendaraan.

"Setelah menerima laporan korban dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi petugas pajak, diketahui bahwa korban membayar pajak tepat waktu," ujar Martuasah Tobing.

Dijelaskan Martuasah, korban mendapati bahwa video yang memuat tentang dirinya yang dituding menunggak pajak tersebut diambil oleh tersangka pada Selasa (11/8/2020) di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.

Johansen Ginting mengetahui video tentang dirinya yang di upload oleh para tersangka dari saksi M Saleh Lubis yang tengah membuka YouTube bersama saksi lain bernama Hanafi Tanjung.

Oleh keduanya, video tersebut disampaikan kepada Johansen Ginting. Merasa keberatan dan dirugikan, korban membuat laporan polisi.

baca juga

"Dalam video itu, terlapor mengatakan jika sepeda motor BK 1212 JG, Rp3,7 juta 'Nunggak Pajak'," ungkapnya.

Setelah dilakukan gelar perkara dengan memanggil saksi dari pihak kantor pajak dan pemeriksaan dari saksi ahli bahasa dan ITE dari Universitas Sumatera Utara, maka kedua terlapor ditetapkan tersangka.

Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 11 Tahun 2016 dan atau Pasal 45A ayat (1) tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Subs pasal 14 ayat 1 Undang undang RI Nomor 1 Tahun 1946.

"Kedua tersangka terancam pidana dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara," pungkasnya.

Kontributor : Muhlis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kontroversi Youtuber Korsel Bae In-gyu, Ditemukan Tewas Jatuh dari Apartemen

Kontroversi Youtuber Korsel Bae In-gyu, Ditemukan Tewas Jatuh dari Apartemen

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Akui Salah Libatkan Anak dalam Promosi Vape, Bigmo Tertunduk Usai Dicecar 40 Pertanyaan Polisi

Akui Salah Libatkan Anak dalam Promosi Vape, Bigmo Tertunduk Usai Dicecar 40 Pertanyaan Polisi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:14 WIB

Daftar Sanksi Ngeri yang Intai YouTuber Bigmo, Usai Libatkan Anak-Anak Promosi Liquid Vape

Daftar Sanksi Ngeri yang Intai YouTuber Bigmo, Usai Libatkan Anak-Anak Promosi Liquid Vape

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:18 WIB

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Youtuber Bigmo Diadukan ke Polisi Usai Diduga Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape

Youtuber Bigmo Diadukan ke Polisi Usai Diduga Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:16 WIB

FIFA Turun Tangan Selidiki Dugaan Rasisme Terhadap YouTuber IShowSpeed

FIFA Turun Tangan Selidiki Dugaan Rasisme Terhadap YouTuber IShowSpeed

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:16 WIB

Rasisme Cederai Sportivitas Sepak Bola, Menang Tak Harus Menghina Lawan

Rasisme Cederai Sportivitas Sepak Bola, Menang Tak Harus Menghina Lawan

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:46 WIB

Pernah Jadi MUA hingga Live Streamer, Aris Priadi Kini Bersinar sebagai Wak Bordir

Pernah Jadi MUA hingga Live Streamer, Aris Priadi Kini Bersinar sebagai Wak Bordir

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:33 WIB

Jadi Korban Rasisme di Piala Dunia 2026, Respons Berkelas YouTuber Korea inoCat

Jadi Korban Rasisme di Piala Dunia 2026, Respons Berkelas YouTuber Korea inoCat

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:55 WIB

Terkini

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:30 WIB

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

News | Senin, 14 September 2026 | 21:23 WIB

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:22 WIB

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Bri | Senin, 14 September 2026 | 21:20 WIB

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 21:12 WIB

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:05 WIB

×