Direktur RS Kalbu Intan Medika Jadi Tersangka Penipuan Cek Kosong Rp 1,6 M

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 19 Agustus 2020 | 04:53 WIB
Direktur RS Kalbu Intan Medika Jadi Tersangka Penipuan Cek Kosong Rp 1,6 M
RS Kalbu Intan Medika, Pangkal Pinang, Bangka Belitung. (Suara.com/Wahyu Kurniawan)

Suara.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung resmi menetapkan Direktur Rumah Sakit Kalbu Intan Medika, dr Hendry Tjan sebagai tersangka dalam kasus penipuan cek kosong senilai Rp 1,6 miliar, Selasa (18/8/2020).

Dr Hendri Tjan dilaporkan CEO Toko Dunia Lampu Fendi Yanto alias Afen yang merasa ditipu karena tersangka membayar utang pembelian material listrik untuk bangunan Rumah Sakit Kalbu Intan Medika senilai Rp 1,6 miliar dengan cek kosong.

Direktur Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Budi Hermawan kepada wartawan membenarkan jika dr Hendry Tjan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penipuan cek kosong.

"Ya, memang benar dia (dr Hendri Tjan) ada yang lapor masalah pembelian peralatan-peralatan listrik, tapi belum dibayar meskipun mereka sudah bertemu. Hasil penyelidikan kita, ya memenuhi unsur pidana," ujar Budi, Selasa (18/8/2020).

Budi menjelaskan, bahwa dr Hendri Tjan kini telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka dalam kasus ini berdasarkan hasil gelar perkara.

"Hari ini, kita panggil dr Hendri Tjan sebagai tersangka. Sekarang dia sedang kita periksa," kata Budi.

Namun, menurut Budi, hingga saat ini dr Hendry Tjan masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimum Polda Kep Bangka Belitung

"Kasus ini, dilaporkan oleh pemilik Toko Dunia Lampu sejak Maret silam. Untuk penahanan nanti itu keputusan penyidik," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan penyidik menjerat dr Hendri Tjan melanggar Pasal 372 dan Pasal 378 tentang Penipuan dan Penggelapan.

"Dia pernah membayar pakai cek tunai, hanya saja ceknya ditolak oleh bank karena rekeningnya kosong. Inilah masuk dalam penipuan," katanya lagi.

Sementara Marah Rusli selaku kuasa hukum tersangka dr Hendry Tjan mengatakan, kehadirannya ke Mapolda Babel untuk menyampaikan permohonan penangguhan penahanan.

"Kami selaku kuasa hukum akan melakukan permohonan agar klien kami tidak ditahan, karena dokter Hendry tenaganya sangat dibutuhkan dalam suasana COVID -19 saat ini. Maka itu permohonan sudah kami ajukan dengan jaminan kami sebagai pengacara maupun SK - SK dari gubernur," ujar Marah Rusli.

Kata dia, jika kliennya dalam masalah ini ada niat untuk membayar utang dengan sisanya dilakukan pencucian.

"Namun saudara pelapor minta bayar Rp 1 miliar, laporan berjalan kurang lebih 3-4 bulan, selama ini kami berupaya untuk perdamaian. Sudah ada upaya membayar Rp 300 juta dulu. Namun sisanya ditunda, pihak pelapor tidak mau. Yang jelas klien kami mengakui dan siap membayar," terangnya.

Kontributor : Wahyu Kurniawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluar Duit Rp 10 M Tapi Kalah PK, Sutedja Ancam Polisikan 4 Pengacara

Keluar Duit Rp 10 M Tapi Kalah PK, Sutedja Ancam Polisikan 4 Pengacara

Jatim | Selasa, 18 Agustus 2020 | 10:11 WIB

Tagihan Rp 9,1 Juta, 12 Orang Kabur usai Santap Makanan di Restoran

Tagihan Rp 9,1 Juta, 12 Orang Kabur usai Santap Makanan di Restoran

News | Minggu, 16 Agustus 2020 | 17:26 WIB

Dua Pelaku Penggelapan Uang Rp 8 Miliar Berhasil Diamankan

Dua Pelaku Penggelapan Uang Rp 8 Miliar Berhasil Diamankan

News | Minggu, 16 Agustus 2020 | 05:42 WIB

Miris, Dagangan hingga Uang Mbah Khotim Raib Dibawa Wanita Tak Dikenal

Miris, Dagangan hingga Uang Mbah Khotim Raib Dibawa Wanita Tak Dikenal

Video | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 17:45 WIB

Kena Prank, Dagangan hingga Uang Mbah Khotim Raib Dibawa Wanita Tak Dikenal

Kena Prank, Dagangan hingga Uang Mbah Khotim Raib Dibawa Wanita Tak Dikenal

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2020 | 17:58 WIB

Typo, Buku Agama SD di Pangkalpinang Ditarik karena Menghina Nabi Muhammad

Typo, Buku Agama SD di Pangkalpinang Ditarik karena Menghina Nabi Muhammad

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 11:01 WIB

Tipu Polisi Rp 1,35 Miliar, Pelaku Ternyata Tersangka Korupsi Rp 5,9 M

Tipu Polisi Rp 1,35 Miliar, Pelaku Ternyata Tersangka Korupsi Rp 5,9 M

Jatim | Kamis, 13 Agustus 2020 | 09:39 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB