Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Bella | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
Ilustrasi pencurian. [Pixabay]
  • Polisi menangkap tiga penadah berinisial MR, MAA, dan J di sebuah apartemen wilayah Bekasi Timur pada Mei 2026.
  • Petugas menyita 225 unit ponsel curian yang diperoleh tersangka dari berbagai lokasi keramaian untuk kemudian dijual kembali.
  • Tersangka menggunakan modus penipuan layanan Apple Center untuk membuka kunci perangkat dan membungkus ponsel dengan aluminium foil.

Suara.com - Polisi menangkap tiga orang penadah ponsel curian. Ketiga tersangka yakni MR alias A, MAA alias A, dan J. Total ada 225 ponsel hasil curian yang ditampung oleh ketiga penadah tersebut.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi Kusuma, mengatakan ketiga tersangka ditangkap di sebuah apartemen di wilayah Bekasi Timur.

Pengungkapan kasus ini bermula dari banyaknya laporan masyarakat terkait kehilangan ponsel di kawasan Blok M. Melalui scientific investigation, petugas akhirnya dapat mengantongi lokasi penampungan ponsel curian tersebut.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok orang yang menadah handphone-handphone dari hasil curian, khususnya iPhone dan Android ya, berlokasinya di Bekasi,” kata Nugrahadi di kantornya, Jumat (8/5/2026).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, AKP Andre JR Simamora, mengatakan ketiga pelaku menampung ponsel hasil curian untuk dijual kembali.

Biasanya, ponsel yang hendak dijual dipasarkan melalui media sosial. Setelah itu, tersangka dan calon pembeli bertemu untuk bertransaksi secara cash on delivery (COD).

Sebelum menjual ponsel tersebut kepada calon pembeli, para tersangka terlebih dahulu membuka password atau iCloud untuk ponsel merek iPhone.

Untuk membongkarnya, mereka berpura-pura sebagai layanan Apple Center guna meminta password iCloud korban.

“Supaya korban menyerahkan alamat email, username iCloud, serta password, sehingga nanti apabila sudah berhasil di-bypass atau dijebol iCloud-nya, mereka bisa menjual kembali handphone tersebut,” ungkapnya.

Namun, jika kata sandi ponsel tersebut tidak bisa dibuka, para tersangka akan membongkarnya. Setelah itu, penjualan dilakukan secara terpisah antara satu komponen dengan komponen lainnya.

Untuk mengelabui keberadaannya melalui pelacakan aplikasi, para tersangka juga menggunakan lembaran aluminium foil untuk mengaburkan sinyal.

“Gunanya adalah untuk mengaburkan sinyal ataupun pelacakan yang mungkin akan dilakukan oleh korban untuk mencari kembali handphone tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, ponsel-ponsel yang kini disita polisi biasanya didapat dari tempat keramaian seperti lokasi hiburan, konser, dan pusat keramaian lainnya.

Total ada 225 ponsel hasil curian yang disita petugas, terdiri dari 42 unit ponsel Android dan 183 unit iPhone.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dan dilapis dengan Pasal 592 KUHP tentang penadahan barang curian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pre-Order Ungkap Konfigurasi Memori iQOO 15T: Tantang POCO X8 Pro, Usung RAM 16 GB

Pre-Order Ungkap Konfigurasi Memori iQOO 15T: Tantang POCO X8 Pro, Usung RAM 16 GB

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:40 WIB

Pesona HP Murah Sejutaan, Itel Zeno 200 Hadirkan Android Go dan Fitur Tangguh

Pesona HP Murah Sejutaan, Itel Zeno 200 Hadirkan Android Go dan Fitur Tangguh

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:35 WIB

5 HP Murah Terbaru di Indonesia Mei 2026: Mulai Sejutaan, Baterai Jumbo 8.000 mAh

5 HP Murah Terbaru di Indonesia Mei 2026: Mulai Sejutaan, Baterai Jumbo 8.000 mAh

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:20 WIB

Spesifikasi POCO C81 Pro: HP Murah Sejutaan Layar Luas dengan Penyimpanan UFS 2.2

Spesifikasi POCO C81 Pro: HP Murah Sejutaan Layar Luas dengan Penyimpanan UFS 2.2

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:15 WIB

Sony Xperia 1 VIII Segera Debut, Pakai Chip Terkencang Qualcomm dan Fotografi Premium

Sony Xperia 1 VIII Segera Debut, Pakai Chip Terkencang Qualcomm dan Fotografi Premium

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:50 WIB

Samsung Galaxy A37 5G Resmi Hadir di Indonesia, Andalkan Kamera Nightography dan Baterai 5000mAh

Samsung Galaxy A37 5G Resmi Hadir di Indonesia, Andalkan Kamera Nightography dan Baterai 5000mAh

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:09 WIB

Snapdragon 6 Gen 5 dan 4 Gen 5 Resmi Rilis: Chip HP Midrange Anyar, Skor AnTuTu Tinggi

Snapdragon 6 Gen 5 dan 4 Gen 5 Resmi Rilis: Chip HP Midrange Anyar, Skor AnTuTu Tinggi

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

Huawei Nova 15 Max Debut Usung Baterai 8.500 mAh dan Tombol Mirip iPhone

Huawei Nova 15 Max Debut Usung Baterai 8.500 mAh dan Tombol Mirip iPhone

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC

5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:54 WIB

5 HP Dual Record Video dengan Harga Terjangkau untuk Konten Vlogging Kreator Pemula

5 HP Dual Record Video dengan Harga Terjangkau untuk Konten Vlogging Kreator Pemula

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:19 WIB

Terkini

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:35 WIB

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:30 WIB

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB