Akui Kampung Akuarium Zona Pemerintahan, DKI Klaim Proyek Tak Langgar Perda

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 19 Agustus 2020 | 19:59 WIB
Akui Kampung Akuarium Zona Pemerintahan, DKI Klaim Proyek Tak Langgar Perda
Anies baswedan di Kampung Akuarium. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui lahan tempat pembangunan di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara merupakan zona pemerintahan.

Kendati demikian, proyek pembangunan hunian ini dianggap tidak melanggar aturan apapun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI, lahan itu berada di sub zona milik pemerintah daerah atau P3.

Meski masuk P3, ia menganggap lahan itu bisa digunakan Pemerintah untuk membangun rumah susun.

"Lokasi pembangunan berada di sub zona Pemerintah Daerah (P3) dan diizinkan untuk kegiatan rumah susun yang diselenggarakan oleh pemerintah," ujar Sarjoko saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020).

Sarjoko beralasan, lahan itu bisa digunakan sebagai hunian asalkan dibuat oleh pemerintah, bukan swasta atau pihak di luar pemerintahan.

Namun lantaran masalah zonasi tersebut, ia meminta agar ditanyakan lebih lanjut kepada Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI (Citata), namun hingga saat ini belum ada respons dari dinas tersebut.

"Penjelasan lebih detil, bisa konfirmasi dengan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI," pungkasnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ikut menanggapi pembangunan hunian di kawasan Kampung Akuarium Penjaringan, Jakarta Utara.

Dia menyebut ada potensi pelanggaran aturan dalam proyek itu.

Diketahui pada masanya memimpin ibu kota, Ahok melakukan penggusuran pada warga Kampung Akuarium.

Sebab, lahan itu merupakan milik pemerintah yang seharusnya tidak menjadi pemukiman.

Sebelumnya, Perda RDTR juga mengatur kawasan itu sebagai zona pemerintahan.

Belakangan, saat itu juga ditemukan benda bersejarah di lokasi yang akhirnya menjadikan Kampung Akuarium sebagai Cagar Budaya.

Menurut Ahok, proyek ini bisa saja dilakukan Gubernur Anies Baswedan jika Perda tersebut sudah direvisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi RTH di Kampung Akuarium, Pemprov DKI Bakal Tutup Galian Cagar Budaya

Demi RTH di Kampung Akuarium, Pemprov DKI Bakal Tutup Galian Cagar Budaya

News | Rabu, 19 Agustus 2020 | 16:41 WIB

Bangun Hunian di Kampung Akuarium, Pemprov DKI Klaim Tak Gunakan APBD

Bangun Hunian di Kampung Akuarium, Pemprov DKI Klaim Tak Gunakan APBD

News | Rabu, 19 Agustus 2020 | 14:26 WIB

Soal Kampung Akuarium, Ahok: Orang Lain Boleh Langgar Aturan, Saya Tidak

Soal Kampung Akuarium, Ahok: Orang Lain Boleh Langgar Aturan, Saya Tidak

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 19:39 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB