Pemerintah Guyur Miliaran Rupiah Influencer, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 21 Agustus 2020 | 13:22 WIB
Pemerintah Guyur Miliaran Rupiah Influencer, Pengamat: Pemborosan Anggaran
Ilustrasi Influencer/Pixabay

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan anggaran miliaran rupiah digelontorkan pemerintah untuk menggandeng influencer.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia Defny Holidin menganggap, hal tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Defny menjelaskan, masing-masing humas kementerian sudah memiliki anggaran untuk menyosialisasikan kebijakan atau program kepada masyarakat. Sehingga anggaran pun malah bertambah ketika turut menggandeng influencer.

Ia mencontohkan, ketika Pandemi Virus Corona atau Covid-19 melanda, para humas setiap kementerian bertugas menyosialisasikan kebijakan dengan anggaran yang sudah tersedia.

"Menurut saya itu termasuk pemborosan. Kenapa? Karena alokasi public relation di masing-masing kementerian terkait, khususnya tim yang menangani pandemi kalau dalam kasus ini kita bicarakan, itu sebetulnya sudah ada," kata Defny saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/8/2020).

Sebetulnya, pemerintah tidak perlu sampai harus menggandeng influencer apabila bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

Membuat kebijakan yang matang untuk kepentingan rakyat justru bakal memudahkan pemerintah mempromosikan kebijakan.

Apalagi ketika didera pandemi Covid-19, menurutnya pemerintah belum konsisten dalam membuat kebijakan. Sehingga yang terjadi ialah timbulnya mispersepsi di tengah masyarakat.

Karena itu, fungsi influencer pun dimanfaatkan untuk membantu pemerintah dengan dana yang tentu tidak sedikit.

baca juga

"Pada prinsipnya kalau kita lihat dari cara kerja influencer dari sisi alokasi anggaran dan dari sisi pada dasarnya pemerintah belum konsisten dan punya satu arah prioritas yang jelas dalam membuat dan melaksanakan kebijakan," ujarnya.

Beberapa waktu belakangan, warganet sempat dibuat emosi dengan sejumlah artis mempromosikan rancangan Undang-undang cipta kerja (RUU Cipta Kerja) yang sedianya merugikan bagi masyarakat.

Pemerintah memang memiliki anggaran untuk menggandeng influencer senilai Rp 90,45 miliar.

Hal tersebut ditemukan dalam kajian ICW dengan menelusuri situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk melihat data pengadaan program dan jasa di 34 kementerian, lembaga, kejaksaan dan Polri.

Pengumpulan data dilakukan dari 14 Agustus hingga 18 Agustus 2020.

"Total anggaran belanja pemerintah untuk aktivitas melibatkan influencer dengan 40 paket sebesar Rp 90,45 miliar, semakin marak sejak 2017," kata Peneliti ICW Egi Primayogha dalam diskusi ICW bertajuk "Aktivitas Digital Pemerintah: Berapa Miliar Anggaran Influencer?" pada Kamis (20/8/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Pakai Buzzer untuk Sosialisasi Kebijakan, Pengamat: Wajar

Pemerintah Pakai Buzzer untuk Sosialisasi Kebijakan, Pengamat: Wajar

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 12:59 WIB

Influencer Diguyur Miliaran Rupiah, PKS: Pemerintah Cuma Pentingkan Citra

Influencer Diguyur Miliaran Rupiah, PKS: Pemerintah Cuma Pentingkan Citra

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 12:38 WIB

Pemerintah Sewa Influencer, Said Didu: Uang Rakyat untuk Serang Rakyat

Pemerintah Sewa Influencer, Said Didu: Uang Rakyat untuk Serang Rakyat

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 11:29 WIB

Terkini

Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan

Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan

Riau | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:58 WIB

GeForce RTX 3060 Hidup Kembali, GPU 12GB untuk Gaming 1080p dan AI Lokal

GeForce RTX 3060 Hidup Kembali, GPU 12GB untuk Gaming 1080p dan AI Lokal

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:56 WIB

109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu

109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu

Malang | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:48 WIB

Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?

Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:45 WIB

Banyak Penyalahgunaan! Zulhas Minta Sebulan Bereskan MBG Sebelum Lapor Prabowo

Banyak Penyalahgunaan! Zulhas Minta Sebulan Bereskan MBG Sebelum Lapor Prabowo

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:44 WIB

Rupiah Betah di Level Rp18.000 per Dolar AS

Rupiah Betah di Level Rp18.000 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:44 WIB

Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron

Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron

Lampung | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:42 WIB

Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini

Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini

Kaltim | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:41 WIB

Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa

Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:35 WIB

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2.633.000/Gram

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2.633.000/Gram

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:34 WIB

×