Suka Mabuk Sabu dan Sewa PSK, Oknum PNS Nekat Jadi Jambret

Reza Gunadha

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 16:48 WIB
Suka Mabuk Sabu dan Sewa PSK, Oknum PNS Nekat Jadi Jambret
Ilustrasi jambret. (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Suara.com - Pegawai negeri sipil bernama Ramli (40) ditangkap polisi lantaran terlibat kasus penjambretan terhadap perempuan Lujnah Yakub (49).

Belakangan diketahui Ramli nekat melakukan kejahatan karena doyan mengomsumsi sabu-sabu dan menyewa perempuan pekerja seks komersial.

Kepala Unit Reskrim Polsek Tamalate Ajun Komisaris Ramli mengatakan, hal tersebut terungkap setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. 

"Pelaku (Ramli) berfoya-foya isap sabu, doyan mabuk, ke klub main perempuan," kata Ramli, Sabtu (22/8/2020) sore.

Dengan kebiasaan tersebut, kata dia, Ramli kemudian mengajak rekannya yakni Jamaluddin (23) untuk menempuh segala cara agar kebutuhannya dapat terpenuhi, walaupun melanggar hukum.

"Ada memang disita beberapa barang bukti (sabu-sabu), salah satunya bong (alat hisap)," jelas Ramli.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Komisaris Agus Khaerul mengemukakan, Ramli merupakan PNS Balai Pelestarian Cagar Budaya di Dinas Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelaku ditangkap di Lokobodong, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulsel pada Senin (17/8/2020) lalu.

Kasus penjambretan yang dilakukan Ramli bersama Jamaluddin terhadap Lujnah terjadi di Jalan Bontoduri 6, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar pada Sabtu (18/7/2020) pukul 15.12 WITA, lalu.

baca juga

"Hampir satu bulan jadi DPO, setelah kami dalami kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Barulah kami berhasil menangkap dua pelaku. Salah satunya merupakan PNS Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulsel, lelaki Ramli," jelas Agus.

Agus menerangkan, kejadian ini bermula saat korban tengah sendiri meneteng tas di Jalan Bontoduri 6, Makassar.

Karena di lokasi sedang sepi, pelaku kemudian memanfaatkan situasi itu untuk beraksi.

Keduanya merampas tas korban saat tengah berboncengan menggunakan sepeda motor.

"Kedua pelaku melintas berboncengan dan melihat korban sementara berdiri di pinggir jalan dan memegang tasnya," kata dia. 

"Kemudian kedua pelaku memutar motor miliknya dan langsung mendekati korban dan menarik tas milik korban," Agus menambahkan.

Setelah berhasil menggasak tas korban, pelaku melarikan diri ke pondok milik Ramli yang berada di Kabupaten Gowa, Sulsel untuk membagi hasil kejahatan mereka.

"Jamaluddin diberi uang hasil curian sebanyak Rp 7 Juta. Kemudian Ramli membawa tas milik korban," jelas Agus.

Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, Jamaluddin tertangkap lebih dahulu di daerah Lokobodong, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Dari situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Ramli di Pondok miliknya yang juga berada di daerah Lokobodong, Kabupaten Gowa.

Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Pada saat beraksi, katanya, pelaku memiliki peran masing-masing.

"Jamal bertugas sebagai joki dan mengendarai sepeda motor Satria FU warna hitam abu-abu yang dipinjam dari lelaki Uya. Sedangkan Ramli bertugas menarik tas milik korban. Berhasil mengambil 1 buah tas warna putih berisi uang tunai Rp 31.750.000 Juta, jam tangan Aigner, 3 buah cincin berlian, 1 pasang giwang emas dan mainan kalung," beber Agus.

Selain itu, Jamaluddin juga mengaku pernah melakukan pencurian di depan Pasar Hartaco, Kecamatan Tamalate, Makassar dan berhasil mengasak satu ponsel.

Seakan tak pernah tobat, Jamaluddin kemudian melakukan pencurian di Jalan Malengkeri, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Kala itu, Jamaluddin berhasil mengasak tas yang berisi satu ponsel merek Samsung.

"Berdasarkan penyidikan salah satu tersangka, yakni Jamal juga pernah dua melakukan curas di wilayah Polsek Tamalate," katanya.

Selain kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Satria FU, 1 ponsel Nokia warna biru milik pelaku, 2 ponsel Samsung J1 dan Samsung lipat.

Kemudian 1 helm hitam, 2 buah anak panah (busur) beserta pangkanya (pelontar), 2 buah senjata tajam jenis parang dan pisau, 1 buah kayu berbentuk parang, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi berupa jaket kulit dan celana pendek hitam milik Ramli, serta baju kaos abu-abu dan celana levis milik Jamaluddin.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara di atas 9 tahun.

Kontributor : Muhammad Aidil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jamaah An-Nadzir Kabupaten Gowa Sholat Idul Adha Hari Ini

Jamaah An-Nadzir Kabupaten Gowa Sholat Idul Adha Hari Ini

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 11:09 WIB

Terapkan Aturan Baru, PNS Kabupaten Gowa Harus Fasih Baca Alquran

Terapkan Aturan Baru, PNS Kabupaten Gowa Harus Fasih Baca Alquran

News | Senin, 15 Juni 2020 | 16:00 WIB

Warga Gowa Tuntut RS Pindahkan Jasad Istri dari Pemakaman Covid-19

Warga Gowa Tuntut RS Pindahkan Jasad Istri dari Pemakaman Covid-19

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 07:07 WIB

Alasan Petani di Gowa Tolak Bantuan Sembako dari Pemerintah

Alasan Petani di Gowa Tolak Bantuan Sembako dari Pemerintah

Video | Rabu, 13 Mei 2020 | 15:05 WIB

Cerita Petani Tolak Bantuan Sembako: Saya Miskin, Tapi yang Butuh Banyak

Cerita Petani Tolak Bantuan Sembako: Saya Miskin, Tapi yang Butuh Banyak

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 08:58 WIB

Hari Pertama PSBB di Kabupaten Gowa, Jalanan Utama Tetap Ramai Pengendara

Hari Pertama PSBB di Kabupaten Gowa, Jalanan Utama Tetap Ramai Pengendara

News | Senin, 04 Mei 2020 | 15:19 WIB

Menkes Terawan Setuju Kabupaten Gowa Lakukan PSBB Corona

Menkes Terawan Setuju Kabupaten Gowa Lakukan PSBB Corona

News | Rabu, 22 April 2020 | 21:09 WIB

Suami Istri di NTB Positif Corona, Tiga Anaknya Dititipkan ke Nenek

Suami Istri di NTB Positif Corona, Tiga Anaknya Dititipkan ke Nenek

News | Minggu, 12 April 2020 | 04:45 WIB

Terkini

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:36 WIB

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:31 WIB

Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?

Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus

Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:28 WIB

Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia

Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:23 WIB

Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia

Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:19 WIB

Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan

Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:16 WIB

×