Ayah Perkosa Anak Selama 7 Tahun, Dihukum 28 Tahun Penjara

Reza Gunadha, Arief Apriadi

Minggu, 23 Agustus 2020 | 09:00 WIB
Ayah Perkosa Anak Selama 7 Tahun, Dihukum 28 Tahun Penjara
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang pria asal Singapura dijatuhi hukuman 28 tahun penjara dan maksimal 24 cambukan setelah terbukti memerkosa putrinya sendiri selama tujuh tahun.

Menyadur Yahoo News, perlakuan bejat itu telah dilakukan pria yang tak disebutkan namanya itu sejak sang putri masih berusia 7 tahun, dan berlanjut hingga usianya menginjak 14.

Pria 48 tahun itu melakukan pelecehan seksual dan perkosaan kepada anaknya saat sang istri tengah berada jauh dari rumah.

Aksi bejat tersangka akhirnya ketahuan setelah putrinya yang saat ini berusia 16 tahun, menceritakan pengalaman mengerikan itu kepada ibunya pada 23 Desember 2017.

Sang ibu yang kaget, langsung membawa putrinya ke kantor polisi dan membuat laporan keesokan harinya.

Pengacara tersangka, Atticus Xu, mengklaim ibu dan anak itu telah memaafkan kliennya.

Namun, jaksa yang dipimpin oleh Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP) Jane Lim, menolak pemotongan hukuman.

"Tersangka memanfaatkan hubungan baiknya dengan dan akses ke putrinya, melanggar kesucian rumah keluarga, di mana gadis itu berhak untuk merasa aman," kata DPP Lim.

Pelecehan itu dilaporkan telah berlangsung sejak 2010. Saat itu korban yang masih berusia tujuh tahun ditinggalkan sementara oleh ibunya.

Korban berada di rumah bersama sang ayah dan saudarinya yang saat itu masih berusia tiga tahun.

Sementara gadis yang lebih muda berada di ruang tamu, tersangka dan putri sulungnya pergi ke kamar tidur utama.

Pria itu memberi tahu putrinya bahwa dia ingin memijatnya dan memintanya untuk menutup dan mengunci pintu. Dia memerintahkan gadis itu untuk menanggalkan dan melepas celana pendeknya.

Dia kemudian menganiaya gadis itu sebelum mengoleskan minyak zaitun ke kedua bagian pribadi mereka. Gads itu pun menurut lantaran takut.

Pria itu melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya sebelum memperkosanya. Gadis itu lalu diancam tersangka untuk tidak mengungkapkan apa yang telah terjadi.

Lebih parah, tersangka juga sempat menunjukkan film porno di mana orang dewasa sedang berhubungan seks kepada putrinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polwan Ini Ungkap Pelecehan Polisi: Diintip di WC saat Ganti Baju

Polwan Ini Ungkap Pelecehan Polisi: Diintip di WC saat Ganti Baju

News | Sabtu, 22 Agustus 2020 | 18:03 WIB

Rekam Celana Dalam Mahasiswi, Dosen Dipenjara 8 Minggu

Rekam Celana Dalam Mahasiswi, Dosen Dipenjara 8 Minggu

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 15:31 WIB

Sadis! Gadis 16 Tahun Diperkosa 30 Pria di Kamar Hotel

Sadis! Gadis 16 Tahun Diperkosa 30 Pria di Kamar Hotel

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 12:01 WIB

Dituduh Jadi PSK, Selebgram Ini Bungkam Fitnah Melalui Aksi Mulia

Dituduh Jadi PSK, Selebgram Ini Bungkam Fitnah Melalui Aksi Mulia

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 11:13 WIB

Gadis 7 Tahun Dikuntit Pria Telanjang, Ketuk Jendela Kamar Berulang Kali

Gadis 7 Tahun Dikuntit Pria Telanjang, Ketuk Jendela Kamar Berulang Kali

News | Kamis, 20 Agustus 2020 | 20:16 WIB

Terkini

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:29 WIB

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:28 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15 WIB

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:06 WIB

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:02 WIB

Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain

Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:58 WIB

Alasan Elza Syarief Bela Gratis Lalu Tinggalkan Eks Wakil BGN di Kasus Korupsi MBG

Alasan Elza Syarief Bela Gratis Lalu Tinggalkan Eks Wakil BGN di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mal Jakarta Mulai Sepi, Kunjungan Turun 10 Persen Akibat Daya Beli Masyarakat Melemah

Mal Jakarta Mulai Sepi, Kunjungan Turun 10 Persen Akibat Daya Beli Masyarakat Melemah

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:52 WIB

Gempa di Palu, Gubernur Sulteng Minta Rumah Sakit Siaga hingga Siapkan Tempat Pengungsian

Gempa di Palu, Gubernur Sulteng Minta Rumah Sakit Siaga hingga Siapkan Tempat Pengungsian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:47 WIB

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, Sejumlah Bangunan Rusak

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, Sejumlah Bangunan Rusak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:42 WIB