Rekam Celana Dalam Mahasiswi, Dosen Dipenjara 8 Minggu

Reza Gunadha, Arief Apriadi

Jum'at, 21 Agustus 2020 | 15:31 WIB
Rekam Celana Dalam Mahasiswi, Dosen Dipenjara 8 Minggu
Ilustrasi pelecehan seksual. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang dosen di Singapura, dihukum delapan minggu penjara setelah ketahuan merekam celana dalam mahasiswi. Hukuman itu dijatuhi pada Jumat (21/8/2020).

Demi melindungi korban, nama dosen, mahasiswi, dan kampus tidak dapat disebutkan, sebagaimana dilaporkan The Straits Times.

Dosen berusia 39 tahun--yang kini sudah dipecat--itu mengaku bersalah atas pelecehan seksual yang dia lakukan pada 6 Maret tahun lalu.

Semua berawal saat sang dosen meminta mahasiswinya datang ke sebuah ruang kosong di gedung kampus. Dia meminta mahasiswinya itu membantunya menyusun skema pembelajaran.

Sang dosen menyuruh mahasiswi itu untuk menjadi model atau instruktur yang nantinya akan dipresentasikan dalam proses mengajar.

Tersangka juga mengatakan bahwa dia akan menggunakan ponsel untuk merekam. Namun, permintaan sang dosen mulai terasa janggal setelah meminta mahasiswinya berpose dengan mata tertutup.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Derek Ee sebelumnya mengatakan mahasiswa tersebut merasa tidak nyaman dengan instruksi tersebut tetapi dia tidak bertanya lebih jauh.

Setelah korban menutup matanya dan berpose, sang dosen mengambil foto dari belakang. Pria itu kemudian menaruh ponselnya di antara kedua kaki mahassiswi dan mulai merekam.

Mahasiswi terseebut merasa tak nyaman dan memutuskan berbalik serta melepaskan penutup mata. Saat itu dia terkejut dengan apa yang dilakukan tersangka.

baca juga

"Yang mengejutkan, dia melihat tersangka berjongkok tepat di belakangnya, memegang ponsel di antara kedua kakinya, dengan layar menghadap ke atas," kata Jaksa Penuntut Umum.

Mahasiswi itu kemudian meminta sang dosen menghapus rekaman tersebut. Tersangka mengiyakan dan menyebut rekaman itu telah dihapus meski tak ditunjukkan secara langsung.

Sehari kemudian, mahasiswi itu melaporkan pelecehan seksual yang diterimanya kepada walinya. Dia kemudian melapor ke polisi di hari yang sama.

Saat dimintai keterangan oleh polisi, tersangka akhirnya mengaku kepada bahwa dia mengambil dua video celana dalam mahasiswinya. Namun rekaman itu sudah dihapus.

Ia juga mengaku telah beberapa kali merekam upskirt atau bagian bawah mahasiswi-mahasiswi lainnya.

Atas pelanggarannya itu, sang dosen dilaporkan terancam penajara hingga satu tahun, kendati vonis terkini hanya menjatuhinya delapan minggu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sadis! Gadis 16 Tahun Diperkosa 30 Pria di Kamar Hotel

Sadis! Gadis 16 Tahun Diperkosa 30 Pria di Kamar Hotel

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 12:01 WIB

Dituduh Jadi PSK, Selebgram Ini Bungkam Fitnah Melalui Aksi Mulia

Dituduh Jadi PSK, Selebgram Ini Bungkam Fitnah Melalui Aksi Mulia

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 11:13 WIB

Gadis 7 Tahun Dikuntit Pria Telanjang, Ketuk Jendela Kamar Berulang Kali

Gadis 7 Tahun Dikuntit Pria Telanjang, Ketuk Jendela Kamar Berulang Kali

News | Kamis, 20 Agustus 2020 | 20:16 WIB

Ditolak Periksa Revisi Skripsi, Curhatan dengan Dosen Ini Bikin Nyesek

Ditolak Periksa Revisi Skripsi, Curhatan dengan Dosen Ini Bikin Nyesek

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2020 | 11:30 WIB

Laporkan Pelecehan Seksual ke Kantor Polisi, Gadis Ini Malah Disuruh Joget

Laporkan Pelecehan Seksual ke Kantor Polisi, Gadis Ini Malah Disuruh Joget

News | Rabu, 19 Agustus 2020 | 17:46 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×