Array

Rekam Celana Dalam Mahasiswi, Dosen Dipenjara 8 Minggu

Jum'at, 21 Agustus 2020 | 15:31 WIB
Rekam Celana Dalam Mahasiswi, Dosen Dipenjara 8 Minggu
Ilustrasi pelecehan seksual. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang dosen di Singapura, dihukum delapan minggu penjara setelah ketahuan merekam celana dalam mahasiswi. Hukuman itu dijatuhi pada Jumat (21/8/2020).

Demi melindungi korban, nama dosen, mahasiswi, dan kampus tidak dapat disebutkan, sebagaimana dilaporkan The Straits Times.

Dosen berusia 39 tahun--yang kini sudah dipecat--itu mengaku bersalah atas pelecehan seksual yang dia lakukan pada 6 Maret tahun lalu.

Semua berawal saat sang dosen meminta mahasiswinya datang ke sebuah ruang kosong di gedung kampus. Dia meminta mahasiswinya itu membantunya menyusun skema pembelajaran.

Sang dosen menyuruh mahasiswi itu untuk menjadi model atau instruktur yang nantinya akan dipresentasikan dalam proses mengajar.

Tersangka juga mengatakan bahwa dia akan menggunakan ponsel untuk merekam. Namun, permintaan sang dosen mulai terasa janggal setelah meminta mahasiswinya berpose dengan mata tertutup.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Derek Ee sebelumnya mengatakan mahasiswa tersebut merasa tidak nyaman dengan instruksi tersebut tetapi dia tidak bertanya lebih jauh.

Setelah korban menutup matanya dan berpose, sang dosen mengambil foto dari belakang. Pria itu kemudian menaruh ponselnya di antara kedua kaki mahassiswi dan mulai merekam.

Mahasiswi terseebut merasa tak nyaman dan memutuskan berbalik serta melepaskan penutup mata. Saat itu dia terkejut dengan apa yang dilakukan tersangka.

Baca Juga: Sedot Pusar Siswi SMP, Begini Aksi Dukun Cabul Bohongi Telak Ayah Korban

"Yang mengejutkan, dia melihat tersangka berjongkok tepat di belakangnya, memegang ponsel di antara kedua kakinya, dengan layar menghadap ke atas," kata Jaksa Penuntut Umum.

Mahasiswi itu kemudian meminta sang dosen menghapus rekaman tersebut. Tersangka mengiyakan dan menyebut rekaman itu telah dihapus meski tak ditunjukkan secara langsung.

Sehari kemudian, mahasiswi itu melaporkan pelecehan seksual yang diterimanya kepada walinya. Dia kemudian melapor ke polisi di hari yang sama.

Saat dimintai keterangan oleh polisi, tersangka akhirnya mengaku kepada bahwa dia mengambil dua video celana dalam mahasiswinya. Namun rekaman itu sudah dihapus.

Ia juga mengaku telah beberapa kali merekam upskirt atau bagian bawah mahasiswi-mahasiswi lainnya.

Atas pelanggarannya itu, sang dosen dilaporkan terancam penajara hingga satu tahun, kendati vonis terkini hanya menjatuhinya delapan minggu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI